• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite IV DPD RI di Dharmasraya Sumbar: Penggunaan Dana Desa Harus ada Pendampingan dari BPKP

Minggu, 20/3/22 | 03:38 WIB
in Berita
0
Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar. (Foto : dpd)

DHARMASRAYA, AmanMakmur.com –— Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana fokusnya pada pengawasan Penggunaan Dana Desa pada Masa Pandemi, sesuai dengan lingkup kerja komite.

Sukiryanto selaku Ketua Komite IV dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketentuan mengenai penggunaan dana desa untuk BLT, program ketahanan pangan, dukungan pendanaan penanganan Covid-19 dan program prioritas masih menghadapi beberapa tantangan di antaranya masih kurangnya kemampuan aparatur desa yang responsif dan adaptif terhadap perubahan regulasi yang dinamis dan masih lemahnya kemampuan memetakan kebutuhan kegiatan dan anggaran prioritas, pemublikasian, pelaporan dan pertanggungjawaban serta kebijakan daerah.

“Agar terhindar dari penyimpangan di dalam pengelolaan Dana Desa, maka diperlukan peran pendampingan oleh BPKP untuk menyosialisasikan peraturan-peraturan mengenai pengelolaan dana desa”, kata Sukiryanto.

LihatJuga

Prof Djohermansyah Djohan: Kepala Daerah Belajar ke Singapura, Jangan Sampai Berakhir di Orchard Road

Prof Djohermansyah Djohan: Kepala Daerah Belajar ke Singapura, Jangan Sampai Berakhir di Orchard Road

Minggu, 19/7/26 | 09:06 WIB
5
Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Sabtu, 18/7/26 | 21:18 WIB
6
Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Sabtu, 18/7/26 | 21:02 WIB
4

Leonardy Harmainy, Anggota Komite IV dari Sumbar selaku tuan rumah dan koordinator tim kunker menyampaikan apresiasinya kepada 16 anggota Komite IV yang hadir dalam kegiatan kunker di Dharmasraya ini.

“Sebagai Senator yang mewakili Sumbar, saya berharap aspirasi hasil dari pertemuan hari ini akan menjadi masukan bagi Komite IV dan disampaikan kepada mitra kerja terkait pada kegiatan rapat Komite dengan mitra kerja”, kata Leonardy.

Sekda Kabupaten Dharmasraya Adlisman, yang hadir mewakili bupati menyampaikan bahwa pengaturan penggunaan Dana Desa minimum 40% untuk BLT berpotensi menimbulkan kekakuan dalam pemanfaatan Dana Desa setiap desa / nagari yang memiliki karakter dan kebutuhan yang berbeda-beda.

“Penggunaan Dana Desa cukup diatur secara makro dalam bentuk Prioritas Penggunaan Dana Desa, tetapi Persentase penggunaan disesuaikan sesuai kebutuhan dan karakter desa/nagari masing-masing” kata Adlisman.

“Terima kasih kepada Komite IV DPD RI yang telah hadir di Dharmasraya dalam rangka kunjungan kerja”, tambahnya.

Staf Ahli Gubernur Sumbar bidang Ekonomi Keuangan Syafrizal yang hadir mewakili Gubernur Sumbar berpendapat bahwa Dana Desa ini tidak efektif. “Dana Desa tidak efektif karena terlalu diatur oleh Pemerintah Pusat”, kata Syafrizal.

“Jika pengaturan penggunaan Dana Desa minimal 40% untuk BLT, maka hal ini akan menimbulkan persoalan” tambahnya.

Dia meminta agar Dana Desa ini jangan terlalu diatur agar desa/nagari dapat leluasa melakukan pembangunan.

Melalui Dana Desa, nagari diberi kesempatan besar dalam melaksanakan pembangunan. “Namun demikian masih terdapat beberapa temuan permasalahan, ungkap Dessy Adlin Kepala BPKP perwakilan Sumbar yang hadir dalam pertemuan dengan Komite IV DPD RI.

“Temuan permasalahan yang kerap muncul di antaranya mengenai kelalaian administrasi, penggunaan Dana Desa yang tidak tepat guna dan tepat sasaran” kata Dessy.

Dalam paparannya, Dessy juga meminta komitmen dari semua pihak di dalam pengelolaan penggunaan dana desa. “Kami minta agar ada komitmen dari inspektorat kabupaten dapat melakukan pengawasan Dana Desa agar tidak terjadi aparat yang terjerat masalah hukum” imbuh Dessy.

Senada dengan apa yang disampaikan Staf Ahli Gubernur, walinagari yang hadir juga berpendapat bahwa ketentuan mengenai 40 % penggunaan Dana Desa untuk BLT kurang sesuai karena warga Dharmasraya sebagian besar adalah warga yang mampu. Selain itu, menurut walinagari, peraturan dari 3 Kementerian (Kemenkeu, Kemendagri, Kemendes PDT) tentang Dana Desa cukup membingungkan.

