KABUPATEN SOLOK, AmanMakmur.com —Untuk mendukung usaha budidaya tanaman stroberi secara organik yang dilakukan kelompok tani Lubuak Kabau Sepakat, Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, tim Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Universitas Andalas (Unand) yang diketuai Prof Jamsari, melakukan diseminasi tentang eco enzyme sekaligus sosialisasi analisa usaha tani pada mitra pengabdian kelompok tani Lubuak Kabau Sepakat, Minggu (9/10/2022).
Adapun saat ini, eco enzyme menjadi trending topik di kalangan masyarakat, karena memiliki segudang manfaat untuk bidang pertanian dan peternakan, maupun rumah tangga.
Hal ini sejak adanya penemuan mutakhir eco enzyme oleh Dr Rosukon Poompanvong, dimana limbah dapur organik yang menjadi masalah utama pencemaran lingkungan bisa ditekan.
Aisyah, seorang analis Labor Kultur Jaringan Departemen Agronomi Fakultas Pertanian Unand, yang menjadi narasumber dengan topik eco enzyme menyampaikan bahwa eco enzyme ini dapat dibuat dari sisa-sisa sayuran dan buah-buahan yang dikonsumsi oleh anggota keluarga.
“Kemudian biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan eco enzyme pun tidak mahal, sehingga tidak akan membebani ekonomi keluarga,” ujar Aisyah.
Lanjut Aisyah, kulit alpukat tidak direkomendasikan untuk dijadikan bahan eco enzyme karena mengandung senyawa alkohol yang relatif tinggi, sehingga beresiko pada saat proses fermentasi.
Eco enzyme ini, kata Aisyah, bisa dimanfaatkan sebagai pupuk alami dan pestisidia yang efektif untuk mencegah hama dan penyakit pada stroberi serta tanaman budidaya lainnya.
Lebih lanjut Aisyah menyampaikan bahwa untuk sayuran bisa diberikan sebanyak 1 ml/L, sedangkan untuk tanaman buah seperti stroberi bisa diberikan sekitar 5-15 ml/L. Komposisi pembuatan eco enzyme adalah 10 liter air : 3 Kg Limbah Organik: 1 Kg gula tebu/aren/molase.
“Pemanenan bisa dilakukan setelah 3 bulan untuk dataran rendah dan 6 bulan untuk dataran tinggi,” terangnya.
Selain kegiatan diseminasi eco enzyme, juga dilakukan kegiatan sosialisasi analisa usaha tani untuk menambah pengetahuan kelompok Lubuak Kabau Sepakat agar bisa menghitung keuntugan dan kerugian dari usaha tani yang dilakukan.
Selama ini, kelompok tani tidak menggunakan sistem analisa usaha tani, sehingga mereka tidak mengetahui secara pasti, apakah usaha yang dilakukan menguntungkan atau merugikan, layak atau tidak untuk di kembangkan.
Untuk menyampaikan topik analisa usaha tani ini, tim PKM Unand mendatangkan narasumber Dr Devi Analia, SP, MSi, dari Dosen Fakultas Pertanian Unand Jurusan Sosial Ekonomi.
Dalam pemaparannya, Devi Analia menyampaikan bahwa ada beberapa komponen biaya yang dihitung dalam usaha tani; yaitu biaya tunai, biaya non tunai dan total biaya keseluruhan.
“Dengan adanya analisa usaha tani, maka kelompok tani Lubuak Kabau Sepakat dapat mengetahui apakah usaha tani yang dilakukan layak untuk dikembangkan. Oleh sebab itu anggota kelompok tani dianjurkan untuk mencatat biaya, menghitung biaya dan memilah biaya produksi selama satu siklus kegiatan usaha tani yang dilakukan,” tutur Devi.
Roza Yunita, dosen yang menjadi anggota Tim PKM Unand, berharap dengan adanya kegiatan diseminasi ini, pengetahuan dan wawasan mitra makin berkembang, manajemen usaha tani yang dilakukan dapat teriventarisir dengan baik, dan usaha tani yang dilakukan bisa meningkatkan pendapatan ekonomi anggota kelompoknya sehingga juga berdampak pada peningkatan taraf hidup yang lebih baik.
Di samping acara diseminasi dan sosialisasi, dilakukan juga demo bagaimana cara pembuatan eco enzyme.
(Rel/pkm)