• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Bahas Masalah Kepegawaian di Papua, MenPAN-RB Jawab Aspirasi Senator Filep Wamafma

Senin, 07/11/22 | 10:20 WIB
in Berita
0
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas Senator Papua Barat Dr Filep Wamafma. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Senator Papua Barat Dr Filep Wamafma menindaklanjuti sejumlah aspirasi daerah kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas.

Aspirasi tersebut di antaranya terkait dengan persoalan pendidikan dan kepegawaian di tanah Papua.

Dalam kesempatan itu, senator Filep menyampaikan, masih banyaknya sekolah maupun perguruan tinggi di Papua yang hingga kini masih terkendala masalah kekurangan tenaga pendidik terutama di daerah-daerah pedalaman. Oleh sebab itu, Filep meminta pemerintah untuk memperbanyak rekrutmen tenaga pendidik guru dan dosen untuk menjawab permasalahan tersebut.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Menanggapi hal itu, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memprioritaskan rekrutmen tenaga guru di tanah Papua melalui pelaksanaan kebijakan afirmasi dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2022 ini.

“Dalam kebijakan rekrutmen CASN 2022, pemerintah memfokuskan pada kebijakan afirmasi salah satunya untuk daerah khusus, seperti Papua. Pemerintah juga memprioritaskan Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis yang mendukung arah pembangunan nasional dan potensi daerah,” ujarnya dikutip, Senin (7/11/2022).

Filep juga mempersoalkan tentang banyaknya daerah di 3T yang masih kekurangan tenaga ASN terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan lantaran mayoritas bukan berasal dari masyarakat asli daerah tersebut. Faktanya banyak diantara ASN dari luar daerah itu mengajukan mutasi (pindah) kembali ke daerah asalnya. Hal ini menurut Filep tentu menjadikan masalah kekurangan ASN di 3T sulit diselesaikan.

Terhadap persoalan ini, MenPAN-RB menekankan bahwa pemerintah juga turut berupaya menekan masalah permintaan mutasi pegawai melalui sejumlah kebijakan dan regulasi. Ia menerangkan, pemerintah telah mengatur regulasi tentang pengadaan PNS pada 2021 lalu yakni terutama pada Pasal 27 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021.

Pasal itu menyebutkan bahwa pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

“Sehingga dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, namun tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi kemungkinan mutasi pegawai khususnya di daerah 3T, sehingga tidak mengalami kekurangan pegawai akibat mutasi tersebut,” jelas Azwar Anas.

Lebih lanjut, terkait masalah tenaga honorer di Papua-Papua Barat, Filep Wamafma meminta agar para tenaga honorer yang telah memenuhi kriteria-kriteria tertentu dapat secara langsung diangkat menjadi ASN. Filep berharap ada kebijakan yang memperhatikan dan mempertimbangkan persoalan itu baik di sektor pendidikan, kesehatan maupun instansi pemerintah hingga ke tingkat kampung/desa.

“Tenaga pendamping desa (misalnya), banyak yang sudah bekerja selama bertahun-tahun, agar dapat diangkat menjadi ASN sehingga mendapat jaminan bekerja di tengah masyarakat,” ungkap Filep yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI.

Dalam kesempatan yang sama, MenPAN-RB menyampaikan permasalahan itu dapat diakomodasi melalui ketentuan yang tercantum dalam Surat Menteri PAN-RB No: B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berisi penataan kepegawaian bagi pegawai non-ASN dimana penataan tenaga non-ASN di instansi Pemerintah merupakan amanat UU.

“Dalam surat tersebut juga menyampaikan bahwa tenaga non-ASN di instansi pemerintah tidak serta merta dihapus. Penangkatan tenaga non-ASN akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” jelasnya.

“Setiap instansi Pemerintah diminta untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN yang ada di instansinya agar terlihat profil tenaga non-ASN yang ada. Sehingga proses rekrutmen dan kesejahteraannya perlu diatur. Hal ini juga berkaitan untuk memastikan ASN agar semakin profesional, berintegritas, melayani dan sejahtera,” ujar Azwar Anas.

(Rel/dpd)

Post Views: 287
ShareSendShare
Previous Post

Kader Militan dan Potensial, Darah Segar Muhammadiyah Sumbar

Next Post

Senator NTT: Tinjau Kembali MoU Pulau Pasir dengan Australia

Next Post
Senator NTT: Tinjau Kembali MoU Pulau Pasir dengan Australia

Senator NTT: Tinjau Kembali MoU Pulau Pasir dengan Australia

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,194)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,388)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,033)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,678)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,658)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,975)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,075)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,512)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,445)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,515)

Berita Lainnya

Senator Prof Abdullah Puteh: Pemerintah Jangan Menambah Beban Nelayan!

Senator Prof Abdullah Puteh: Pemerintah Jangan Menambah Beban Nelayan!

Kamis, 24/8/23 | 23:09 WIB
5

Prof Abdullah Puteh bersama nelayan Aceh. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Wakil Ketua Komite II DPD RI Prof Abdullah...

Bupati Eka Putra di Festival Pesona Barulak: Kalau Cinta Nagari, Lestarikan Adat dan Budaya

Bupati Eka Putra di Festival Pesona Barulak: Kalau Cinta Nagari, Lestarikan Adat dan Budaya

Jumat, 20/9/24 | 21:06 WIB
9

Bupati Tanah Datar Eka Putra hadiri Festival Pesona Barulak. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur ---Pawai Lukah, Sangkak Buruang Punai...

Lalu Niqman Zahir: Media Sosial Sarana Penting Membangun Transparansi Lembaga

Lalu Niqman Zahir: Media Sosial Sarana Penting Membangun Transparansi Lembaga

Kamis, 11/1/24 | 18:08 WIB
3

Lalu Niqman Zahir, Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI,...

Jaga Tradisi, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Gelar Acara Pelepasan Wisudawan/Wisudawati

Jaga Tradisi, Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Gelar Acara Pelepasan Wisudawan/Wisudawati

Sabtu, 20/4/24 | 08:01 WIB
50

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta dan para wisudawan berfoto berrsama. (Foto : Ist) PADANG, AmanMakmur—Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.