• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ada Usulan Hak Angket MK, Sultan Minta Semua Elemen Bangsa Jaga Stabilitas Politik

Rabu, 01/11/23 | 22:52 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin angkat bicara terkait adanya upaya politik hak angket anggota DPR terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) pasca ditetapkan keputusan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Menurutnya, hasil keputusan MK bersifat final dan mengikat tidak boleh diganggu gugat oleh pihak manapun. Mempertanyakan hasil keputusan MK artinya mendelegitimasi supremasi hukum dan konstitusi itu sendiri.

“Proses dan hasil keputusan lembaga peradilan termasuk MK tidak boleh dipolitisasi untuk kepentingan politik sesaat. Bahwa terjadi kontroversi akibat hasil keputusan MK, maka hal itu merupakan sesuatu yang lumrah dalam demokrasi”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (1/11/2023).

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
8
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
8

Menurut hemat Sultan, hasil keputusan MK harus dihormati oleh semua elemen bangsa sebagai sebuah ketetapan hukum positif. MK sudah memiliki mekanisme sendiri untuk mengevaluasi kode etik para hakimnya melalui Majelis Kehormatan MK.

“Mari Kita percayakan kepada MKMK untuk memproses kode etik para hakim sedang berlangsung. Kami harap semua pihak untuk menjaga stabilitas politik nasional di tengah volatilitas ekonomi global saat ini”, tutupnya.

Sebelumnya, anggota DPR dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap MK. Masinton mengungkit putusan MK soal syarat capres dan cawapres dalam pertimbangan usulan angket tersebut.

“Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu,” kata Masinton dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Masinton mengatakan interupsinya kali ini tidak ada sangkut pautnya dengan pasangan capres cawapres. Dia mengklaim tidak berdiri di atas kepentingan partai politik terkait protesnya ini.

(Rel/dpd)

Post Views: 440
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Salurkan Bantuan Pembangunan Musala Ar Rahman Talao Mundam Padang Pariaman

Next Post

Anies Pimpin Doa Ummat Muslim untuk Palestina di Pelataran Jam Gadang

Next Post
Anies Pimpin Doa Ummat Muslim untuk Palestina di Pelataran Jam Gadang

Anies Pimpin Doa Ummat Muslim untuk Palestina di Pelataran Jam Gadang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,157)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,357)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,992)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,640)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,624)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,934)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,043)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,465)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,407)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,485)

Berita Lainnya

Sempat Disegel 4 Bulan, Adu Argumen Warnai Pembukaan Kantor KAN Pauh

Sempat Disegel 4 Bulan, Adu Argumen Warnai Pembukaan Kantor KAN Pauh

Selasa, 14/2/23 | 23:26 WIB
23

Suasana pembukaan segel kantor KAN Kecamatan Pauh Kota Padang. (Foto : pzv) PADANG, AmanMakmur --- Sempat disegel selama 4 bulan,...

Yonkav 1 Kostrad Gelar Uji Siap Tempur Tingkat Kompi MBT

Yonkav 1 Kostrad Gelar Uji Siap Tempur Tingkat Kompi MBT

Rabu, 04/12/24 | 18:20 WIB
15

Batalyon Kavaleri 1 Kostrad melaksanakan Uji Siap Tempur (UST) Tingkat Kompi MBT di Puslatpur Kodiklatad, Baturaja. (Foto : Kostrad) SUMATERA...

Akuntabilitas Diragukan, Ketua DPD RI akan Dalami Masalah GoTo Lewat Komite IV

Akuntabilitas Diragukan, Ketua DPD RI akan Dalami Masalah GoTo Lewat Komite IV

Sabtu, 28/5/22 | 16:16 WIB
27

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima audiensi aktivis lintas profesi yang tergabung dalam Poros Peduli Indonesia (Populis). (Foto...

Rekrut 56 Pegawai KPK, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Apresiasi Langkah Kapolri

Rekrut 56 Pegawai KPK, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Apresiasi Langkah Kapolri

Rabu, 29/9/21 | 06:48 WIB
16

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, sedang memimpin sidang. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Ketua Komite I DPD RI, Fachrul...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.