• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

LaNyalla: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

Rabu, 20/4/22 | 09:56 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com — Penahanan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait penerbitan surat ijin ekspor minyak sawit mentah/Crude Palm Oil (CPO), yang menyeret pejabat Kementerian Perdagangan dan 3 petinggi perusahaan kelapa sawit besar, dinilai Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai bukti kerakusan oligarki penguasa sawit.

“Ini yang saya katakan, bahwa oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan, sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO), malah berbuat sebaliknya, dengan mengeluarkan persetujuan ekspor CPO,” tandas LaNyalla di sela reses di Jawa Timur, Rabu (20/4).

Ditambahkan LaNyalla, penentuan DMO sebesar 30 persen oleh pemerintah sebenarnya untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri. Termasuk menjaga supply and demand pabrik minyak goreng. “Tetapi karena harga ekspor CPO sedang tinggi, dan permintaan di luar negeri banyak, mereka jadi rakus,” imbuhnya.

LihatJuga

Bupati Benni Warlis Hadiri Silaturahmi dan HBH IKAT Kota Padang, Harap Perantau Dukung Program Pemkab Agam

Bupati Benni Warlis Hadiri Silaturahmi dan HBH IKAT Kota Padang, Harap Perantau Dukung Program Pemkab Agam

Minggu, 26/4/26 | 19:45 WIB
3
Kecam Kekerasan Terhadap Anak, Senator Yashinta Dukung Langkah Pemda Tertibkan Seluruh Daycare

Kecam Kekerasan Terhadap Anak, Senator Yashinta Dukung Langkah Pemda Tertibkan Seluruh Daycare

Minggu, 26/4/26 | 17:52 WIB
3
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Ikuti Forum Ekselerator Negeri yang Digelar oleh Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Ikuti Forum Ekselerator Negeri yang Digelar oleh Kemendagri

Minggu, 26/4/26 | 17:38 WIB
4

Kasus ini, lanjut LaNyalla, bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi kerugian perekonomian negara. Karena akibat kuota DMO yang berkurang, minyak goreng terdampak menjadi langka dan mahal. Sehingga pemerintah terpaksa mengeluarkan uang dari pajak rakyat untuk BLT, agar masyarakat mampu membeli minyak goreng yang mahal.

“Jadi uang negara dikeluarkan, untuk menyubsidi kerakusan mereka. Ini kerugian perekonomian negara. Bukan saja kerugian keuangan negara. Ini sudah melampaui batas. Padahal DMO dan DPO (Domestic Price Obligation) adalah atensi langsung Presiden, dan yang menjadi garda depan untuk menjaga adalah kementerian perdagangan,” urainya.

Diungkap LaNyalla, padahal selama ini perusahaan kelapa sawit besar, termasuk 3 yang ditetapkan Kejagung terlibat, yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Musim Mas dan Permata Hijau Grup adalah penerima dana triliunan rupiah dari program proyek Biodiesel dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).

Dari data BPDPKS, seperti dilansir Majalah Tempo, sejak 2005 hingga 2021, PT Wilmar Grup menerima Rp39,52 triliun. Sedangkan PT Musim MAS Grup menerima Rp18,67 triliun. Dan Permata Hijau Grup menerima Rp8,2 triliun.

Dan dari total 6 kegiatan pemanfaatan dana BPDPKS yang berasal dari pungutan ekspor CPO dan produk turunannya, ternyata 80 persen digelontorkan kepada sekitar 10 perusahaan besar kelapa sawit untuk subsidi program biodiesel.

“Sementara dana untuk peremajaan sawit rakyat pada tahun 2016 hingga 2021 misalnya, hanya 5 persen, atau sekitar Rp6,59 triliun. Jadi pantas saja kesejahteraan petani sawit tak pernah dirasakan dengan adil. Apalagi keinginan pemerintah provinsi penghasil agar mendapat Dana Bagi Hasil (DBH), sudah pasti tak akan pernah terealiasi,” ungkap Senator asal Jawa Timur ini.

Celakanya lagi, seperti ditulis Tempo, konsep pengumpulan dana dari pungutan ekspor yang dikumpulkan di BPDPKS penggunaannya ditentukan oleh Komite Pengarah, yang pimpin Menko Perekonomian, yang melibatkan empat pengusaha Sawit besar dalam rapat terkait program biodiesel.

“BPDPKS hanya jadi kasir aja, ikut apa keputusan rapat-rapat itu. Jadi jangan heran kalau Komisi Pemberantasan Korupsi pernah menyatakan bahwa ada kelebihan biaya program subsidi biodiesel yang merugikan negara sebesar Rp4,2 triliun di tahun 2020,” tukasnya seraya mengatakan bahwa dirinya akan membongkar kesalahanan kelola tersebut.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung, Selasa (19/4) menahan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan berinisial IWW terkait kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Selain IWW, tiga tersangka lainnya yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, General Affairs PT Musi Mas berinisial PT, dan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA juga ditahan.

(Rel/dpd)

Post Views: 492
ShareSendShare
Previous Post

Anggota DPD RI Amang Syafrudin: Indonesia Harus Move On dari Energi Fosil

Next Post

Sultan B Najamudin: Penunjukan Pj Kepala Daerah Harus The Right Man on Right Place

Next Post
Sultan B Najamudin: Penunjukan Pj Kepala Daerah Harus The Right Man on Right Place

Sultan B Najamudin: Penunjukan Pj Kepala Daerah Harus The Right Man on Right Place

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,355)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,983)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,620)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,929)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,039)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,460)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,403)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,482)

Berita Lainnya

Ketua KPU Kampar Andi Putra: Batas Waktu Habis, Tidak Ada Calon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

Ketua KPU Kampar Andi Putra: Batas Waktu Habis, Tidak Ada Calon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

Senin, 13/5/24 | 21:37 WIB
18

Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra. (Foto : Dok/Feri Maulana) KAMPAR, AmanMakmur--- Hingga pada hari terakhir penyerahan syarat dukungan bakal...

Kunjungi Pulau Untung Jawa, Ketua DPD RI Jelaskan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa

Kunjungi Pulau Untung Jawa, Ketua DPD RI Jelaskan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa

Rabu, 23/8/23 | 12:07 WIB
9

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kunjungan kerja bersama anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II ke Pulau Untung...

Rektor Unand: 167 Mahasiswa Bukan DO Tapi Mengundurkan Diri

Rektor Unand: 167 Mahasiswa Bukan DO Tapi Mengundurkan Diri

Minggu, 18/7/21 | 06:16 WIB
32

Rektor Unand Prof Dr Yuliandri, SH, MH. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Pemberitaan simpang siur mengenai perkuliahan 167 orang mahasiswa...

Menghambat Politik Dinasti

Menghambat Politik Dinasti

Kamis, 26/10/23 | 16:14 WIB
36

Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014. (Foto : Dok) Oleh: Djohermansyah Djohan (Guru Besar IPDN, Dirjen Otda...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.