ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

KI Sumbar: Monev 2022 Terjadi Lonjakan Partisipan di Limapuluh Kota

Jumat, 28/10/22 | 06:50 WIB
in Berita
0
Post Views: 253
Sekda Limapuluh Kota Widya Putra menerima kehadiran Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska dan rombongan tim monev KI Sumbar. (Foto : ki)

LIMAPULUH KOTA, AmanMakmur.ccom —- Sekda Limapuluh Kota Widya Putra menerima kehadiran Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska di ruang kerjanya, Jumat (27/10/2022).

Saat menerima Ketua KI Sumbar, Sekda didampingi Asisten Setda, Kadis Kominfo Limapuluh Kota, dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Luhak Nan Bungsu.

Adapun KI Sumbar ke Limapuluh Kota dalam rangka Verifikasi Faktual (Verfak) Monev, dan Nofal Wiska didampingi Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi dan Verifikator Tiwi Utami.

Baca Juga

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Senin, 07/7/25 | 21:16 WIB

Saat pertemuan, Nofal menjelaskan fungsi strategis Sekda yang merupakan Atasan PPID Utama, juga soal pidana informasi yang Atasan PPID Utama berpotensi tersangka dalam proses delik aduan dugaan pidana informasi publik.

“Ngeri-ngeri sedap juga kalau keterbukaan informasi Publik dicuekin, sejak hari ini saya minta Pak Eki selaku PPID Utama untuk mempersiapkan seluruh perangkat dalam menjalankan ketentuan UU 14 Tahun 2008, PP 61 Tahun 2010 Perki 1 Tahun 2022 dan Permendagri 3 Tahun 2017,” ujar Widya.

Adrian menegaskan UU 14 Tahun 2008 disahkan tidak mempersulit dan menjadi kabar pertakut bagi badan publik.

“Semua terkait pengelolaan informasi publik ada di regulasi yang Pak Sekda sebutkan tadi, kini mau atau tidak mau melaksanakan. Kalau ketentuan pidana di UU 14 Tahun 2008 itu adalah upaya terakhir negara memaksa badan publik terbuka,” ujar Adrian.

Badan publik harus memperkuat dan meng-upgrade standar prosedur pelayanan informasi publik, seperti ada Perbup, ada Keputusan Bupati atau Atasan PPID Utama, dan kalau bisa ada Perda Keterbukaan Informasi Publik di Limapuluh Kota.

Nofal Wiska menegaskan Komisi Informasi menemukan pintu kepada badan publik untuk berkoordinasi dan mengendors dalam koridor menjadikan keterbukaan Informasi Publik budaya di badan publik.

Hari ini ada dua badan publik diverifikasi Tim Monev KI Sumbar di Limapuluh Kota, pertama PPID Utama dan setelah salat Jumat ke Nagari Padang Panjang Tj Aro Sikabu-kabu.

Pada program Monev KI Sumbar 2022 ada lonjakan partisipan dari Kabupaten Limapuluh Kota. Menurut Nofal ada enam badan publik di sini pada sembilan kategori masuk diverifikasi dan difaktualisasi.

(Rel/ki)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,204)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,473)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,067)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,771)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,699)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,034)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,104)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,550)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,469)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,563)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com