ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Sultan Dukung Usulan Jaksa Agung Terkait Tim Terpadu Pendamping Desa

Kamis, 16/6/22 | 06:08 WIB
in Berita
0
Post Views: 245
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam sebuah kesempatan. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengaku sangat mendukung usulan Ketua Kejaksaan Agung RI ST Burhanuddin yang mendorong dibentuknya Tim Terpadu atau Tim Asistensi Bersama antara kementerian Desa dengan Kejaksaan RI.

Hal ini disampaikan Sultan sesaat setelah memberikan arahan dan advice terkait evaluasi pengelolaan dana desa kepada seratus lebih kepala desa yang baru dilantik pada Rabu kemarin di Kabupaten Mukomuko Bengkulu.

“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi usulan pak Jaksa Agung terkait kolaborasi penting yang akan berdampak ganda terhadap desa ini. Ini menunjukkan bahwa sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaaan RI lebih mengedepankan prinsip pencegahan dan pendidikan sebagai bagian pokok dari proses penegakan hukum”, ungkap Sultan saat dimintai keterangannya, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Senin, 07/7/25 | 21:16 WIB

Menurut mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, perhatian Kejaksaan Agung terhadap pengelolaan dana desa tidak hanya untuk memastikan dana tersebut dikelola secara tepat sasaran, tapi juga merupakan tanggung jawab moral Jaksa Agung terhadap peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat desa.

“Usulan Jaksa Agung ini sangat penting untuk dipahami oleh publik dan semua pemerintahan desa sebagai sinyal awal bahwa pemerintah desa tidak perlu ragu atau khawatir namun harus juga disiplin dalam memberdayakan dana desa selama bisa dipertanggung jawabkan. Dana desa tidak boleh mengendap tanpa digunakan untuk pembangunan ekonomi desa, hanya karena kepala desa takut dituntut oleh lembaga penegakan hukum”, tegasnya.

Selain itu, Sultan mengungkapkan bahwa adanya Perpres Nomor 104 Tahun 2021 terkait penggunaan dana desa tahun 2022 yang diprioritaskan untuk program perlindungan sosial sebesar 40 persen sangat menggangu aktivitas dan kreativitas pemerintah desa. Sementara prioritas untuk program ketahanan pangan dan hewani hanya diberikan sebesar 20 persen.

“Perpres ini diakui sangat membatasi ruang gerak pemerintah desa dalam mewujudkan program pembangunan desa pada sektor riil khususnya pada industri pertanian. Kami diminta para kepala desa dan camat untuk menyampaikan aspirasi desa kepada bapak presiden”, tutupnya.

Diketahui, Jaksa Agung menyampaikan perlu dibentuk Tim Terpadu atau Tim Asistensi Gabungan dari Kemendes PDTT dan Kejaksaan RI, dengan harapan tim ini bekerja efektif untuk mengevaluasi pengelolaan dana desa sehingga ke depan penggunaan dana desa bisa lebih efisien, tepat guna dan akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan) penggunaan dana desa dimaksud.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,199)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,460)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,062)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,760)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,688)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,025)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,095)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,540)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,556)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com