PADANG, AmanMakmur — Wakil Walikota (Wawako) Padang Ekos Albar di kediaman dinasnya Jl A Yani, Minggu (23/7/2033), didatangi Kelompok Pedagang Jalan Permindo (KPJP).
Ketua KPJP M Ikhsan mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung sikap tegas Pemko Padang dalam penerapan SK Wako tentang jam buka pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Permindo.
“Kami pedagang juga ingin kawasan Permindo tertata rapi, bersih dan baik, dan ada pengaturan jam buka bagi kawan-kawan PKL. Ini semata-mata untuk menarik pembeli ke Permindo, seperti dulu Permindo termasuk kawasan pasar yang legend bagi warga Padang bahkan Sumbar,” ujar Ikhsan saat berdialog dengan Wawako Ekos Albar.
Menurutnya, kelompok pedagang di kawasan Permindo tidak pernah menentang penerapan SK Wako 438 tentang penjadwalan buka pedagang K5 di Permindo dan di Pasar Raya Padang.
“Tidak ada penolakan atau keberatan atas penerapan SK Wako itu,” ujar Ikhsan.
M Ikhsan berharap tekad Pemko Padang harus didukung semua pihak, seperti Dinas Perdagangan, SK4 dan jajaran pemko lainnya.
Wawako Ekos Albar yang ditugaskan Walikota Padang Hendri Septa untuk menata Pasar Raya Padang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lewat investasi di Kota Padang mengatakan bahwa SK Wako Padang sudah final.
“Pemko Padang sudah bertekad menerapkan SK tersebut, pasar tertib, nyaman dan tertata adalah jaminan untuk bergairahnya perputaran uang di Pasar Raya Padang. SK Wako itu sudah final dan tidak ada toleransinya lagi,” ujar Ekos Albar didampingi Kadis Perdagangan Syahendri Barkah, Kabid Pengawasan dan Kabid Sarpras.
Pasar Raya Padang, termasuk kawasan Permindo, kata Ekos Albar, harus menjadi trendsetter (penentu, ;red) bergeliat dan bergairahnya kembali transaksi di Pasar Raya Padang.
Menurut Ekos Albar, datangnya pedagang kawasan Permindo ke rumah dinas sesuatu yang memberikan kekuatan kepada pemko untuk tekad di atas.
“Saya dan jajaran Pemko Padang berterima kasih sekali atas dukungan dan mari kita bersamai pasar tertib, nyaman dan bersih,” pungkas Ekos Albar.
(Rel/Adr)