PADANG, AmanMakmur.com —Keterbukaan informasi publik (KIP) adalah sebuah keniscayaan, karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar sangat serius untuk hal tersebut. Sekalian dengan keseriusan tersebut, Bawaslu Sumbar mendapat penilaian dari Komisi Informasi (KI) Sumbar bersama 2 instansi vertikal lainnya, yakni Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X.
Dari Bawaslu Sumbar Kordib PP dan Datin Elly Yanti, dan Kasek Karnalis Kamaruddin, serta jajaran PPID, menyampaikan presentasi dengan lugas membeberkan KIP yang diterapkan di badan pelaksana pemilu itu.
Bawaslu Sumbar sudah menerapkan keterbukaan informasi publik yang mudah diakses dengan cepat dan tepat waktu, dan secara sederhana oleh masyarakat. Kecuali informasi dikecualikan, sesuai aturan perundanga-undangan,” ujar Elly di hadapan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan Komisioner Tanti Endang Lestari, Rabu (16/11/2022).
Ditambahkan Elly, Bawaslu Sumbar melalui keputusan Nomor 004/HM 001.01/K.SB/01/2022) membentuk pengelola informasi publik, dan juga tim pengelola website dengan keputusan kepala sekretariat Nomor :068/HN.001.00/SB/06/2022, untuk mempermudah akses informasi.
“Dalam menyebarkan luaskan informasi, Bawaslu Sumbar juga melaksanakan kegiatan podcast dengan mendatangkan narasumber eksternal, membuat buletin, serta melakukan penjelasan pada publik melalui jumpa pers,” tambah Elly lagi.
Seiring dengan penjelasan Elly, Kasek Bawaslu Sumbar Karnalis menegaskan, jika informasi yang layak diketahui publik atau masyarakat umum tidak disampaikan dengan benar, maka akan menjadikan berbagai persepsi, sehingga bisa membuat masalah di tengah-tengah lingkungan masyarakat.
“Atas perintah pimpinan Bawaslu dan kordiv, kita di sekretariat harus benar-benar menjalankan perintah undang-undang tentang keterbukaan informasi, karena ini juga sejalan dengan keinginan Bawaslu Sumbar dalam menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas,” tutur Karnalis.
Presentasi berjalan lancar, semua pertanyaan dijawab secara lugas oleh tim Bawaslu Sumbar, dan semua grafik serta data keterbukaan informasi dibeberkan tanpa ada yang ditutup.
(Rel/bwu)