• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator Filep: Untuk Diketahui Ya, Papua Sedang Tidak Baik-baik Saja!

Jumat, 18/3/22 | 07:15 WIB
in Berita
0
Senator Papua Barat Filep Wamafma, dan masyarakatnya di Papua Barat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Dalam beberapa hari terakhir, demonstrasi penolakan pemekaran Papua terjadi di wilayah beberapa daerah, baik di Papua maupun di luar Papua. Isu marginalisasi Orang Asli Papua (OAP) menjadi makin tak terhindarkan. Tak hanya itu, sebagian kelompok juga mengkhawatir akan adanya ekspansi korporasi dan perampasan tanah adat seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Karena itu, bagi warga yang menolak pemekaran, mereka meyakini bahwa DOB akan menjadi alat “penaklukan dan penguasaan”.

Selain alasan tersebut, menurut senator Papua Barat Filep Wamafma bahwa persoalan Papua bukan sekadar menolak atau menyetujui pemekaran; melainkan pada kenyataan bahwa sejak dulu sampai sekarang, Papua memang sedang tidak baik-baik saja. Hal itu mengingat sejumlah masalah yang selalu hadir silih berganti di tanah Papua.

“Papua sejak dulu memang sedang tidak baik-baik saja. Karena sejak dulu hingga kini, persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dapat diselesaikan dengan tuntas. Memori OAP akan selalu menyimpan peristiwa Biak Berdarah (6 Juli 1998), Abepura Berdarah (2000), Wasior Berdarah (Juni 2001), Wamena Berdarah (April 2003), Kerusuhan Universitas Cenderawasih-Jayapura (16 Maret 2006), Paniai Berdarah (di Enarotali, 8 Desember 2014), Kasus Deiyai (1 Agustus 2017), Kasus Nduga (2 Desember 2018), juga peristiwa lainnya, yang masih melukai jiwa generasi OAP.” Kata Filep.

LihatJuga

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Jumat, 17/7/26 | 12:17 WIB
7
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Kamis, 16/7/26 | 15:40 WIB
5
Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Kamis, 16/7/26 | 15:29 WIB
7

Terkait pelanggaran HAM tersebut, Filep menilai bahwa Pasal 20 dan 21 UU Pengadilan HAM yang memberi wewenang penyidikan pada Kejaksaan Agung, pada akhirnya memberikan kuasa penuh kepada Kejaksaan Agung untuk dapat berpendapat bahwa hasil penyelidikan masih kurang lengkap.

“Ruang ini menyebabkan tarik ulur berkas antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Penegakan pengadilan HAM pun hanya berjalan di tempat. Tim Khusus Kejaksaan Agung yang dibentuk pada Desember 2020, yang diikuti dengan pembentukan Tim Penyidik Pelanggaran HAM Berat Paniai setahun sesudahnya, baru mampu mendapatkan sedikit titik terang di Februari 2022. Kisah-kisah yang lain tetap berdiam dalam peti es,” tegas senator Papua Barat ini.

Dalam keadaan seperti itu, menurut Filep adalah hal wajar bila Pemerintah Indonesia telah menerima komunikasi dari mekanisme Dewan HAM PBB, Special Procedures Mandate Holders/SPMH.

SPMH meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai berbagai kasus dugaan penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, penyiksaan, dan pemindahan paksa di Provinsi Papua dan Papua Barat, yang ternyata tidak tercatat dalam memoar Indonesia, misalnya peristiwa di Sugapa, di Desa Kokas-Fakfak, di Maki-Ilaga Utara, Operasi militer di Kabupaten Puncak pada Mei-Juli 2021, Operasi militer di Kabupaten Maybrat pada November 2021, Operasi militer di Kabupaten Pegunungan Bintang (Oktober-November 2021), Operasi militer di Kabupaten Nduga (Desember 2018, tahun 2020, November 2021), dan Operasi militer di Kabupaten Yahukimo (November 2021).

“Itulah sebabnya kita katakan bahwa Papua sedang tidak baik-baik saja! Keadaan ini seharusnya memberikan kesadaran bahwa semua peristiwa hukum dan politik di Papua, terutama menyangkut HAM, harus dibuka seluas-luasnya,” pinta Wamafma.

Filep menambahkan juga bahwa problematika Otonomi Khusus (Otsus) pun semakin terang-benderang, bahwasanya Otsus belum mampu mengangkat OAP menjadi tuan di negerinya sendiri, menjadi terdepan dalam pembangunan, atau setidaknya memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) OAP. Catatan sebagai provinsi miskin masih terus membayangi meskipun dana yang digelontorkan sangat banyak.

