• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua FWP-SB: Ajudan Gubernur Sumbar Halangi Wartawan Konfirmasi Soal Surat Sumbangan Salahi UU Pers

Rabu, 01/9/21 | 01:14 WIB
in Berita
0
Novrianto, Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumatera Barat (FWP-SB). (Foto : Dok)

PADANG, AmanMakmur.com —Ajudan Gubernur Sumbar Mahyeldi coba menghalangi-halangi wartawan melakukan tugas jurnalistik untuk konfirmasi berita soal surat sumbangan bertandatangan gubernur yang lagi viral.

Di sela-sela rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (31/8), sejumlah wartawan sudah menunggu Mahyeldi untuk melakukan konfirmasi.

Namun, ajudan yang bernama Dedi itu melarang wartawan bertanya soal surat sumbangan dan mobil dinas.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
4
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
1
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

“Kawan-kawan kalau pertanyaan mobil sama surat, saya cut. Bapak tidak mau itu,” kata Dedi di hadapan sejumlah wartawan yang mau konfirmasi ke Mahyeldi.

Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumatera Barat (FWP-SB) Novrianto mendapat laporan tersebut, langsung bereaksi keras terhadap aksi ajudan yang coba menghalang-halangi dan intervensi pada wartawan melakukan konfirmasi.

“Ini sudah melanggar Undang-Undang Pers. Ajudan sudah menghalang-halangi wartawan melakukan tugas jurnalistiknya,” kata Novrianto.

Ajudan Gubernur Sumbar, bernama Dedi,. (Foto : Nov)

Novrianto yang biasa disapa Ucok itu menyebutkan, ajudan tidak pantas melakukan tindak tersebut karena wartawan bekerja dilindungi UU Pers.

“Tidak ada haknya ajudan menghalang-halangi atau intervensi pada wartawan dalam melakukan tugasnya. Ini dia tidak mengerti dengan Undang-Undang Pers,” kata Novrianto.

Ditambahkan Novrianto, dia bangga pada teman-teman jurnalis, meskipun sudah mendapat “ancaman” ajudan akan men-cut pertanyaan, namun hal tersebut tetap ditanyakan, karena berkaitan dengan hak angket atau interpelasi anggota DPRD Sumbar.

Ketika ditanyakan pada Mahyeldi, dengan ringan Gubernur Sumbar tersebut menjawab, menunggu waktunya.

“Kita tunggu saja nanti, sudah ya,” jawab Mahyeldi Sambil berlalu.

Kelakuan ajudan tersebut bukan hanya membuat gusar Ketua FWP-SB, wartawan senior lainnya juga merasa tersinggung, karena ini tugas jurnalis, yang harus dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan sebuah peristiwa.

Dia juga berharap, hal seperti ini tidak terulang kembali, bukan hanya untuk ajudan gubernur, tapi pada semua pihak, kecuali dalam melakukan tugas jurnalistik seorang wartawan tidak memakai etika sesuai UU berlaku.

“Saya harapkan, ke depan tidak ada lagi yang seperti ini, pada semua pihak agar dapat membantu kelancaran tugas jurnalis, kecuali si wartawan melakukan tugasnya tidak mengacu pada aturan jurnalis, perlu untuk diingatkan, termasuk juga berkaitan dengan etika,” tegas Ucok lagi, yang merupakan Ninik-mamak kaum Tanjung Sunur Padang Pariaman itu.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Sumatera Barat sudah mengatakan, kalau surat permintaan bertanda tangan gubernur bukan penipuan dan sudah masuk ranah Tipikor, dan disikapi anggota DPRD Sumbar untuk melakukan hak angket dan interpelasi, maka para jurnalis coba melakukan konfirmasi.

(Rel/fwp-sb)

Post Views: 305
ShareSendShare
Previous Post

Pimpinan DPD RI Apresiasi Neraca Perdagangan RI Surplus

Next Post

Nevi Zuairina: Berkaitan Investasi, Tenaga Kerja Pribumi Harus Jadi Prioritas Utama

Next Post
Nevi Zuairina: Berkaitan Investasi, Tenaga Kerja Pribumi Harus Jadi Prioritas Utama

Nevi Zuairina: Berkaitan Investasi, Tenaga Kerja Pribumi Harus Jadi Prioritas Utama

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,210)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,403)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,044)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,689)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,669)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,990)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,083)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,525)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,459)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,527)

Berita Lainnya

PPUU DPD RI Bahas RUU SPSDA Bersama Pakar UI

PPUU DPD RI Bahas RUU SPSDA Bersama Pakar UI

Rabu, 14/6/23 | 17:48 WIB
15

Suasana rapat PPUU DPD RI melakukan dalam melakukan penyusunan RUU tentang Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam (SPSDA). (Foto : dpd)...

Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan UU Desain Industri di Medan

Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan UU Desain Industri di Medan

Selasa, 20/6/23 | 15:49 WIB
4

Komite II DPD RI melakukan kunker dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, di...

Sekda Agam dan Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Pilkada di Beberapa TPS

Sekda Agam dan Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Pilkada di Beberapa TPS

Rabu, 27/11/24 | 21:58 WIB
2

Sekda Agam Edi Busti, bersama jajaran Forkopimda meninjau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Foto...

Padang Salat Ied di Rumah Saja dan Tempat Wisata Tutup

Padang Salat Ied di Rumah Saja dan Tempat Wisata Tutup

Senin, 10/5/21 | 17:02 WIB
12

PADANG, AmanMakmur.com--- Pemerintah Kota Padang telah memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di masjid/musala maupun di...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.