“Kami kohon agar 3 menteri membuat peraturan bersama, dan jangan membuat aturan sendiri-sendiri agar kami tidak bingung”, kata Julisma, Wakil Ketua Asosiasi Walinagari (Aswana).

Menyikapi apa yang telah disampaikan oleh walinagari, Ajiep Padindang, Senator dari Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan bagian dari dana transfer daerah, dimana hal ini merupakan kewajiban Pemerintah Pusat. “Dana Desa adalah anggaran dari pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah, maka pusat berhak mengatur atas pelaksanaan dan penggunaan dana desa tersebut”, tambah Ajiep.

Terkait penggunaan Dana Desa yang 40% untuk BLT, Ajiep meminta BPKP agar melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian ketentuan yang ada dalam Perpres No 104/2021.

Sementara itu Bambang Santoso, Anggota Komite IV Dapil Bali justru mempertanyakan pernyataan Walinagari yang seolah-olah Dharmasraya tidak membutuhkan Dana Desa karena Dharmasraya adalah kabupaten yang sebagian besar penduduknya tergolong mampu.

“Saya hari ini melintasi beberapa daerah di Dharmasraya, dimana kondisi jalan banyak berlubang dan got yang sangat kotor, jauh sekali dari gambaran daerah yang mampu dan sejahtera”, kata Bambang.

Muhammad J. Wartabone, Senator asal Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa apa yang menjadi pembahasan hari ini di Dharmasraya akan dijadikan sebagai rekomendasi tertulis Komite IV yang akan disampaikan kepada Mitra kerja terkait.

“Mengenai aturan BLT 40%, DPD RI perlu membuat sebuah ketegasan untuk mengusulkan agar ada tambahan ketentuan bahwa 40% ini berlaku bagi daerah-daerah tertentu, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing”, kata Wartabone.

Selain itu, aspirasi mengenai peraturan tentang Dana Desa yang membingungkan nagari, Wartabone berpendapat bahwa cukup satu Kementerian saja yang membuat aturan tentang Dana Desa.

Sebelum rapat kunker ini ditutup oleh Dharmansyah selaku Wakil Ketua Komite IV, perwakilan OPD Sumbar, Maswar Dedi menyampaikan harapannya agar ada peraturan khusus untuk nagari terkait ketentuan penggunaan dana desa (40% untuk BLT).

“Peraturan jangan disamakan dengan daerah lain karena nagari memiliki keunikan/kekhasan tersendiri” kata Dedi.

(Rel/dpd)

Post Views: 240
ShareSendShare
Previous Post

Silaturahmi dengan FUHAB, LaNyalla Tegaskan DPD RI Tolak Jabatan Presiden 3 Periode

Next Post

Sambut Ramadan 1443 H, DPC Partai Ummat Cilodong Gelar Cek Kesehatan Gratis

Next Post
Sambut Ramadan 1443 H, DPC Partai Ummat Cilodong Gelar Cek Kesehatan Gratis

Sambut Ramadan 1443 H, DPC Partai Ummat Cilodong Gelar Cek Kesehatan Gratis

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,271)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,460)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,100)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,743)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,721)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,064)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,573)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,575)

Berita Lainnya

Unand Wisuda 9 Doktor dan 705 Sarjana S1

Unand Wisuda 9 Doktor dan 705 Sarjana S1

Sabtu, 28/5/22 | 23:25 WIB
9

Rektor Unand Prof Yuliandri serahkan ijazah pada wisudawan. (Foto : Adr) PADANG, AmanMakmur.com--- Wisuda II Unand 2022 digelar secara offline...

Buku Kumpulan Puisi Sastri Bakry ‘Bung Hatta dan Boven Digul’ Dibedah Dua Orang Doktor

Buku Kumpulan Puisi Sastri Bakry ‘Bung Hatta dan Boven Digul’ Dibedah Dua Orang Doktor

Jumat, 21/6/24 | 08:28 WIB
25

Sastri Bakry sedang memberikan pengantar. (Foto : ika) PADANG, AmanMakmur ----SatuPena Sumbar menggelar bedah buku karya Sastri Bakry dengan judul...

Adminduk Indonesia Bukan Tertinggal, Prof Djohermansyah Djohan: Hanya Belum Terorkestrasi

Adminduk Indonesia Bukan Tertinggal, Prof Djohermansyah Djohan: Hanya Belum Terorkestrasi

Rabu, 22/4/26 | 07:19 WIB
9

Prof Djohermansyah Djohan,, Guru Besar IPDN dan mantan Dirjen Otonomi Daerah 2010-2014. (Foto : Dok) JAKARTA,  AmanMakmur ---Pernyataan Ketua Komisi...

Peringati Idul Adha, Kesetjenan DPD RI Potong dan Bagikan Daging Kurban ke Pegawai dan Warga

Peringati Idul Adha, Kesetjenan DPD RI Potong dan Bagikan Daging Kurban ke Pegawai dan Warga

Kamis, 29/6/23 | 19:45 WIB
12

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyerahkan secara langsung 2 ekor sapi kurban kepada Panitia Kurban DPD RI. (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.