• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

KI Sumbar: Monev 2022 Terjadi Lonjakan Partisipan di Limapuluh Kota

Jumat, 28/10/22 | 06:50 WIB
in Berita
0
Sekda Limapuluh Kota Widya Putra menerima kehadiran Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska dan rombongan tim monev KI Sumbar. (Foto : ki)

LIMAPULUH KOTA, AmanMakmur.ccom —- Sekda Limapuluh Kota Widya Putra menerima kehadiran Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska di ruang kerjanya, Jumat (27/10/2022).

Saat menerima Ketua KI Sumbar, Sekda didampingi Asisten Setda, Kadis Kominfo Limapuluh Kota, dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Luhak Nan Bungsu.

Adapun KI Sumbar ke Limapuluh Kota dalam rangka Verifikasi Faktual (Verfak) Monev, dan Nofal Wiska didampingi Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi dan Verifikator Tiwi Utami.

LihatJuga

Pembangunan Pertama Huntap Mandiri di Agam Dimulai

Pembangunan Pertama Huntap Mandiri di Agam Dimulai

Kamis, 16/4/26 | 08:54 WIB
0
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Kamis, 16/4/26 | 08:06 WIB
2
Menuju Nagari Cantik, BPS dan Diskominfo Agam Perkuat Kolaborasi

Menuju Nagari Cantik, BPS dan Diskominfo Agam Perkuat Kolaborasi

Selasa, 14/4/26 | 20:46 WIB
4

Saat pertemuan, Nofal menjelaskan fungsi strategis Sekda yang merupakan Atasan PPID Utama, juga soal pidana informasi yang Atasan PPID Utama berpotensi tersangka dalam proses delik aduan dugaan pidana informasi publik.

“Ngeri-ngeri sedap juga kalau keterbukaan informasi Publik dicuekin, sejak hari ini saya minta Pak Eki selaku PPID Utama untuk mempersiapkan seluruh perangkat dalam menjalankan ketentuan UU 14 Tahun 2008, PP 61 Tahun 2010 Perki 1 Tahun 2022 dan Permendagri 3 Tahun 2017,” ujar Widya.

Adrian menegaskan UU 14 Tahun 2008 disahkan tidak mempersulit dan menjadi kabar pertakut bagi badan publik.

“Semua terkait pengelolaan informasi publik ada di regulasi yang Pak Sekda sebutkan tadi, kini mau atau tidak mau melaksanakan. Kalau ketentuan pidana di UU 14 Tahun 2008 itu adalah upaya terakhir negara memaksa badan publik terbuka,” ujar Adrian.

Badan publik harus memperkuat dan meng-upgrade standar prosedur pelayanan informasi publik, seperti ada Perbup, ada Keputusan Bupati atau Atasan PPID Utama, dan kalau bisa ada Perda Keterbukaan Informasi Publik di Limapuluh Kota.

Nofal Wiska menegaskan Komisi Informasi menemukan pintu kepada badan publik untuk berkoordinasi dan mengendors dalam koridor menjadikan keterbukaan Informasi Publik budaya di badan publik.

Hari ini ada dua badan publik diverifikasi Tim Monev KI Sumbar di Limapuluh Kota, pertama PPID Utama dan setelah salat Jumat ke Nagari Padang Panjang Tj Aro Sikabu-kabu.

Pada program Monev KI Sumbar 2022 ada lonjakan partisipan dari Kabupaten Limapuluh Kota. Menurut Nofal ada enam badan publik di sini pada sembilan kategori masuk diverifikasi dan difaktualisasi.

(Rel/ki)

Post Views: 243
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Minta Pemerintah Libatkan Semua Segmen UMKM di Acara KTT G20

Next Post

Festival Matrilineal 2022 “Alek Mandeh” Jadi Ajang Promosi Sijunjung

Next Post
Festival Matrilineal 2022 “Alek Mandeh” Jadi Ajang Promosi Sijunjung

Festival Matrilineal 2022 "Alek Mandeh" Jadi Ajang Promosi Sijunjung

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,346)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,972)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,630)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,608)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,026)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,453)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,386)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Nevi Zuairina Siap Bersinergi dengan Walinagari Terpilih untuk Membangun Kabupaten Agam

Nevi Zuairina Siap Bersinergi dengan Walinagari Terpilih untuk Membangun Kabupaten Agam

Senin, 24/1/22 | 03:39 WIB
28

Anggota DPR RI-FPKS Hj Nevi Zuairina berfoto bersama dengan walinagari terpilih di Kabupaten Agam. (Foto : nzcenter) AGAM, AmanMakmur.com---Menjadi kebiasaan...

Pemkab Tanah Datar Bersama Lantamal II Padang Bersihkan Talago Koto Baru dari Enceng Gondok

Pemkab Tanah Datar Bersama Lantamal II Padang Bersihkan Talago Koto Baru dari Enceng Gondok

Rabu, 22/1/25 | 21:39 WIB
3

Bupati Tanah Datar Eka Putra tiinjau pembersihan enceng gondok di Talago Koto Baru Kecamatan X Koto. (Foto : Prokopim) TANAH...

Mewakili Unsur Pekerja, Yorrys Sampaikan Keterangan dalam Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Mewakili Unsur Pekerja, Yorrys Sampaikan Keterangan dalam Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Rabu, 06/10/21 | 10:02 WIB
5

Suasana Uji Materi UU Cipta Kerja yang berlangsung di Mahkamah Konstutisi (MK). Sidang yang berlangsung secara hybrid (fisik dan virtual)....

LaNyalla Minta Peternak Kecil dan Mandiri Dapat Akses Subsidi Pakan Ternak

LaNyalla Minta Peternak Kecil dan Mandiri Dapat Akses Subsidi Pakan Ternak

Kamis, 03/11/22 | 12:15 WIB
6

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.