SUDAH sebulan lebih surat DPP PAN Nomor : PAN/A/KU-SJ/132/I/2022, tertanggal 31 Januari 2022, perihal Persetujuan Nama Calon Wakil Walikota Padang dari PAN a.n. H Ekos Albar, SE, MM, turun. Tetapi sampai sekarang bagaimana proses pengisian kursi kosong wakil walikota tersebut belum ada kejelasan.
Di surat yang salah satu tembusannya itu kepada Walikota Padang, DPP PAN menginstruksikan kepada DPW PAN Provinsi Sumatera Barat dan DPD PAN Kota Padang untuk segera mengajukan Nama Bakal Calon Wakil Walikota dari PAN dimaksud sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, PKS sebagai salah satu partai pengusung Mahyeldi – Hendri Septa, yang berhak pula untuk mengajukan calon wakil walikota, beritanya dulu telah memutuskan 2 nama, yakni; Muharlion dan Mulyadi Muslim.
Tetapi apakah satu nama sudah disetujui oleh DPP PKS ini yang simpang siur sampai sekarang. Bahkan beredar pula isu, nama Refrizal –kader PKS mantan Anggota DPR RI– yang dimajukan.
Mencermati ini, Walikota Padang Hendri Septa, sebagai kepala daerah yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mengajukan nama-nama calon wakil walikota ke DPRD Padang, harus bicara ke publik/masyarakat, sudah sejauhmana proses pengisian jabatan Wakil Walikota Padang yang sudah hampir setahun kosong ini berlangsung.
Di zaman keterbukaan informasi seperti saat ini, sudah seharusnya publik/masyarakat mendapatkan penjelasan dari Walikota Hendri Septa, bagaimana situasi sebenarnya.
Banyak pertanyaan yang berkembang, kok sudah sebulan lebih surat DPP PAN turun belum juga diajukan nama-nama calon wakil walikota ke DPRD Padang? Padahal PKS pun, katanya, ikut menunggu calon yang diajukan PAN.
Informasi ini sangat diperlukan oleh publik/masyarakat untuk melihat sejauhmana proses pengisian jabatan Wakil Walikota Padang telah berlangsung, serta persoalan apa yang menjadi penghambat.
Saat ini berkembang asumsi masyarakat bahwa Walikota Hendri Septa takut kalau jabatan wakil walikota diisi, maka akan menjadi pesaingnya di Pilkada 2024.
Kemudian ada pula berita bahwa PKS takut beradu dalam pemilihan di DPRD Padang, makanya sampai sekarang tidak/belum mengajukan calon. Padahal kalau dipikir-pikir PKS itu sudah menang dari PAN. Kursi PKS di DPRD Padang itu ada 9, sementara PAN itu 7.
Kesimpangsiuran inilah yang harus diluruskan ke publik/masyarakat oleh Walikota Hendri Septa, sehingganya publik/masyarakat pun menjadi paham, dan bisa menentukan sikap. *)
Penulis adalah Warga Padang