PASAMAN, AmanMakmur.com — Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sumatera Barat II, Hj Nevi Zuairina, kembali menyerahkan bantuan dari beberapa perusahaan negara (BUMN) untuk masyarakat di Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
Nevi Zuairina mengatakan, bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini berasal dari PT Semen Padang yang diserahkan kepada 7 kelompok penerima manfaat di daerah Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada akhir bulan November 2021 lalu.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu semua kelompok dan lembaga yang sesuai dengan keinginan dari masyarakat masing-masing di lokasi,” ujar Nevi Zuairina, melalui keterangan persnya, Rabu (1/12).
Adapun rincian lokasi penerima bantuan antara lain; Rumah Tahfiz Hamilul Qur’an Kota Pariaman; Rumah Tahfidz Shahibul Qur’an, Anduring Kabipaten Padang Pariaman; Keltan Karya Mandiri, Rao Utara, Kabupaten Pasaman; Masjid Jabal Nur, Kuamang Panti Timur, Kabupaten Pasaman; Madrasah Nurul Jadid, Lubuk Torop, Kabupaten Pasaman; Musala Nurul Hidayah, Mapatunggul Selatan, Kabupaten Pasaman; Keltan Kampung Lalang Sapayung Bonjol, Kabupaten Pasaman; Panti Asuhan Al-Ikhlas Muara Kiawai, Kabupaten Pasaman Barat; Keltan Nagari Kajai, Kabupaten Pasaman Barat; Surau Kasok, Kabupaten Padang Pariaman; dan Masjid Jamik, Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
Legislator dari PKS ini mengharapkan semua bantuan, baik kepada lembaga pendidikan maupun sarana ibadah, bila pembangunannya telah selesai agar dapat mendukung aktivitas masyarakat dan khusus pada masjid dapat sebagai pusat peradaban untuk melahirkan generasi penerus yang hebat dan religius.
“Generasi muda adalah calon pengganti generasi saat ini untuk memimpin negara, maka di masa depan perlu ada pemimpin yang baik dan bijaksana. Semoga pembangunan sekolah dan masjid ini juga semakin memperkuat nilai-nilai religius dan kenyamanan dalam beribadah,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian BUMN ini.
Nevi mengucapkan terima kasih, kepada semua perusahaan negara yang telah berkontribusi besar untuk masyarakat melalui bantuan TJSL.
Regulasi yang ada dalam bentuk UU BUMN, Peraturan Menteri BUMN dan UU PT telah selaras dengan kebutuahan masyarakat dimana payung hukum pada kontribusi perusahaan negara untuk rakyat sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya telah memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Saya berharap bantuan tanggung jawab sosial seperti ini bukan saja muncul dari perusahaan negara. Perusahaan – perusahaan swasta yang hadir di Sumbar pun dapat berkontribusi besar pula untuk kemajuan masyarakat, baik dari sisi ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” pinta Nevi Zuairina.
(Rel/nzvoice)