“Keluarnya UU Otsus yang baru tentu saja diharapkan menyelesaikan semua persoalan di Papua: pendidikan, kesehatan, derajat hidup, investasi yang adil bagi OAP, dan menjadikan OAP sebagai tuan di negerinya sendiri.” Tambahnya lagi.

Namun, Filep menyayangkan jika upaya-upaya perbaikan OAP justru diawali dengan penolakan pemekaran dari berbagai elemen, meskipun tak dapat dipungkiri bahwa ada elemen lain yang menyetujui pemekaran. Kondisi semacam ini menurutnya sangat berbahaya bagi munculnya friksi di antara masyarakat. Kekhawatiran yang muncul ialah OAP akan jadi korban di tengah pertarungan friksi politik tersebut; seperti pepatah Gajah bertarung, Pelanduk mati di tengah.

Demikianlah Filep mengurai bahwa Papua sedang tidak baik-baik saja. Menurut Filep Wamafma, jika dirangkum, ada 2 (dua) hal mendasar mengapa Papua masih terus bergolak.

“Pertama, tidak ada rasa saling percaya (trust) antara Pemerintah Pusat dan OAP. Situasi distrust ini terus terpelihara dari masa ke masa, karena sejarah Papua belum selesai secara politik dan kemanusiaan. Kepercayaan ini akan tetap sulit dibangun selama dialog yang setara belum terjadi. Kesetaraan dialog akan membuka semua tabir tersembunyi, yang mampu mengarahkan Papua ke masa depan.

“Kedua, ada jarak antara idealisme Pemerintah Pusat dan idealisme OAP. Idealisme Pemerintah Pusat yang bertumpu pada pembangunan di segala aspek melalui pendekatan infrastruktur, sesungguhnya berbeda dengan idealisme OAP. Bagi OAP, pendekatan kesejahteraan bukanlah solusi, melainkan pendekatan budaya dan adat-istiadat. Lebensraum (ruang hidup) OAP adalah ruang budaya, di mana tanah dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, merupakan warisan suci yang tidak boleh diambil secara serakah. Di sinilah sinergitas peran 3 (tiga) tungku yaitu adat, agama, dan pemerintah diperlukan,” utup Filep.

(Rel/dpd)

Post Views: 292
ShareSendShare
Previous Post

PWI Sumbar dan Bank Nagari Kembali Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik

Next Post

LaNyalla Minta Aktor Utama Penipuan Investasi Bodong Diusut

Next Post
LaNyalla Minta Aktor Utama Penipuan Investasi Bodong Diusut

LaNyalla Minta Aktor Utama Penipuan Investasi Bodong Diusut

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,267)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,459)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,098)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,719)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,057)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,569)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,573)

Berita Lainnya

SE Cegah Covid-19 Diterbitkan, Siap-siap Kena Sanksi dan Dikurung

SE Cegah Covid-19 Diterbitkan, Siap-siap Kena Sanksi dan Dikurung

Rabu, 05/5/21 | 01:58 WIB
31

PADANG, AmanMakmur.com ---Walikota Padang Hendri Septa mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan penerapan protokol kesehatan di Kota Padang. SE Wali...

PPUU DPD RI: Perhatikan Prinsip Hukum dalam Pengaturan Soal Sumber Daya Alam

PPUU DPD RI: Perhatikan Prinsip Hukum dalam Pengaturan Soal Sumber Daya Alam

Kamis, 22/6/23 | 22:00 WIB
11

PPUU DPD RI lakukan Uji Shahih terhadap UU Pengelolaan SDA di Universitas Mulawarman. (Foto : dpd) KALIMANTAN TIMUR, AmanMakmur ---...

Sultan Minta Pemerintah dan KPPU Jawab Tuntutan Keadilan dalam Persaingan Usaha Peternak Ayam Rakyat

Sultan Minta Pemerintah dan KPPU Jawab Tuntutan Keadilan dalam Persaingan Usaha Peternak Ayam Rakyat

Minggu, 16/4/23 | 21:01 WIB
12

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Peternak Rakyat dan Peternak Mandiri menggelar aksi demo...

Boiziardi AS Didukung Kader dan Pimpinan Muhammadiyah Limapuluh Kota Maju DPD RI

Boiziardi AS Didukung Kader dan Pimpinan Muhammadiyah Limapuluh Kota Maju DPD RI

Senin, 14/11/22 | 15:57 WIB
34

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar Boiziardi AS, SH, MH sedang memberikan sambutan. (Foto : ika)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.