PADANG, AmanMakmur— Segala daya upaya sudah dilakukan Ketua Pengprov Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sumbar S Budi Syukur, tapi tetap saja 2 atlet pengharum nama Sumbar pindah ke provinsi lain.
“Keduanya adalah andalan Sumbar. Mereka peraih medali emas PON Papua, akhirnya dengan berat hati mereka pindah ke provinsi lain. Dua atlet emas itu Rafika Putra dan Fauma Depril Jumra,” ujar Budi Syukur, Kamis (19/1/2023), di Padang.
Menurut Budi, dirinya tidak bisa lagi menahan atlet emas tersebut karena ini terkait dengan masa depan mereka.
“Pindahnya Rafika dan Fauma karena alasan masa depan, karena tidak kunjung ada masa depan di Sumbar, keduanya sudah pindah ke daerah lain. Dan dipastikan pada PON 2024 di Sumut dan Aceh atlet ini tidak membela bendera Tuah Sakato lagi,” ujar Budi.
Selain masa depan suram (madesu), pindahnya 2 atlet peraih emas PON Papua untuk Sumbar juga alasan pembinaan di daerah lain, mereka lebih terjamin.
“Cabang olahraga (cabor) atletik termasuk cabor yang atlet emasnya menjadi incaran daerah lain,” ujar Budi.
Kata Budi lagi, pindah atlet ke provinsi lain sebelumnya juga sudah terjadi, yakni Yasfi Bobi peraih 2 medali emas PON Jabar.
“Lalu Aprilia Kartika, Wahyudi Putra, dan Hendrik Marylonda. Semua atlet tersebut pindah karena pekerjaan pasti dan demi masa depan mereka,” ujar Budi.
Selaku Ketua Umum Pengprov PASI Sumbar, S Budi Syukur mengatakan tak bisa menahan Fauma dan Rafika
“Pesan saya kepada mereka, semoga di provinsi baru masa depan mereka lebih terjamin dan tetap harus berprestasi,” ujarnya.
Selain itu kepindahan 2 atlet emas itu menjadi tantangan bagi Pengprov PASI Sumbar ke depan.
“Kita mulai lagi dari titik nol mempersiapkan pengganti mereka untuk PON 2024,” ujar Budi Syukur.
Budi menegaskan pembinaan di PASI Sumbar temasuk terbaik di Indonesia. “Insya Allah masih banyak atlet-atlet yang saat ini dalam pembinaan, tersebar di 19 kabupaten dan kota. Dan kami tetap optimis PON yang akan datang tradisi medali di PON selalu terpenuhi, mohon doa dan supor masyarakat Sumbar,” pungkas S Budi Syukur.
(Rel/adr)