JAKARTA, AmanMakmur.com—Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Utara Hasan Basri mengapresiasi proses alih kelola yang berjalan dengan baik dan lancar. Blok Rokan yang merupakan salah satu penyumbang terbesar produksi minyak nasional selama lebih dari 90 tahun dikelola oleh perusahaan luar negeri, kini telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
“Saya mengapresiasi proses alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina Hulu Rokan berjalan dengan lancar. Pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina menandakan era baru sektor energi nasional. Dengan pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina akan menjadi kekuatan dalam rangka kedaulatan energi nasional,” ujar Hasan Basri dalam keterangannya, Jakarta, Senin (9/8).
Lebih jauh Wakil Ketua Komite II DPD RI itu menyampaikan bahwa alih kelola Blok Rokan ke Pertamina menjadi salah satu kado istimewa HUT Republik Indonesia ke-76 tahun 2021 dan meyakini Pertamina mampu mengelola blok rokan secara maksimal
“Saya kira kita perlu apresiasi, sekaligus juga menjadi kado terbaik di momen HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021, Kita yakin Pertamina akan mengelola wilayah operasi Blok Rokan dengan baik, mengingat Pertamina merupakan satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar Fortune Global 500”, ujar Hasan Basri.
Dari informasi yang beredar bahwa Direktur Utama PHR Jaffee Arizon Suardin, 2.691 karyawan Chevron di Blok Rokan telah setuju untuk bergabung dengan Pertamina. Pertamina Hulu Rokan mulai mengambil alih pengelolaan Blok Rokan mulai tanggal 9 Agustus 2021 setelah sebelumnya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Blok Rokan yang memiliki luas 6.453 km2 ini tercatat menghasilkan sekitar 165.000 barel minyak per hari atau sekira 24 persen produksi minyak nasional.
Lebih lanjut PT Pertamina (Persero) akan merencanakan pengeboran 661 sumur minyak di Blok Rokan, Provinsi Riau pada 2021 sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah untuk mencapai target produksi minyak mentah 1 juta barel per hari pada 2030. Pengeboran dilanjutkan pada 2022 sebanyak 500 sumur.
(Rel/dpd)