JAKARTA, AmanMakmur.com — Komite IV DPD RI menilai target pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,3-5,9 persen merupakan target yang ambisius. Dengan kondisi bahwa defisit APBN harus ditekan hingga di bawah 3 persen kembali mulai tahun 2023 dan dinamika geo-ekonomi dan politik internasional yang tidak menentu.
“Pemerintah harus memastikan bahwa APBN dikelola secara kredibel dan mencapai target yang telah ditetapkan. Terlebih, penyesuaian APBN seringkali berdampak kepada berbagai pos anggaran, termasuk penyesuaian anggaran ke pemerintah daerah,” ungkap Wakil Ketua Komite IV DPD RI Casytha A. Kathmandu saat membuka Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/6).
Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 sejalan dengan arah kebijakan fiskal tahun 2023, yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Untuk mencapai berbagai sasaran dan indikator pembangunan tersebut, salah satu bagian penting dalam kebijakan fiskal adalah dana transfer ke daerah. Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Terdapat perubahan cakupan transfer ke daerah yang memasukkan dana desa sebagai salah satu bagian dari transfer ke daerah. Nomenklatur belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN 2023 akan berubah menjadi belanja Transfer ke Daerah (TKD) yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan, dan Dana Desa,” jelas senator Jawa Tengah itu.
Selain itu, beberapa permasalahan yang menjadi fokus Komite IV DPD RI pada rapat kerja ini menyoroti adanya berbagai dinamika global yang berdampak pada harga komoditas, pemerintah mengambil kebijakan jangka pendek, misalnya kebijakan terkait ekspor batu bara pada Januari 2022 dan minyak goreng pada April 2022.
Perubahan berbagai nomenklatur dalam UU HKPD membuat dana transfer ke daerah sulit untuk naik. Beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dilimpahkan kepada pemerintah daerah sangat membebani keuangan pemerintah daerah, dan Dana Bagi Hasil (DBH) berperan penting untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
“Namun, penyaluran DBH hingga akhir April 2022 masih tergolong rendah,” lanjut Casytha
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan walaupun kasus Covid-19 di Indonesia dan global terus menurun, tetapi pandemi Covid-19 menyisakan luka memar dalam perekonomian Indonesia. Efek krisis Covid-19 ini sebagian besar mengenai sisi produksi mengakibatkan sebagian besar provinsi mengalami penurunan produktivitas tenaga kerja, dan sulit pulih dalam jangka pendek.
“Belum usai pandemi dunia menghadapi tantangan baru, tensi geopolitik Rusia dan Ukraina, yang menyebabkan Indeks Resiko Geopolitik meningkat, yang kira-kira setara dengan perang teluk,” ungkap Suharso.
Menurut Bappenas efek jangka menengah pandemi Covid-19 dan tensi geopolitik mengakibatkan Pertumbuhan Ekonomi Potensial dan Total Factor Productivity (TFP) semakin tertekan. Selain itu, Trajektori Ekonomi Jangka Menengah-Panjang sulit kembali jika ekonomi hanya tumbuh moderat.
“Akibat dari krisis Covid-19 dan tensi geopolitik, gap semakin melebar. Pertumbuhan ekonomi 5 persen tidak dapat mengembalikan level PDB pada trajektori tanpa krisis, diperlukan pertumbuhan ekonomi tinggi melalui transformasi ekonomi. Trajektori diperkirakan dapat kembali pada 2030,” jelasnya
Risiko Stagflasi (Pertumbuhan ekonomi stagnan dan inflasi tinggi) untuk Indonesia relatif rendah dan berada di bawah negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand. Namun, pertumbuhan produktivitas Indonesia perlu menjadi perhatian karena menjadi penyumbang risiko stagflasi yang cukup tinggi.
“Terdapat risiko stagflasi jangka menengah-panjang, sehingga peningkatan produktivitas menjadi kunci,” paparnya.
Tema RKP Tahun 2023 Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, target pertumbuhan ekonomi investasi dan ekspor diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi tahun 2023 Sektor Industri Pengolahan diharapkan menjadi motor pertumbuhan Tahun 2023.
Penguatan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 mempertajam lokasi prioritas (fokus sesuai tahapan penuntasan tematik) sehingga alokasi dapat lebih signifikan dan secara bertahap menyelesaikan sasaran pembangunan.
“Dibutuhkan sinergi dan sinkronisasi target dan kebijakan pembangunan nasional dengan pembangunan daerah,” pungkas Suharso.
(Rel/dpd/mas)