• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Bahas Aturan Guna Menegaskan Kedudukan, Fungsi dan Kewenangan

Rabu, 16/11/22 | 19:19 WIB
in Berita
0
Peserta rapat gabungan dengan BK DPD RI dan PURT DPD RI, sedang mengambil absen. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Panitia Pembuat Undang Undang (PPUU) DPD RI berpandangan perlu dibentuk Peraturan DPD RI tentang Bentuk dan Teknik Penyusunan Produk Hukum DPD RI sesuai dengan Pasal 295 Ayat (6) Peraturan DPD No 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib. Hal tersebut didukung oleh Pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPD RI dan Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI yang menilai perlunya evaluasi, perubahan dan penyempurnaan Peraturan DPD No 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib.

“DPD RI perlu memperkuat fungsinya mulai dari mengajukan rancangan undang-undang, ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang, serta memberikan pertimbangan dan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang,” ucap Wakil Ketua PPUU DPD RI Aji Mirni Mawarni dalam rapat gabungan dengan BK DPD RI dan PURT DPD RI di Gedung DPD RI, Rabu (16/11/22).

Wakil Ketua PURT DPD RI Sudirman mengusulkan agar peraturan tentang pengelolaan dan tata cara penggunaan anggaran DPD RI harus dirumuskan. Menurutnya, produk hukum DPD RI mengikat ke dalam, sehingga format peraturan hukum yang disepakati harus sesuai dengan perundang-undangan.

LihatJuga

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kamis, 09/7/26 | 22:00 WIB
6
Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 09/7/26 | 21:47 WIB
3
Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Kamis, 09/7/26 | 21:32 WIB
9

“Setiap peraturan DPD RI yang dibuat oleh alat kelengkapan DPD RI perlu diperkuat, dibahas dan mendapat pengesahan pada Sidang Paripurna DPD RI,” kata Sudirman.

Pada kesempatan itu, Pimpinan BK DPD RI Leonardy Harmaini Dt Bandaro Basa mengusulkan agar PPUU melakukan kajian dan menjelaskan tentang peraturan DPD RI yang akan disusun. Tujuannya agar aturan yang akan disusun tidak tumpang tindih dengan tugas dan fungsi BK dalam menyusun Peraturan Tata Tertib DPD RI.

“Pembentukan produk hukum yang akan dirancang ini merupakan bagian dari mengisi kekosongan yang ada di dalam Tata Tertib. Maka kita akan mengevaluasi, menyempurnakan atau melakukan perubahan tata tertib, kode etik, dan tata cara beracara. Hal ini perlu diperjelas agar tidak ada aturan di atas aturan yang telah disusun dalam Tata Tertib DPD RI,” jelasnya.

Di akhir rapat gabungan tersebut, Pimpinan BK, Pimpinan PURT serta Pimpinan dan Anggota PPUU berpandangan perlu dilakukan evaluasi, perubahan dan penyempurnaan Peraturan DPD RI No 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib.

(Rel/dpd/BE)

Post Views: 424
ShareSendShare
Previous Post

Terpilih Tiga Pemenang Lomba Tulis Jurnalistik KIP, Firdaus Abie: Sulit Menentukan Pemenangnya

Next Post

Bawaslu Sumbar Terapkan Keterbukaan Informasi Publik yang Mudah Diakses dan Tepat Waktu

Next Post
Bawaslu Sumbar Terapkan Keterbukaan Informasi Publik yang Mudah Diakses dan Tepat Waktu

Bawaslu Sumbar Terapkan Keterbukaan Informasi Publik yang Mudah Diakses dan Tepat Waktu

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,263)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,451)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,090)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,740)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,712)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,051)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,120)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,563)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,515)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,567)

Berita Lainnya

Hampir Tiga Tahun di Senayan, Nevi Zuairina Kucurkan Rp100 Miliar ke Sumbar

Hampir Tiga Tahun di Senayan, Nevi Zuairina Kucurkan Rp100 Miliar ke Sumbar

Sabtu, 07/5/22 | 06:53 WIB
49

Suasana halal bi halal Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina dengan media partner. (Foto : nzcenter) PADANG, AmanMakmur.com ---Tingginya perhatian...

Awasi Pelaksanaan UU No 1 Tahun 2011, Komite II DPD RI Kunker ke Tangerang Selatan

Awasi Pelaksanaan UU No 1 Tahun 2011, Komite II DPD RI Kunker ke Tangerang Selatan

Selasa, 30/11/21 | 05:20 WIB
8

Rombongan Komite II DPD RI disambut Walikota Tangerang Selatan, saat kunker ke daerah tersebut. (Foto : dpd) BANTEN, AmanMakmur.com ---...

Menikmati 2 Patung Kayu Karya Irwanto Seroja

Menikmati 2 Patung Kayu Karya Irwanto Seroja

Senin, 22/6/26 | 12:28 WIB
6

Patung karya Irwanto Seroja. (Foto : Boyke Sulaiman) Oleh: Boyke Sulaiman SEBAGAI orang awam, tanpa memakai istilah-istilah seni rupa yang...

Percepat Akses Keuangan, Kabupaten / Kota di Sumbar Harus Segera Bentuk TPAKD

Percepat Akses Keuangan, Kabupaten / Kota di Sumbar Harus Segera Bentuk TPAKD

Rabu, 17/3/21 | 17:51 WIB
27

PADANG, AmanMakmur.com  ---Dalam rangka mempercepat akses keuangan di daerah serta mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, Gubernur...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.