MALUKU, AmanMakmur.com —- Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono beserta Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja terkait persoalan sengketa harga ganti rugi tanah untuk pembangunan Blok Masela sekaligus menjaring aspirasi perwakilan masyarakat pemilik lahan Desa Lermatang, Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (26/8/2022).
Nono menegaskan bahwa DPD RI berada di pihak masyarakat dan daerah. DPD RI melalui BAP DPD RI akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, dalam kunjungan kerja tersebut, dirinya bersama BAP DPD RI akan mengadakan pertemuan dengan SKK Migas, Panitia Pengadaan Pertanahan, kepala daerah, dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ke depan kita akan panggil di Jakarta, semua yang terkait dengan urusan ini. Termasuk SKK Migas dan kementerian terkait. Dan kita punya hak untuk itu secara konstitusi,” tegas Nono.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Desa Lermatang, Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar merasa dirugikan atas penetapan harga tanah untuk pembangunan Blok Masela yang hanya dihargai Rp14.000 per meter untuk lahan seluas 28,9 hektare.
Warga menjelaskan, meski telah diajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Soumlaki dan telah diputus harga ganti rugi sebesar Rp172.000, akan tetapi di Mahkamah Agung (MA) justru memutuskan ganti rugi sebesar Rp14.000.
Warga menjelaskan bahwa akan mendukung sepenuhnya pembangunan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional (PSN) , tetapi hak-hak mereka juga harus diperhatikan.
Dalam kesempatan tersebut, Nono Sampono berjanji akan memfasilitasi semaksimal mungkin agar aspirasi yang ada dapat terpenuhi.
“Hari ini kita datang, dan mudah-mudahan basudara percaya bahwa kami akan menyelesaikan urusan ini dengan sebisanya yang kami lakukan, dengan azas keadilan,” ucapnya.
Turut hadir dalam kunjungan kerja ini, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Ajiep Padindang, Wakil Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno, Wakil Ketua BAP DPD RI Mirati Dewaningsih, Wakil Ketua BAP DPD RI Arniza Nilawati, Anggota DPD RI Dapil Maluku Novita Annakota, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanumbar, serta para pemangku kepentingan terkait.
(Rel/dpd)