• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Berhasil Diperjuangkan, Filep Ungkap Tiga Poin Perubahan Signifikan Sektor Pendidikan dalam UU Otsus Jilid II

Kamis, 16/11/23 | 12:04 WIB
in Berita
0
Senator Papua Barat, Dr Filep Wamafma. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Senator Papua Barat, Dr Filep Wamafmayang mengemban amanah sebagai Ketua Tim Penyusun UU Otsus dari DPD RI memperjuangkan adanya perhatian yang lebih bagi OAP dalam UU Otsus Jilid II di beberapa sektor, salah satunya sektor pendidikan.

Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat tiga poin perubahan yang berdampak signifikan bagi sektor pendidikan dalam hasil revisi UU Otsus tersebut.

Pertama, kenaikan persentase dana afirmasi pendidikan. Hasil perjuangan itu tertuang dalam pasal-pasal penting terkait pendidikan yaitu bahwa dari sumber-sumber penerimaan provinsi dan kabupaten/kota, pendanaan untuk pendidikan ditetapkan sebagai berikut:

LihatJuga

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5
Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Selasa, 21/7/26 | 19:08 WIB
13

Pasal 34 ayat (3) huruf e angka 2 butir a UU Otsus yang menegaskan bahwa 1.25% dari DAU Nasional ditujukan sebanyak 30% untuk belanja pendidikan;
Pasal 36 ayat (2) huruf a UU Otsus yang menegaskan bahwa 35% dari DBH Migas ditujukan untuk pembiayaan pendidikan.

Kedua, kenaikan itu berdampak pada kenaikan Pendapatan Daerah. Dampak kenaikan ini juga diharapkan benar-benar digunakan dengan semestinya sebagai salah satu kerangka afirmatif yang diwujudkan dalam perintah untuk membangun aspek pendidikan bagi OAP.

“Jika dibandingkan dengan UU Otsus yang lama, ada kenaikan 5% terkait DBH Migas untuk pembiayaan pendidikan. Kenaikan ini berpengaruh pada Pendapatan Daerah. Jika diambil sampel dari DBH Migas per kabupaten, maka dapat dipastikan bahwa anggaran pendidikan mengalami kenaikan yang sangat signifikan,” ungkap Filep, melalui keterangan persnya, Rabu (15/11/2023).

Filep lantas menjelaskan secara rinci, DBH Migas untuk Fakfak, Wondama, Kaimana, dan Pegunungan Arfak pada tahun 2022 diketahui sebesar Rp29.553.535 miliar.

Kemudian, mengikuti perintah UU Otsus maka biaya pendidikan untuk masing-masing kabupaten tersebut adalah 35% dari DBH Migas yaitu Rp10.343.737,25 miliar.

Selanjutnya, Pace Jas Merah ini menambahkan, pada tahun 2023, transfer DBH Migas ke kabupaten-kabupaten ini mengalami kenaikan yaitu masing-masing sebesar Rp66.472.906 miliar.

Dengan demikian pembiayaan pendidikan dalam rangka Otsus ialah sebesar 35% dari DBH Migas yaitu Rp23.265.517,1 miliar.

“Penambahan ini belum termasuk 1.25% dari DAU Nasional. Pada Oktober 2023 yang lalu, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengalokasikan dana bantuan pendidikan tinggi jalur afirmasi bagi OAP sebanyak Rp35 miliar. Itu semua berkat perjuangan menaikkan dana afirmasi pendidikan, ini sangat penting untuk kita perjuangkan karena menyangkut masa depan generasi dan tanah Papua di masa mendatang,” kata Filep.

Berdasarkan data yang dihimpun, kenaikan dana pendidikan itu sangat layak untuk diapresiasi jika dibandingkan dengan Otsus periode I.

Menilik ke belakang, pada tahun 2015, dana pendidikan dari DBH Migas untuk masing-masing kabupaten di atas hanya Rp3.015.170,4 miliar. Di Tahun 2017 hanya Rp799.640,7 juta, di tahun 2018 hanya Rp1.187.059,5 miliar.

Maka dapat dikatakan bahwa perjuangan menaikkan jumlah dana pendidikan ini dapat dinikmati hasilnya sekarang.

Ketiga, mempertegas jaminan layanan pendidikan gratis bagi OAP dari PAUD hingga perguruan tinggi dengan dana pendidikan Otsus.

