• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Forum Eksaminasi Putusan MK di DPD RI: Kualitas Analisis MK Semakin Menurun 

Kamis, 14/7/22 | 13:12 WIB
in Berita
0
Peserta Forum Eksaminasi terhadap putusan MK Nomor 52/PPU-XX/2022 mengenai Presidential Theshold berfoto.bersama setelah diskusi. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Kualitas analisis para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai semakin menurun sebagai penjaga konstitusi negara. Terutama, berkaitan perkara judicial review Presidential Threshold sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hal ini terungkap dalam forum eksaminasi terhadap putusan MK Nomor 52/PPU-XX/2022 atas gugatan DPD RI dan Partai Bulan Bintang (PBB) terhadap Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu, yang digelar Pusat Kajian Hukum DPD RI di Gedung Nusantara III Lantai VIII Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Hadir pada forum tersebut pihak prinsipal, di antaranya anggota DPD RI Tamsil Linrung (mewakili Pemohon dari DPD RI) dan Ketua Mahkamah Partai Bulan Bintang Dr Fahri Bachmid (mewakili Pemohon dari PBB).

LihatJuga

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
7
Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Rabu, 06/5/26 | 17:27 WIB
4
LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

Rabu, 06/5/26 | 15:36 WIB
4

Sedangkan eksaminator, hadir Guru Besar Emeritus Bidang Filsafat Universitas Gajah Mada, Prof Kaelan MS, Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Surakarta yang juga Ketua Komisi Yudisial (KY) Periode 2016-2018, Prof Aidul Fitriciada Azhari dan serta kuasa hukum DPD RI dan PBB, Prof Denny Indrayana.

Acara yang dipandu oleh Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, dilangsungkan secara offline dan online, dan dihadiri juga Staf Khusus Ketua DPD RI Togar M Nero dan Brigjen Pol Amostian, Kepala Biro Pimpinan DPD RI Sanherif Hutagaol serta Kepala Biro Pusat Kajian Hukum DPD RI Andi Erham.

Diungkapkan Prof Aidul Fitri, dalam pertimbangan putusan sebelumnya, di Nomor 51-52-59/PUU-VI/2008 tentang UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD NRI Tahun 1945, MK berpendapat meskipun seandainya isi suatu Undang-Undang dinilai buruk, seperti halnya ketentuan Presidential Threshold dan pemisahan jadwal Pemilu dalam perkara a quo, Mahkamah tetap tidak dapat membatalkannya.

Sebab, yang dinilai buruk tidak selalu berarti in-konstitusional. Kecuali kalau produk legal policy tersebut jelas-jelas melanggar moralitas, rasionalitas dan ketidakadilan yang intolerable.

“Ini adalah sebuah bentuk kurangnya kapasitas analisis konstitusional dan analisis kedaulatan rakyat dan analisis kelas atau ekonomi dari Hakim MK. Karena langsung masuk pada sistem, sehingga putusan menjadi kasualitas. Padahal hakim itu pembentuk hukum dan mengikuti perkembangan di masyarakat,” tukas Prof Aidul Fitri.

Ditambahkan Prof Denny Indrayana, telah nyata dalam argumentasinya, bahwa Pasal 222 melanggar prinsip rasionalitas, moralitas dan ketidakadilan yang intolerable. “Bagaimana rasionalitas dari suara yang berbasis kepada pemilu 5 tahun sebelumnya? Ditambah dengan moralitas dari masuknya ‘duitokrasi’ dari Oligarki akibat adanya ambang batas tersebut,” urainya.

Masih menurut Denny, seharusnya antara nominee dengan election itu satu kesatuan proses. Tetapi dengan ambang batas, nominee sudah dibatasi terlebih dahulu oleh partai politik, baru kemudian diberikan kepada rakyat untuk dipilih melalui election.

“MK seharusnya melihat dengan pendekatan substansif, bukan normatif,” tambahnya.

Yang menarik, Prof Kaelan mengatakan sebenarnya yang diberikan kepada rakyat untuk dipilih dalam pilpres bukan pilihan rakyat. Tetapi pilihan Ketua Umum Partai Politik. “Faktanya kan calon presiden yang diberikan kepada rakyat untuk dipilih kan salah satunya pilihan Megawati,” tandas guru besar Filsafat UGM itu.

