• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kelatahan Penggunaan Aplikasi, Gus Hilmy: Dulu Apa-apa Pakai Kartu, Sekarang Aplikasi

Rabu, 06/7/22 | 23:48 WIB
in Berita
0
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr H Hilmy Muhammad, MA. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM jenis pertalite dan solar menuai polemik. Aplikasi milik BUMN itu dimaksudkan untuk ketepatan pendistribusian BBM. Namun kebijakan tersebut dianggap kurang tepat karena justru menyulitkan masyarakat.

Sosialisasi yang kurang dan aturan yang belum siap menjadi pangkal persoalan. Masyarakat diminta untuk mengunduh aplikasi MyPertamina melalui smartphone atau mendaftarkan diri di situs web https://subsiditepat.mypertamina.id./.

Hal ini menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr H Hilmy Muhammad, MA. Ia mempertanyakan mengapa harus menyulitkan masyarakat yang mendapatkan subsidi? Menurutnya, yang semestinya diatur adalah yang tidak mendapatkan subsidi, karena jumlahnya yang lebih sedikit.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

“Maksudnya dari aplikasi itu memang baik. Namun kalau kita mau ambil mudahnya, semestinya yang diatur adalah yang tidak mendapatkan subsidi karena jumlahnya lebih sedikit. Selain itu, mereka ini yang lebih melek dengan teknologi. Jadi untuk daftar-daftar segala macam akan lebih mudah. Kalau yang mendapatkan subsidi yang diatur, selain akan sulit, mereka juga belum siap,” jelas Anggota Komite I DPD RI tersebut kepada awak media, Rabu (6/7/2022).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut menjelaskan, mengatur orang banyak tentu lebih sulit. Hal ini jelas menunjukkan keberpihakan BUMN kepada siapa, juga akan semakin memperlihatkan ketimpangan.

“Dikhawatirkan nantinya akan ada ketimpangan. Yang pakai aplikasi, silakan antre, yang tanpa aplikasi bisa langsung maju. Ini jelas tidak berpihak pada rakyat,” ujar Senator asal Yogyakarta tersebut.

Gus Hilmy juga mengaku mendapatkan laporan bahwa seorang petani di Yogyakarta ditolak membeli solar untuk traktornya karena tidak memiliki nomor kendaraan.

“Sebenarnya banyak kasus yang menunjukkan kebijakan ini kurang tepat. Di antaranya adalah laporan yang kami terima, seorang petani tidak diizinkan membeli solar untuk traktornya. Padahal itu kan untuk menunjang produksi. Kami khawatir kalau para nelayan juga mengalami nasib yang sama,” kata pria yang juga Katib Syuriah PBNU tersebut.

Menilik situs web https://subsiditepat.mypertamina.id./, terdapat 7 syarat pendaftaran, yaitu 1) menyiapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya; 2) buka website subsiditepat.mypertamina.id; 3) centang informasi memahami persyaratan, 4) klik daftar sekarang; 5) ikuti instruksi dalam website tersebut; 6) tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala; 7) Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Syarat-syarat tersebut dianggap berbelit dan terlalu lama konfirmasinya. Kerja aplikasi online semestinya secara realtime, tidak harus menunggu selama 7 hari. Belum lagi nanti akan ada kendala dan pendaftarnya semakin banyak, waktu konfirmasi akan molor panjang. Pada kasus aplikasi lain, setelah mengikuti semua tahap pendaftaran, masih diminta untuk melampirkan fotokopi identitas. Tentu sangat tidak efektif. MyPertamina demikian juga, sudah daftar tapi masih diminta cetak code QR.

Gus Hilmy juga mengkritik penerapan kebijakan ini seperti kelatahan. Ada banyak aplikasi yang diciptakan oleh kementrian. Di antaranya BPJS, Peduli Lindungi, Sisnaker, JKN, Dukcapil, kepolisian, Bansos Kemensos, Kemendag, E-Kemenkeu, dan lain sebagainya.

“Semua kementerian punya aplikasi, bahkan lebih dari satu. Apakah semua berfungsi secara maksimal? Tidak bisakah semua aplikasi itu disinkronkan menjadi satu untuk mendukung program Presiden Jokowi Satu Data Indonesia. Dari semua aplikasi itu, harus daftar lagi, nyetor identitas lagi dan seterusnya,” kritik pria yang juga anggota MUI Pusat tersebut.

Untuk Satu Data Indonesia, Gus Hilmy mencontohkan aplikasi dari Dukcapil bisa dijadikan sebagai aplikasi induk. Sementara aplikasi lain tinggal memilah datanya, mana yang mendapatkan subsidi, mana yang tidak. Bukan masyarakat yang disuruh terus-menerus mendaftar.

“Ini justru bukan inovasi, tetapi kelatahan. Kalau dulu apa-apa harus pakai kartu, sekarang aplikasi. Coba cek, berapa kartu yang ada di dompet kita? Coba cek juga HP kita, ada berapa aplikasi yang dibikin negara?” tanya salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak tersebut.

(Rel/dpd)

Post Views: 300
ShareSendShare
Previous Post

Ibu-ibu KWT Bengke Sakato Sungai Sariak Dilatih Tim PKM UM Sumbar Buat Nata De Coco

Next Post

Fahira Idris: Jangan Lengah, Tetap Pakai Masker

Next Post
Fahira Idris: Jangan Lengah, Tetap Pakai Masker

Fahira Idris: Jangan Lengah, Tetap Pakai Masker

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,046)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,692)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,672)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,995)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,085)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,526)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

MKI Sumbar Gelar Musda, Insannul Kamil Kandidat Kuat Ketua

MKI Sumbar Gelar Musda, Insannul Kamil Kandidat Kuat Ketua

Kamis, 09/3/23 | 09:47 WIB
20

Insannul Kamil. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur--- Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI)bl Sumbar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Hotel Kyriad Bumi...

Kalah di Leg I Final Piala AFF, LaNyalla Minta Timnas Tetap Semangat dan Main Lepas di Leg II

Kalah di Leg I Final Piala AFF, LaNyalla Minta Timnas Tetap Semangat dan Main Lepas di Leg II

Kamis, 30/12/21 | 03:56 WIB
19

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Banyak Alumni Desak S Budi Syukur Jadi Ketua Umum IKA FH Unand

Banyak Alumni Desak S Budi Syukur Jadi Ketua Umum IKA FH Unand

Senin, 17/1/22 | 07:53 WIB
39

S Budi Syukur, Alumni FH Unand.Angkatan 84. (Foto : Riko) PADANG, AmanMakmur.com ---Menjelang pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni (IKA)...

Arab Saudi Batasi Usia Haji 90 Tahun, Senator Jelita Donal: Pemerintah Harus Perketat Istitha’ah dan Usul Lansia dengan Pendamping

Arab Saudi Batasi Usia Haji 90 Tahun, Senator Jelita Donal: Pemerintah Harus Perketat Istitha’ah dan Usul Lansia dengan Pendamping

Senin, 06/1/25 | 22:33 WIB
5

Wakil Ketua Komite III DPD RI Jelita Donal. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.