ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

LaNyalla Beberkan Penyebab APBN Semakin Lemah Tanggung Tugas Negara

Sabtu, 24/9/22 | 11:21 WIB
in Berita
0
Post Views: 367
Ketua DPD RI LaNyalla mengisi Kuliah Umum bertema Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, di Universitas Muhammadiyah Parepare. (Foto : dpd)

SULAWESI SELATAN, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai APBN semakin tidak berdaya menanggung tugas membiayai negara. Perubahan Pasal 33 UUD  1945 akibat perubahan konstitusi pada 1999 hingga 2002 disebut sebagai penyebab.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat mengisi Kuliah Umum bertema Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, di Universitas Muhammadiyah Parepare, Sabtu (24/9/2022).

“Dalam UUD 1945 naskah asli, negara sangat berdaulat atas bumi air dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Tetapi sejak perubahan Konstitusi, negara dilucuti. Lahirlah puluhan Undang-Undang Privatisasi. Sehingga perekonomian dibiarkan tersusun oleh mekanisme pasar,” tandasnya.

Baca Juga

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Senin, 07/7/25 | 21:16 WIB

Akibatnya, teks di dalam naskah pembukaan Konstitusi, bahwa Pemerintah Negara Indonesia berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya, semakin berat dilakukan negara.

Akibatnya kewajiban itu dianggap sebagai subsidi. Sehingga sewaktu-waktu dapat dicabut. Hal tersebut adalah penyesatan. Karena itu tanggung jawab negara yang harus dicapai. Bukan subsidi yang bersifat pilihan.

“Dan ini akan terus terjadi. Bukan hanya menyangkut Subsidi BBM. Tetapi akan merambah ke Subsidi Listrik. Karena banyaknya ijin yang diberikan kepada swasta untuk membangun Pembangkit Listrik Swasta atau Independent Power Producer atau IPP, yang harus dan wajib dibeli oleh PLN, maka PLN mengalami over supplay listrik,” katanya.

Menurutnya, inilah juga yang membuat kompor gas LPG 3 kilogram akan diganti dengan program kompor listrik. Agar rakyat lebih banyak mengkonsumsi listrik yang over supplay dari pembangkit listrik milik Swasta Nasional atau Asing tersebut.

“Rakyat dipaksa untuk menolong PLN yang tekor neraca akibat dipaksa membeli listrik dari pembangkit-pembangkit milik oligarki,” katanya.

Senator asal Jawa Timur ini ragu negara dapat memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap tumpah darah warga, jika hidup warganya semakin susah. Bahkan, sering terdengar orang bunuh diri karena terjerat pinjaman online dan rentenir.

LaNyalla mengatakan hal ini adalah dampak nyata dari perubahan Konstitusi tahun 1999 hingga 2002.

“Perubahan itu membuat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang terdiri dari 3 ayat berikut penjelasannya, telah diubah menjadi 5 ayat dan menghapus total penjelasannya,” katanya.

Dampaknya, terjadi perubahan mahzab perekonomian Indonesia dari mahzab pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat, menjadi mazhab pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak dari rakyat.

“Perubahan ini sangat berdampak signifikan. Karena neraca APBN Indonesia menjadikan Pendapatan Negara dari Pajak sebagai sumber pendapatan utama negara. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berasal dari pengelolaan atau penguasaan negara atas Sumber Daya Alam, justru menjadi sumber pendapatan sampingan,” katanya.

LaNyalla menilai negara hanya berfungsi sebagai pemberi Ijin Usaha Pertambangan. Pemberi Ijin Konsesi Lahan Hutan. Dan pemberi Ijin Investasi Asing yang membawa semua tenaga kerja dari negara asal
investor.

“Perubahan konstitusi itu melahirkan puluhan Undang-Undang yang mendukung kebijakan dengan menyerahkan perekonomian kepada mekanisme pasar dan privatisasi,” ujarnya.

Inilah penyebab APBN Indonesia selalu minus. Sehingga harus ditutup dengan utang luar negeri yang bunganya sangat tinggi. Sehingga, tahun ini kita harus membayar bunga utang saja sebesar Rp400 triliun.

“Dan Presiden sudah menyampaikan dalam nota Rancangan APBN tahun 2023 nanti, pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp700 triliun,” katanya.

Untuk itu, LaNyalla menawarkan gagasan untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian disempurnakan dengan cara yang benar.

Ia berharap akademisi dan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Parepare dapat menyumbangkan gagasan dan pemikiran, untuk penyempurnaan naskah asli Undang-Undang Dasar 1945.

“Agar kita tidak mengulangi praktik penyimpangan yang terjadi di masa lalu. Penyempurnaan dengan Teknik Adendum, sehingga tidak mengganti Sistem Demokrasi Pancasila, yang merupakan warisan luhur para pendiri bangsa, menjadi sistem yang lain. Apalagi copy paste dengan sistem demokrasi Liberal barat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Brigjen Pol Amostian. Hadir pula Walikota Parepare yang diwakili oleh Asisten III, Eko W Ariyadi. 

Dari Universitas Muhammadiyah Parepare, hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare, Dr HM Nasir S, dan Ketua Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Parepare, A Firdaus Djollong, sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,204)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,473)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,067)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,771)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,699)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,034)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,104)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,550)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,468)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,563)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com