PADANG, AmanMakmur — Sempat disegel selama 4 bulan, kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kecamatan Pauh yang terletak di Pasar Baru, kembali dibuka dengan bantuan aparat kepolisian guna menyelesaikan sengketa antara para pengurus KAN dengan masyarakat yang mengaku merasa dirugikan oleh Ketua KAN Kecamatan Pauh.
Sempat terjadi adu argumen antara pengurus KAN dengan masyarakat yang menyegel yang mengatasnamakan Forum Anak Nagari tersebut. Meski akhirnya perselisihan tersebut dapat ditengahi oleh kepolisian.
Nandi, Sekretaris Forum Anak Nagari mengatakan, persoalan ini sudah terjadi sejak lama, namun tidak ada itikad baik dari ninik mamak. Pihaknya merasakan ada indikasi upaya adu domba yang dilakukan, sehingga terjadi bentrok sesama anak nagari di Pauh.
Persoalan penyegelan tersebut, lanjut Nandi, berawal dari kebijakan yang dilakukan oleh para ninik mamak yang dirasakan tidak adil untuk masyarakat di Kecamatan Pauh.
“Ada yang difasilitasi dan ada yang tidak difasilitasi oleh para ninik mamak, sehingga terjadi kesalahpahaman yang berujung penyegelan kantor KAN pada tahun lalu,” katanya Selasa (14/2/2023).
Lanjut Nandi, masyarakat yang merasa dirugikan dibuat kecewa atas tidak hadirnya Ketua KAN Pauh dalam mediasi antara para mamak dengan kemenakan tersebut.
“Tadi para ninik mamak yang ada di dalam mengatakan bersedia memfasilitasi persoalan dengan catatan segel kita buka, namun setelah segel dibuka tidak ada persoalan yang diselesaikan,” ucapnya.
Jika persoalan tersebut tidak juga diselesaikan, kata Nandi lagi, tidak tertutup kemungkinan akan ada aksi lanjutan untuk kembali menyegel kantor KAN Pauh hingga persoalan tersebut benar-benar selesai.
Sementara itu, Kapolsek Pauh AKP Muzhendri mengatakan, kehadiran pihaknya sesuai dengan surat permintaan dari Ketua KAN ke Polresta Padang, agar membantu pengaman pembukaan kantor KAN yang kurang lebih sudah 4 bulan dilakukan penyegelan.
“Merespons surat tersebut Polresta Padang menurunkan petugas untuk mengamankan pembukaan segel kantor KAN tersebut,” ujar kapolsek.
Muzhendri mengatakan, persoalan ini merupakan persoalan anak dan kemenakan yang melingkupi anak nagari dan bundo kanduang. “Kita juga tidak terlalu tahu pasti apa persoalan utamanya, yang jelas persoalan tersebut terjadi antara mamak dan kemenakan. Mudah-mudahan usai pertemuan antara ninik mamak dan Ketua KAN dapat menyelesaikan persoalan kali ini,” pungkasnya.
(Rel/pzv)