• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPRD Tanah Datar Konsultasi Ranperda PMD pada Perumda Air Minum ke DPD RI

Jumat, 13/10/23 | 18:08 WIB
in Berita
0
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menerima audiensi dari Pansus DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menerima audiensi dari Pansus DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (13/10/2023), di Ruang Padjajaran DPD RI.

Audiensi tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan BULD DPD RI dalam penyempurnaan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar yang sedang disusun DPRD Kabupaten Tanah Datar.

“Apakah dari draf (Ranperda) yang kami sampaikan, ada yang perlu ditambahkan atau dilengkapi. Supaya nanti pemerintah daerah, DPRD, atau perusahaan air minum tidak bermasalah ke depannya dan untuk mencegah adanya celah hukum,” ucap Ketua Pansus DPRD Kabupaten Tanah Datar Eri Hendri.

LihatJuga

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

Rabu, 16/9/26 | 22:07 WIB
19
Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Rabu, 16/9/26 | 21:37 WIB
13
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16/9/26 | 21:18 WIB
9

Ketika menerima audiensi tersebut, Kepala Bagian Sekretariat BULD DPD RI Yulia Indrianingtyas mengatakan bahwa kedatangan DPRD Kabupaten Tanah Datar terkait konsultasi Ranperda, telah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh BULD DPD RI.

“Salah satu tugas BULD DPD RI adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terkait Ranperda dan Perda. Untuk Ranperda dari DPRD Kabupaten Tanah Datar, akan didiskusikan dengan Tim Pendukung yang terdiri dari Puskadaran, Pusjakum, dan tenaga ahli BULD,” jelasnya.

Menanggapi Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Tim Ahli BULD DPD RI Wahyu Nugroho mengatakan bahwa Ranperda tersebut diperlukan penyelarasan norma dengan peraturan hirarkis yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, terutama penyertaan modal daerah.

“Selain itu, dalam ranperda ini juga harus mengatur mengenai mekanisme terkait partisipasi masyarakat, bisa berupa masukan, keterlibatan, ataupun pengawasan terkait penyertaan modal ke perusahaan air minum di Kabupaten Tanah Datar,” ucapnya.

Sementara itu, Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Hanugra Ryantoni menilai bahwa Ranperda ini merupakan bentuk pelaksanaan dari skema otonomi daerah. Dirinya pun berharap agar dalam penyusunan Ranperda tersebut dapat memperhatikan enam prinsip. Pertama, penyertaan modal pemerintah daerah bagian dari investasi langsung. Kedua, dana untuk penyertaan modal harus berasal dari surplus APBD. Ketiga, penyertaan modal harus ditetapkan melalui perda. Keempat, penyertaan modal dapat berupa uang atau barang milik daerah. Kelima, penyertaan modal untuk penambahan modal BUMD dilakukan setelah analisis pemerintah daerah.

“Dan keenam, penyertaan modal pemerintah harus memperhatikan aspek keamanan, agar terbebas dari risiko anggaran,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Wachid Nugroho menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang harus didiskusikan lebih lanjut terkait dengan prinsip-prinsip tata kelola agar Ranperda tersebut membawa manfaat ke masyarakat. Dirinya juga berpesan agar dalam penjelasan umum harus terkandung penjelasan tujuan dari penyertaan modal.

“Penjelasan umum paling tidak bagian dari kita yang kemudian melihat sejauh mana inti dan tujuan dari sebuah aturan itu dibentuk,” jelasnya.

Di akhir acara, Eri Hendri pun akan menampung catatan dari Tim Pendukung BULD DPD RI sebagai bahan dari penyempurnaan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar.

“Terima kasih, ini tinggal menambahkan sedikit agar perda kami lebih sempurna dan lebih kuat di mata legalitas. Saran akan kami sampaikan ke Tim Ranperda terkait penyempurnaan perda yang kami buat,” katanya.

(Rel/dpd/ars)

Post Views: 556
ShareSendShare
Previous Post

AHY Salat Gaib Bagi Umat Muslim di Palestina

Next Post

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Sultan Yakin MK Tidak Terpengaruh Manuver Politik Elite

Next Post
Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Sultan Yakin MK Tidak Terpengaruh Manuver Politik Elite

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Sultan Yakin MK Tidak Terpengaruh Manuver Politik Elite

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,369)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,566)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,202)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,851)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,819)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,183)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,218)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,674)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,642)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,662)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Solidaritas Hadapi Pandemi

Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Solidaritas Hadapi Pandemi

Sabtu, 07/8/21 | 14:41 WIB
19

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyebut...

LPPM Unand Bekali Aparat Nagari Talang Anau Soal Peningkatan Pelayanan Publik 

LPPM Unand Bekali Aparat Nagari Talang Anau Soal Peningkatan Pelayanan Publik 

Kamis, 18/11/21 | 04:10 WIB
22

Tim LPPM Unand kerjasama dengan Nagari Talang Anau soal peningkatan pelayanan publik. (Foto : Ist) LIMAPULUH KOTA, AmanMakmur.com ---Nagari kini...

Koalisi Masyarakat Peduli-Bank Nagari: Syariah Yes, Konversi No!

Koalisi Masyarakat Peduli-Bank Nagari: Syariah Yes, Konversi No!

Selasa, 20/7/21 | 15:56 WIB
55

Deklarasi Koalisi Masyarakat Peduli-Bank Nagari (KMP-Bank Nagari). (Foto : Riko) PADANG, AmanMakmur.com ---Sejumlah tokoh masyarakat Sumbar mendeklarasikan Koalisi Masyarakat Peduli-Bank...

Disambut Wabup Rahmang, Tim Verfak Monev KI Sumbar Buka Kulit Tampak Isi

Disambut Wabup Rahmang, Tim Verfak Monev KI Sumbar Buka Kulit Tampak Isi

Kamis, 03/11/22 | 05:48 WIB
1

Tim Verfak Monev KI Sumbar disambut Wabup Padang Pariaman Rahmang. (Foto : ki) PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com --- Wakil Bupati Padang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.