• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Indonesia Harus Kelola Sumber Daya Alam Secara Mandiri

Kamis, 06/4/23 | 03:17 WIB
in Berita
0
Suasana rapat PPUU DPD RI dengan stakeholder. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menyusun inventarisasi masalah dalam RUU Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Melalui kegiatan pemantauan dan peninjauan UU, PPUU DPD RI melakukan klasterisasi pengelolaan sumber daya alam yang menjadi fokus untuk diintegrasikan dalam rumusan RUU Sistem Pengelolaan SDA. Klasterisasi tersebut diantaranya valuasi dan klasifikasi jenis sumber daya alam, penataan ruang dan pertanahan, penatakelolaan dan pengusahaan SDA yang berkeadilan, konservasi pasca eksploitasi, dan kelembagaan.

“PPUU DPD RI akan memperkaya substansi pengaturan di bidang penatakelolaan sumber daya alam yang konstitusional dalam menyusun RUU Sistem Pengelolaan SDA,” ucap Wakil Ketua PPUU DPD RI Aji Mirni Mawarni, saat membuka RDP dalam rangka Inventarisasi Materi RUU Sistem Pengelolaan SDA dengan mantan Wakil Menteri ESDM Periode 2016-2019 Arcandra Tahar dan pakar SDA dari Universitas Indonesia Teguh Kurniawan, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (5/3/2023).

LihatJuga

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Bersama Prajurit dan PNS Panjatkan Doa Syukur untuk Negeri

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Bersama Prajurit dan PNS Panjatkan Doa Syukur untuk Negeri

Senin, 17/8/26 | 22:02 WIB
6
Bupati Tanah Datar Eka Putra Temu Ramah dengan Veteran Pejuang

Bupati Tanah Datar Eka Putra Temu Ramah dengan Veteran Pejuang

Senin, 17/8/26 | 20:54 WIB
3
Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya pada ASN

Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya pada ASN

Senin, 17/8/26 | 20:50 WIB
5

Pada RDP tersebut, mantan Wakil Menteri ESDM Periode 2016-2019 Arcandra Tahar mencermati bahwa spirit RUU Pengelolaan SDA haruslah mendasari empat hal yaitu, pemanfaatan sumber dana alam untuk dikelola oleh putera puteri terbaik bangsa, menggunakan teknologi yang diciptakan sendiri dan melakukan pendanaan dari dalam negeri sesuai Pasal 33 UUD 1945.

“Empat hal yang harus ada dalam pengelolaan SDA kita kalau ingin pemanfaatan sebesar-besarnya harus mencermati empat hal tersebut, sesuai cita-cita founding father kita,” ungkap Arcandra Tahar.

Sementara itu, pakar SDA dari Universitas Indonesia Teguh Kurniawan menambahkan bahwa penatakelolaan SDA yang berkeadilan di Indonesia mempunyai banyak tantangan yang harus dihadapi. Tantangan tersebut menurut Teguh Kurniawan diantaranya fungsi lingkungan, pembangunan berkelanjutan, politik lingkungan, tata kelola lingkungan, pemanfaatan teknologi geospasial, sinkronisasi kebijakan.

“Pengawasan, perizinan, integrasi kebijakan, perencanaan, kebijakan, serta demokrasi dan partisipasi harus menjadi fokus perhatian, dalam penyusunan RUU Pengelolaan SDA,” urai Teguh Kurniawan.

PPUU DPD RI melihat terdapat pengaturan dalam undang-undang terkait tata kelola sumber daya alam yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan sosioligis dan perkembangan dinamika global yang saat ini terjadi, serta adanya perubahan akibat terbitnya perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Pengelolaan sumber daya alam sebagaimana amanat konstitusi pasal 33, bahwa bumi air dan kekayaan alam didalamnya “dikuasai oleh negara” dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, belum dirasakan oleh bangsa Indonesia,” ucap Wakil Ketua PPUU DPD RI Aji Mirni Mawarni.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 405
ShareSendShare
Previous Post

Pemilihan Wakil Walikota Padang: Ekos Albar 36, Hendri Susanto 9

Next Post

Nevi Zuairina Minta Kesiapan Pemerintah Hadapi Arus Pergerakan Pemudik

Next Post
Nevi Zuairina Minta Kesiapan Pemerintah Hadapi Arus Pergerakan Pemudik

Nevi Zuairina Minta Kesiapan Pemerintah Hadapi Arus Pergerakan Pemudik

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,322)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,512)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,148)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,791)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,768)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,122)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,165)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,621)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,577)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,618)

Berita Lainnya

Dana Desa Dipatok 58,03 Persen untuk Koperasi Merah Putih: Prof Djohermansyah: Kemandirian Desa di Persimpangan

Selasa, 24/2/26 | 19:32 WIB
27

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Djohermansyah Djohan. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur--- Kebijakan pemerintah yang menetapkan 58,03...

Di Depan Pengurus Muhammadiyah Pasuruan, Ketua DPD RI Uraikan Sistem Bernegara Asli Indonesia

Di Depan Pengurus Muhammadiyah Pasuruan, Ketua DPD RI Uraikan Sistem Bernegara Asli Indonesia

Kamis, 08/2/24 | 17:34 WIB
5

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sedang memberikan sambutan pada pertemuan bertajuk Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pasuruan...

Ketua DPD RI: Perseteruan THR Indomaret Diselesaikan dengan Musyawarah

Ketua DPD RI: Perseteruan THR Indomaret Diselesaikan dengan Musyawarah

Rabu, 19/5/21 | 07:59 WIB
7

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Perseteruan antara PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dengan karyawannya terkait tunjangan hari raya (THR) mendapat perhatian Ketua DPD...

PON XX Papua: Gulat Sumbar Targetkan Dua Medali Emas 

PON XX Papua: Gulat Sumbar Targetkan Dua Medali Emas 

Kamis, 07/10/21 | 01:16 WIB
25

Cabang olahraga Gulat Sumbar sampai di Merauke. (Foto : MO) PAPUA, AmanMakmur.com---Cabang olahraga Gulat Sumbar menargetkan dua medali emas di...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.