• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Bahas Aturan Guna Menegaskan Kedudukan, Fungsi dan Kewenangan

Rabu, 16/11/22 | 19:19 WIB
in Berita
0
Peserta rapat gabungan dengan BK DPD RI dan PURT DPD RI, sedang mengambil absen. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Panitia Pembuat Undang Undang (PPUU) DPD RI berpandangan perlu dibentuk Peraturan DPD RI tentang Bentuk dan Teknik Penyusunan Produk Hukum DPD RI sesuai dengan Pasal 295 Ayat (6) Peraturan DPD No 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib. Hal tersebut didukung oleh Pimpinan Badan Kehormatan (BK) DPD RI dan Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI yang menilai perlunya evaluasi, perubahan dan penyempurnaan Peraturan DPD No 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib.

“DPD RI perlu memperkuat fungsinya mulai dari mengajukan rancangan undang-undang, ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang, serta memberikan pertimbangan dan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang,” ucap Wakil Ketua PPUU DPD RI Aji Mirni Mawarni dalam rapat gabungan dengan BK DPD RI dan PURT DPD RI di Gedung DPD RI, Rabu (16/11/22).

Wakil Ketua PURT DPD RI Sudirman mengusulkan agar peraturan tentang pengelolaan dan tata cara penggunaan anggaran DPD RI harus dirumuskan. Menurutnya, produk hukum DPD RI mengikat ke dalam, sehingga format peraturan hukum yang disepakati harus sesuai dengan perundang-undangan.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

“Setiap peraturan DPD RI yang dibuat oleh alat kelengkapan DPD RI perlu diperkuat, dibahas dan mendapat pengesahan pada Sidang Paripurna DPD RI,” kata Sudirman.

Pada kesempatan itu, Pimpinan BK DPD RI Leonardy Harmaini Dt Bandaro Basa mengusulkan agar PPUU melakukan kajian dan menjelaskan tentang peraturan DPD RI yang akan disusun. Tujuannya agar aturan yang akan disusun tidak tumpang tindih dengan tugas dan fungsi BK dalam menyusun Peraturan Tata Tertib DPD RI.

“Pembentukan produk hukum yang akan dirancang ini merupakan bagian dari mengisi kekosongan yang ada di dalam Tata Tertib. Maka kita akan mengevaluasi, menyempurnakan atau melakukan perubahan tata tertib, kode etik, dan tata cara beracara. Hal ini perlu diperjelas agar tidak ada aturan di atas aturan yang telah disusun dalam Tata Tertib DPD RI,” jelasnya.

Di akhir rapat gabungan tersebut, Pimpinan BK, Pimpinan PURT serta Pimpinan dan Anggota PPUU berpandangan perlu dilakukan evaluasi, perubahan dan penyempurnaan Peraturan DPD RI No 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib.

(Rel/dpd/BE)

Post Views: 407
ShareSendShare
Previous Post

Terpilih Tiga Pemenang Lomba Tulis Jurnalistik KIP, Firdaus Abie: Sulit Menentukan Pemenangnya

Next Post

Bawaslu Sumbar Terapkan Keterbukaan Informasi Publik yang Mudah Diakses dan Tepat Waktu

Next Post
Bawaslu Sumbar Terapkan Keterbukaan Informasi Publik yang Mudah Diakses dan Tepat Waktu

Bawaslu Sumbar Terapkan Keterbukaan Informasi Publik yang Mudah Diakses dan Tepat Waktu

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,194)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,389)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,034)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,679)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,658)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,975)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,076)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,512)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,446)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,517)

Berita Lainnya

LaNyalla Bantah Berita Dukung Anis: “Semua Kegiatan Paslon Saya Share”

LaNyalla Bantah Berita Dukung Anis: “Semua Kegiatan Paslon Saya Share”

Kamis, 07/12/23 | 05:02 WIB
5

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) ARAB SAUDI, AmanMakmur ---Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti...

Dukung KSAL, Ketua Komite I DPD RI: Kedaulatan Negara di Atas Segalanya

Dukung KSAL, Ketua Komite I DPD RI: Kedaulatan Negara di Atas Segalanya

Kamis, 09/12/21 | 00:02 WIB
20

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo...

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: KPK Harus Usut Tuntas Dugaan “Mega Korupsi” Bansos Covid-19

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: KPK Harus Usut Tuntas Dugaan “Mega Korupsi” Bansos Covid-19

Rabu, 19/5/21 | 12:15 WIB
22

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pernyataan Penyidik Komisi Pemberantasan...

Ketua DPD RI Ingatkan IKN Baru Adopsi Konsep Smart City dan Forest City

Ketua DPD RI Ingatkan IKN Baru Adopsi Konsep Smart City dan Forest City

Senin, 05/4/21 | 06:31 WIB
12

KALIMANTAN TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kepada pemerintah mengenai pembangunan ibu kota baru di Kabupaten...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.