Hal ini berhasil disepakati dan disahkan sehingga secara tersurat termuat jelas dalam UU Otsus jilid II ini.

“Kita pertegas dan perjelas tentang jaminan pendidikan gratis bagi OAP. Jika UU Otsus yang lama hanya menyebutkan bahwa setiap penduduk Papua berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sampai tingkat sekolah menengah dengan beban masyarakat serendah-rendahnya, kini dalam UU Otsus yang baru yang diturunkan dalam PP Nomor 106 Tahun 2021 menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (dengan dana pendidikan Otsus) menyediakan pembiayaan pendidikan diprioritaskan untuk menjamin setiap OAP memperoleh pendidikan mulai PAUD sampai pendidikan tinggi tanpa dipungut biaya, termasuk penyediaan beasiswa bagi OAP,” tegas Filep.

Lebih lanjut, Filep mengungkapkan alasan mendasar pentingnya memperjuangkan dana Otsus untuk sektor pendidikan. Pertama, persoalan pendidikan merupakan persoalan mendasar yang tidak bisa diatasi jika tidak ada anggaran yang cukup. Oleh sebab itu, dari dana DAU Nasional dan DBH Migas, dinaikkan persentasenya untuk pendidikan.

“Inilah wujud komitmen pemerintah dan kami di DPD RI untuk menjawab persoalan tata kelola pendikan, SDM, afirmasi OAP, untuk kemajuan tanah Papua. Kemudian, (yang kedua) ada alasan filosofis pendidikan yaitu bahwa pendidikan OAP bersentuhan langsung dengan harkat dan martabat OAP yang selama ini dipandang tidak mampu, memiliki SDM yang rendah jika dibandingkan dengan daerah lain. Maka ini harus kita perjuangkan untuk melahirkan generasi-generasi Papua yang semakin berkualitas ke depan,” pungkasnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 315
ShareSendShare
Previous Post

Mahasiswa Unand Jadikan Tinta Cumi-cumi Penghambat Kanker Paru-paru

Next Post

BAP DPD RI Sambangi Kejagung RI Bahas Tindak Lanjut Kerugian Negara

Next Post
BAP DPD RI Sambangi Kejagung RI Bahas Tindak Lanjut Kerugian Negara

BAP DPD RI Sambangi Kejagung RI Bahas Tindak Lanjut Kerugian Negara

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,275)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,469)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,106)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,747)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,725)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,066)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,126)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,576)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,528)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,578)

Berita Lainnya

Hamas Bakal Gelar Peringatan 20 Tahun Wafatnya Penyair Indonesia Asal Ranah Minang Hamid Jabbar

Hamas Bakal Gelar Peringatan 20 Tahun Wafatnya Penyair Indonesia Asal Ranah Minang Hamid Jabbar

Sabtu, 09/3/24 | 21:34 WIB
23

Hamid Jabbar (alm), Penyair Indonesia dari Ranah Minang. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur --- Hamas (Himpunan Media Sumbar) rencananya akan...

KI Pusat Gelar Bimtek Penyusunan Putusan Sengketa

KI Pusat Gelar Bimtek Penyusunan Putusan Sengketa

Rabu, 09/6/21 | 17:47 WIB
3

Hakim Tinggi Diklat MA RI Pahala Simanjuntak tengah sampaikan materi Berita Acara pada Bimtek. (Foto: dok) JAWA BARAT, AmanMakmur.com ---Komisi...

Ketua DPD RI Dukung Rencana OJK Hapus Kredit Macet UMKM

Ketua DPD RI Dukung Rencana OJK Hapus Kredit Macet UMKM

Senin, 03/5/21 | 05:59 WIB
28

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang mengkaji penghapusan kredit bermasalah...

Inkado Sumbar Dukung Wahyu Iramana Putra Jadi Calon DPD RI di Pemilu 2024

Inkado Sumbar Dukung Wahyu Iramana Putra Jadi Calon DPD RI di Pemilu 2024

Kamis, 27/1/22 | 06:50 WIB
24

Wahyu Iramana Putra bersama karateka Inkado Sumbar. (Foto : Adt) PADANG, AmanMakmur.com ---Kursi DPD RI untuk setiap provinsi ada empat,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.