• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite III DPD RI Sorot Kuota dan Keuangan Haji

Selasa, 07/6/22 | 12:22 WIB
in Berita
0
Komite III DPD RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Komite III DPD RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dalam rangka inventarisasi materi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 akan mengalami beberapa penyesuaian regulasi dan kebijakan, baik yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia, misalnya terkait kuota haji, baik reguler maupun khusus.

“Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 100.051 jemaah, jumlah tersebut untuk jemaah haji regular dan jemaah haji khusus,” ujar Ketua Komite III Sylviana Murni pada pembukaan RDP di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/6).

LihatJuga

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Sabtu, 31/10/26 | 20:02 WIB
2
Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kamis, 29/10/26 | 21:32 WIB
79
SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

Kamis, 29/10/26 | 11:05 WIB
4

Sylviana Murni menambahkan, hal lain yang menjadi sorotan dalam penyelenggaran ibadah haji perihal keuangan haji. Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa calon jamaah haji tahun 2022 merupakan calon jamaah haji tahun 2020 yang telah mengalami penundaan keberangkatan selama dua tahun.

“Calon jamaah haji tersebut harus sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020, dalam hal ini terdapat selisih antara BPIH tahun 2022 dengan tahun 2020, selisih tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah,” ujar Senator asal DKI Jakarta ini.

Senada dengan Sylviana Murni, Senator asal Riau Misharti mempertanyakan terkait dengan kuota tahun 2022 sebanyak 100.000 jamaah tersebut.

“Terkait dengan kuota tahun 2022 sekitar 100.000 lebih jamaah, banyak yang menanyakan itu, yang saya ingin tanyakan yang menentukan kuota ini dari pemerintah Arab Saudi atau dari Indonesia?” ujar Misharti.

Menjawab pertanyaan tersebut Acep Riana Jayaprawira selaku Anggota Badan Pelaksanaan Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH menjelaskan bahwa kuota haji ditentukan melalui system e-Haj Saudi.

“Yang menentukan kuota haji sekitar 100.000 jemaah adalah Pemerintah Arab Saudi, besaran kuota tersebut termasuk haji regular dan khusus kuota tersbut sudah ditentukan sejak awal oleh pemerintah Arab Saudi, kuota ini lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bukan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR,” jawabnya.

(Rel/dpd)

Views: 330
ShareSendShare
Previous Post

DPD RI Ingatkan Pemerintah Harus Realistis Patok Target Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

Nevi Zuairina Bangga dengan Kekompakan Perantau Pessel

Next Post
Nevi Zuairina Bangga dengan Kekompakan Perantau Pessel

Nevi Zuairina Bangga dengan Kekompakan Perantau Pessel

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,463)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,642)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,283)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,934)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,881)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,270)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,289)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,749)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,720)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,734)

Berita Lainnya

Panen Raya Terancam La Nina, Sultan Minta Pemerintah Daerah Pastikan Petani Tercover Asuransi Pertanian

Panen Raya Terancam La Nina, Sultan Minta Pemerintah Daerah Pastikan Petani Tercover Asuransi Pertanian

Rabu, 01/3/23 | 13:23 WIB
17

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta...

6 KK di Sijunjung Dapat Program PRLH dari BAZNAS

6 KK di Sijunjung Dapat Program PRLH dari BAZNAS

Jumat, 17/6/22 | 14:39 WIB
15

Program Pembangunan Rumah Layak Huni (PRLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sijunjung. (Foto : Noven/Rsl/jurnalsumbar) SIJUNJUNG, AmanMakmur.com --...

Yuliandre Darwis: 60,6% Generasi Z Cari Informasi Politik Melalui Medsos

Yuliandre Darwis: 60,6% Generasi Z Cari Informasi Politik Melalui Medsos

Minggu, 27/11/22 | 01:35 WIB
13

Yuliandre Darwis bersama narasumber lainnya. (Foto : Ika) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Pada Pemilu 2024 yang akan datang anak muda menjadi instrumen...

Ketua DPD RI Paparkan Lima Langkah Nyata Atasi Kesenjangan Sosial Antar-Wilayah

Ketua DPD RI Paparkan Lima Langkah Nyata Atasi Kesenjangan Sosial Antar-Wilayah

Jumat, 17/11/23 | 09:14 WIB
8

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur --- Tak dapat dipungkiri, jurang kesenjangan antar-wilayah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.