Karena itu, tambahnya, kedaulatan rakyat itu sudah tidak ada. Karena negara ini sudah meninggalkan negara Proklamasi 17 Agustus 1945, dan mengganti dengan konstitusi baru pada tahun 1999 hingga 2002 yang lalu.

Sementara mewakili Pemohon II dari Partai Bulan Bintang, Fahri Bachmid menilai tidak ada yang baru dari semua pertimbangan hukum MK dalam putusan terhadap semua JR terkait Presidential Threshold di UU Pemilu. “Ya kita berharap pergantian hakim MK, atau perubahan pola rekruitmen hakim MK,” tandasnya.

Sedangkan Tamsil Linrung, selaku Pemohon I DPD RI mengatakan, judicial review yang diajukan DPD RI secara kelembagaan merupakan hasil penyerapan aspirasi di seluruh daerah di Indonesia yang dilakukan anggota DPD RI.

“Jadi, itu adalah hasil dari penyerapan aspirasi yang dilakukan oleh seluruh anggota DPD RI. Kami semua berkeliling daerah untuk meminta masukan mengenai Presidential Threshold ini, tetapi oleh MK dianggap tidak ada kerugian bagi DPD RI, sehingga ditolak di legal standing,” ujar Tamsil Linrung.

Sebagai informasi, hasil eksaminasi tersebut akan diolah menjadi rekomendasi oleh Pusat Kajian Hukum DPD RI, untuk kemudian disampaikan ke para pihak terkait. Sekaligus sebagai penambah literasi bagi kalangan praktisi hukum dan akademisi hukum.

“Nanti kami sampaikan kepada pimpinan DPD RI, apakah akan diteruskan kepada pemerintah dan DPR serta Lembaga Negara lainnya, kami serahkan kepada pimpinan DPD RI,” ungkap Kabiro Pusjakum Andi Erham.

(Rel/dpd)

Post Views: 261
ShareSendShare
Previous Post

Jelang Mubes V Alumni SMAN 2 Padang: SC Serahkan Draft Tatib ke OC

Next Post

Bengkel Literasi Harian Umum Rakyat Sumbar Beri Pembekalan Siswa MPLS SMAN 2 Padang

Next Post
Bengkel Literasi Harian Umum Rakyat Sumbar Beri Pembekalan Siswa MPLS SMAN 2 Padang

Bengkel Literasi Harian Umum Rakyat Sumbar Beri Pembekalan Siswa MPLS SMAN 2 Padang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,167)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,366)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,000)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,647)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,636)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,943)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,052)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,473)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,415)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,491)

Berita Lainnya

Untuk Unand dan Kejayaan Bangsa DBL Tidak Pernah Memantang

Untuk Unand dan Kejayaan Bangsa DBL Tidak Pernah Memantang

Jumat, 06/8/21 | 04:08 WIB
23

DBL (kiri) ketika bersama Dirut Pertamina bertemu Wakapolri bicarakan pengalihan Blok Rokan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok) PADANG, AmanMakmur.com--- Stop...

Bahas Amandemen Konstitusi di UIN Makassar, Ketua DPD RI Gelorakan Semangat Koperasi

Bahas Amandemen Konstitusi di UIN Makassar, Ketua DPD RI Gelorakan Semangat Koperasi

Sabtu, 29/5/21 | 08:36 WIB
15

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/5)....

LaNyalla: Pemerintah Perlu Pikirkan Skema Distribusi Minyak Goreng

LaNyalla: Pemerintah Perlu Pikirkan Skema Distribusi Minyak Goreng

Selasa, 25/1/22 | 09:14 WIB
15

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut...

Bupati Dharmasraya Annisa Gagas Program One Village One Product untuk Penguatan Ekonomi Nagari

Bupati Dharmasraya Annisa Gagas Program One Village One Product untuk Penguatan Ekonomi Nagari

Minggu, 16/3/25 | 11:13 WIB
28

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani. (Foto : Kominfo) DHARMASRAYA, AmanMakmur --- Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menggagas program One Village...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.