• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Penusuk Anak di Cimahi Diduga dalam Pengaruh Miras, Fahira Idris: Pantas Diancam Hukuman Mati

Rabu, 26/10/22 | 03:00 WIB
in Berita
0
Fahira Idris, Anggota DPD RI asal Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Tersangka pelaku penusukan anak di Cimahi Jawa Barat pantas dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau hukuman minimal penjara selama 20 tahun.

Kebiadaban pelaku yang merenggut nyawa seorang anak dengan cara yang begitu kejam harus diganjar hukuman seberat mungkin.

“Saya mengapresiasi jajaran Polres Cimahi karena berhasil menangkap pelaku. Saya juga mendukung tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang juga mengatur pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. Saya juga berharap, dugaan pelaku yang melakukan kejahatan dalam pengaruh miras diusut tuntas. Ini kejahatan luar biasa dan diluar nalar sehat kita sebagai manusia,” ujar Fahira Idris, Selasa (25/10/2022).

LihatJuga

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Senin, 13/7/26 | 21:49 WIB
4
Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Senin, 13/7/26 | 21:34 WIB
7
DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

Senin, 13/7/26 | 20:40 WIB
5

Fahira Idris mengungkapkan, peristiwa ini menguatkan fakta bahwa efek minuman keras begitu dahsyat memicu tindakan biadab dan di luar akal sehat manusia. Sudah banyak fakta dan penelitian yang tidak bisa dibantah kalau miras memang biang kejahatan.

Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, dan tentunya masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena masih mudahnya orang menjual, mengedarkan dan mengonsumsi miras secara tidak bertanggung jawab dan menyalahi aturan.

“Bahayanya miras karena mempunyai efek ganda. Bukan hanya merusak badan dan jiwa peminumnya, tetapi juga berbahaya bagi orang lain. Banyak kejahatan di luar akal sehat kita terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh miras. Persoalan miras ini harus jadi perhatian kita semua terutama Pemerintah. Jangan ada lagi jatuh korban akibat orang-orang dalam pengaruh miras berkeliaran di jalanan,” tukas Senator Jakarta ini.

Menurut Fahira, selain fokus menuntaskan kasus pembunuhan ini terutama penyerahan berkas perkara, barang bukti dan tersangkanya kepada kejaksaan agar kasus ini segera disidangkan, semua pemangku kepentingan baik penegak hukum maupun Pemerintah Daerah diharapkan memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Sebagai informasi, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka pelaku penusukan anak di Cimahi diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam.

Untuk itu, tersangka akan dikenakan Pasal berlapis, Pasal 340 juncto 339 juncto 338 juncto 365 ayat 3 KUHP, kemudian juncto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara.

(Rel/dpd)

Post Views: 320
ShareSendShare
Previous Post

Arkadius Dt Intan Bano Fasilitasi Pelatihan Menjahit bagi Anak Nagari Batipuh

Next Post

Sultan Sebut Paradigma Politik Jawa dan Non Jawa Tidak Relevan dengan Demokrasi

Next Post
Sultan Sebut Paradigma Politik Jawa dan Non Jawa Tidak Relevan dengan Demokrasi

Sultan Sebut Paradigma Politik Jawa dan Non Jawa Tidak Relevan dengan Demokrasi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,266)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,456)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,095)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,741)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,715)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,053)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,124)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,566)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,519)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,571)

Berita Lainnya

Anggota DPD RI Bustami Dorong Penetapan RUU Desa Sebelum Pemilu

Anggota DPD RI Bustami Dorong Penetapan RUU Desa Sebelum Pemilu

Rabu, 06/12/23 | 20:09 WIB
9

Anggota DPD RI Dapil Lampung Dr Bustami Zainudin, SPd, MH. (Foto : dp) LAMPUNG, AmanMakmur ---Anggota DPD RI Dapil Lampung...

Bertemu Menteri ATR/BPN dan Mensesneg, LaNyalla Ingatkan Surat Ijo Surabaya

Bertemu Menteri ATR/BPN dan Mensesneg, LaNyalla Ingatkan Surat Ijo Surabaya

Selasa, 22/2/22 | 07:36 WIB
21

Ketua DPD RI saat bertemu Mensesneg, Menteri ATR/Kepala BPN, dan Ketua BPK RI saat pengukuhan Prof. Dr Achsanul Qosasi, CSFA.,...

AHY Lepas Anies Baswedan Berangkat Haji

AHY Lepas Anies Baswedan Berangkat Haji

Jumat, 23/6/23 | 10:33 WIB
13

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melepas keberangkatan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan untuk menunaikan...

DPD RI Minta Pemerintah Gerakkan Puskesmas Lakukan Tracing

DPD RI Minta Pemerintah Gerakkan Puskesmas Lakukan Tracing

Kamis, 20/5/21 | 04:29 WIB
6

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono meminta pemerintah untuk menggerakkan Puskesmas guna mengantisipasi lonjakan peningkatan kenaikan kasus Covid-19...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.