• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pansus DPD RI Bahas Progres Perubahan UU Cipta Kerja dengan Kemenkumham RI

Selasa, 31/5/22 | 12:49 WIB
in Berita
0
Ketua Pansus Ciptaker Alirman Sori. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Pansus Cipta Kerja DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menggali sejauh mana UU Cipta Kerja dilaksanakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait dengan Judicial Review terhadap Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) pada Tanggal 25 November 2021 yang lalu.

“DPD RI sebagai lembaga legislatif tentunya memiliki kewajiban untuk dapat melihat dan mendengar sampai sejauh mana UU Cipta Kerja tersebut dilaksanakan terutama pasca diucapkannya putusan MK tersebut,” ucap Ketua Pansus Ciptaker Alirman Sori saat membuka rapat kerja, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (31/5).

Berdasarkan persoalan-persoalan tersebut, guna menginventarisir dinamika yang berkembang saat ini, DPD melalui Panitia Khusus Cipta Kerja mencoba untuk memperdalam dampak yang ditimbulkan dari putusan dimaksud utamanya yang berkaitan dengan Angka 3, Angka 4, dan Angka 7 dalam amar putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
4
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
10
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

“Selain itu Pansus DPD RI ingin mengetahui langkah-langkah serta tindak lanjut yang dilakukan Pemerintah terkait Putusan MK dan perubahan terhadap UU Cipta Kerja, yang memerintahkan dilakukannya perubahan UU Cipta Kerja paling lambat dua tahun,” lanjut Senator Sumatera Barat tersebut.

Melalui rapat kerja ini, Pansus Cipta Kerja DPD RI juga ingin memperdalam inventarisasi materi mengenai langkah apa yang diambil pemerintah terkait dengan telah disahkannya pengaturan mengenai format serta teknis penyusunan undang-undang yang menggunakan metode omnibus law sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pada kesempatan ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan dampak putusan MK yang harus dipahami bahwa, dua tahun sebagai masa tenggang, yang pertama digunakan sebagai masa berlakunya UU tersebut lalu pemerintah dapat menyempurnakan substansi UU tersebut dan dalam dua tahun membentuk dan menyempurnakan UU Cipta Kerja yang diafirmasi bermasalah oleh MK.

“Menurut saya yang menjadi isu strategis bagi DPD RI terkait perubahan UU Ciptaker ini, memastikan agar substansi terkait daerah bisa dikoordinasikan dengan DPD RI dahulu. Saran saya ada baiknya 34 provinsi ke DPD RI karena terkait representasi daerah, kedua memastikan substansi tidak bertentangan dengan perda, ketiga DPD RI bisa memberikan masukan terkait UU ini, dan memastikan perda sejalan dengan UU Ciptaker,” ungkap Wamenkumham.

Anggota Pansus Cipta Kerja Lukky Semen menambahkan bahwa Pansus Cipta Kerja DPD RI melihat bahwa belum semua aturan turunan terkait UU tersebut ada, dan dilaksanakan sepenuhnya. Usai Putusan MK terkait UU Cipta Kerja, pemerintah saat ini meminta pandangan publik dan kami berharap hasil kerja pansus ini bisa dipersepsikan sama dengan pemerintah dan nantinya dapat diakomodir sepenuhnya oleh pemerintah.

“Kami menekankan kepentingan daerah bisa diakomodir, pemerintah daerah menyampaikan keluhan terkait banyaknya kewenangan yang ditarik ke pusat, semoga hasil pansus bisa dimanfaatkan dengan baik nantinya,” tukas Senator Sulawesi Tengah itu.

(Rel/dpd/mas)

Views: 327
ShareSendShare
Previous Post

Dikunjungi Ketua DPD RI, Keuskupan Ende Sebut Indonesia Butuh Pemimpin yang Ayomi Semua Golongan

Next Post

DPD RI Bahas 5 RUU tentang Provinsi

Next Post
DPD RI Bahas 5 RUU tentang Provinsi

DPD RI Bahas 5 RUU tentang Provinsi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,409)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,603)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,241)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,896)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,853)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,224)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,252)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,711)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,683)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,689)

Berita Lainnya

LaNyalla: Kebudayaan adalah Karakter dan Jati Diri Bangsa

LaNyalla: Kebudayaan adalah Karakter dan Jati Diri Bangsa

Kamis, 30/5/24 | 20:31 WIB
4

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Denpasar, Bali. (Foto : dpd) BALI, AmanMakmur --- Semangat memupuk jati diri...

Sijunjung Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2023 dari Kemenkes RI

Sijunjung Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2023 dari Kemenkes RI

Senin, 04/12/23 | 12:15 WIB
14

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menerima penghargaan dari Kemenkes. (Foto : Nov) SIJUNJUNG, AmanMakmur ---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung berhasil meraih...

Sekjen DPD RI Rahman Hadi Ucapkan Selamat Hari Kartini

Sekjen DPD RI Rahman Hadi Ucapkan Selamat Hari Kartini

Rabu, 21/4/21 | 12:52 WIB
158

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Pada tanggal 21 April setiap tahunnya diperingati oleh bangsa Indonesia sebagai Hari Kartini. Peringatan ini untuk mengenang dan...

Lihat Artefak Peninggalan Nabi, LaNyalla Berharap Bisa Meneladani

Lihat Artefak Peninggalan Nabi, LaNyalla Berharap Bisa Meneladani

Jumat, 24/9/21 | 08:08 WIB
27

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melihat benda-benda peninggalan Rasulullah SAW di tempat penyimpanannya di daerah Cinere, Depok, Jawa...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.