• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

PNKN Sebut Perpanjang Masa Jabatan Presiden Pengkhianatan Terhadap UUD 1945

Senin, 28/3/22 | 13:41 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersama Tamsil Linrung. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —– Perpanjangan masa jabatan presiden merupakan bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945. Pernyataan itu disampaikan sejumlah elemen bangsa, ormas, mahasiswa, aktivis yang tergabung dalam Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) saat beraudiensi dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3).

Hadir dalam acara itu Dewan Pengurus PNKN, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara dan Jenderal TNI (Purn) Sunarko; Letjen Mar (Purn) Soeharto, Guru Besar Universitas Indonesia yang juga pegiat UI Watch, Taufik Bahauddin; Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia, Eggy Sudjana dan Habib Muchsin Alatas, sejumlah aktivis pergerakan, mahasiswa dan aliansi rakyat lainnya.

Koordinator PNKN Abdullah Hehamahua menyampaikan banyak fenomena yang mengkhawatirkan terjadi selama tujuh tahun pemerintahan Presiden Jokowi. Fenomena itu dikhawatirkan akan membuat rakyat marah dan berpotensi adanya pergantian kepemimpinan nasional seperti pada tahun 1967 dan 1998.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

Oleh karena itu PNKN meminta agar berbagai fenomena tersebut disikapi oleh DPD RI, sebagai lembaga yang sampai saat ini masih dipercaya oleh rakyat.

“Tujuh tahun pemerintahan, kami ini khawatir terhadap bubarnya NKRI, terbelahnya anak bangsa, penginjakan konstitusi serta rakyat yang sangat terjajah oleh oligarki,” ujar dia.

Sementara, Marwan Batubara membacakan beberapa poin rekomendasi dan pokok pikiran yang harus disikapi oleh DPD RI.

Poin pertama terkait wacana pengunduran Pemilu, Presiden dianggap tidak tegas karena tidak melarang munculnya opini dan wacana soal itu.

“Presiden malah mengatakan kalau wacana itu merupakan bentuk demokrasi. Artinya dia tidak tegas melaksanakan UUD 1945. Presiden tidak sadar bahwa demokrasi Pancasila adalah kebebasan masyarakat dalam berpendapat berdasarkan sila 1 Pancasila. Bukan demokrasi liberal seperti di luar negeri,” katanya.

Poin selanjutnya yaitu fakta adanya beberapa pimpinan partai yang menyatakan dukungan terhadap penundaan Pemilu dengan alasan Pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

“Padahal pada Pilkada tahun 2021 saat Covid sedang tinggi, pemilihan tetap digelar. Jadi alasan Pandemi sangat tidak rasional. Juga alasan pemulihan ekonomi  dimana justru pemerintah berambisi untuk memindahkan IKN dengan biaya Rp466 triliun,” paparnya lagi.

PNKN menilai para pimpinan partai itu mendukung wacana penundaan Pemilu karena adalah tekanan psikologis akibat berita-berita keterlibatan mereka dengan aparat hukum terkait isu KKN. Kondisi psikologis itu dimanipulasi oleh individu menteri dan pejabat tinggi yang kongkalikong dengan oligarki untuk memeras rakyat.

“Buktinya adalah kelangkaan dan kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok yang terjadi belakangan ini,” jelas Marwan lagi.

Dilanjutkan Marwan, sebagai lembaga negara yang merupakan bagian dari MPR, DPD RI perlu melakukan Sidang MPR untuk mengevaluasi kinerja Presiden dan Wakil Presiden apakah melanggar UUD 1945 atau tidak.

“DPD RI dapat melakukan hal ini dengan menakar pelaksanaan RPJM dan janji-janji Presiden, khususnya yang disampaikan saat kampanye Pilpres 2914 dan 2019,” paparnya.

“Makanya DPD RI mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab konstitusional untuk segera melakukan Sidang Umum MPR itu,” katanya.

PNKN juga berharap DPD RI pro aktif dan bermitra dengan DPR RI maupun lewat Sidang MPR untuk semua kebijakan pembangunan yang sarat dengan intervensi oligarki melalui apa yang disebut korupsi politik.

“Korupsi politik merupakan bentuk korupsi yang dilakukan melalui Pemilu, Pilkada dan Peraturan Perundangan yang secara tertulis terlihat baik, padahal untuk kepentingan kelompok tertentu, khususnya oligarki,” katanya.

Demi menyelamatkan eksistensi NKRI, kewibawaan Konstitusi dan nasib rakyat kecil, PNKN dan sejumlah aliansi rakyat meminta poin-poin tersebut diperhatikan serius oleh DPD RI.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang didampingi anggota DPD RI Tamsil Linrung (Sulsel), Alirman Sori (Sumbar) dan Bustami Zainudin (Lampung) dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Togar M Nero dan Brigjen Pol Amostian, berharap diskusi dan dialog serupa terus berjalan. Dengan berdialog, satu persatu permasalahan bangsa akan menemukan solusinya.

“Kami berharap bisa rutin berdialog. Jadikan DPD RI sebagai rumah aspirasi. Kami terbuka dan siap menampung semua aspirasi rakyat,” katanya.

(Rel/dpd)

Post Views: 268
ShareSendShare
Previous Post

Terima Aspirasi PNKN, LaNyalla: Negarawan Harus Adil Sejak Dalam Pikiran

Next Post

Di Depan PNKN, LaNyalla Tegaskan Penolakan Penundaan Pemilu Adalah Amanat Kebangsaan

Next Post
Di Depan PNKN, LaNyalla Tegaskan Penolakan Penundaan Pemilu Adalah Amanat Kebangsaan

Di Depan PNKN, LaNyalla Tegaskan Penolakan Penundaan Pemilu Adalah Amanat Kebangsaan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,692)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,674)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,996)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,085)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,526)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Padang Pariaman Serius dengan Pengembangan PAUD

Padang Pariaman Serius dengan Pengembangan PAUD

Sabtu, 06/11/21 | 12:00 WIB
21

Bunda PAUD Kabupaten Padang Pariaman Yusrita Suhatri Bur menghadiri Gebyar PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Ulakan Tapakih. (Foto :...

Gelar FKP dan Luncurkan SIGMA, Setjen DPD RI Buka Kesempatan Siswa dan Mahasiswa Magang di DPD RI

Gelar FKP dan Luncurkan SIGMA, Setjen DPD RI Buka Kesempatan Siswa dan Mahasiswa Magang di DPD RI

Jumat, 27/9/24 | 19:35 WIB
16

Fitriani Badar, Kepala Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat...

Kunjungi Radar Sultra, LaNyalla Singgung Munas Kadin dan Dukung Anindya Jadi Ketum

Kunjungi Radar Sultra, LaNyalla Singgung Munas Kadin dan Dukung Anindya Jadi Ketum

Minggu, 30/5/21 | 12:28 WIB
86

Dalam kunjungan ke Sulawesi Barat (Sulbar), Ketua DPD RI LaNyalla dan rombongan berkesempatan melakukan media visit ke Kantor Radar Sulbar...

Jika Melemahkan, Sultan B Najamudin Minta Penggabungan Kemendikbud dan Ristek Dikaji Ulang

Jika Melemahkan, Sultan B Najamudin Minta Penggabungan Kemendikbud dan Ristek Dikaji Ulang

Sabtu, 10/4/21 | 11:07 WIB
24

JAKARTA, AmanMakmur.com---Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya Sabtu (10/4) menanggapi kebijakan pemerintah melebur fungsi Kementerian Riset...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.