• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan Sebut Aturan BPJS Berlebihan dan Berpotensi Menghambat Proses Pemulihan Ekonomi

Senin, 21/2/22 | 07:54 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com ––Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak memiliki urgensi dan terkesan sangat berlebihan untuk diterapkan dalam aktivitas ekonomi dan bisnis masyarakat.

“Kita tentu menghargai dan menghormati upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pengguna kartu JKN atau BPJS. Semua warga negara memang disarankan untuk berstatus sebagai pengguna asuransi BPJS”, ujar Sultan, melalui keterangan persnya, Senin (21/2).

Menurutnya, BPJS telah terbukti menjadi instrumen asuransi kesehatan yang berdampak signifikan secara luas. Meskipun masih terdapat banyak hal yang harus dievaluasi.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

“Tapi, tidak perlu rasanya memaksakan kehendak pemerintah kepada masyarakat dengan cara-cara yang tidak rasional. Tidak ada urgensinya”, tegas Sultan.

Karena menurut informasi yang kami dapatkan, Per 17 September 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 226,3 juta peserta atau sekitar 83,5% dari total jumlah penduduk Indonesia. Tidak demokratis memaksakan keinginan negara yang sifatnya parsipatory kepada masyarakat.

Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengingatkan bahwa aturan wajib BPJS tersebut berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Setidaknya, hal ini menjadikan urusan birokrasi menjadi semakin rumit.

“Sangat kontradiktif dengan semangat debirokratisasi UU Cipta Kerja. Entah apa motifnya, sebaiknya pemerintah tidak menghambat proses pelayanan publik dengan modus wajib BPJS ini”, tutupnya.

Diketahui, terdapat instruksi presiden yang mewajibkan bahwa, warga yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, melaksanakan ibadah haji atau umrah, bahkan jual beli tanah harus memiliki kartu BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat.

Hal tersebut tertera dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

(Rel/dpd)

Post Views: 297
ShareSendShare
Previous Post

DPRD Sumbar Bentuk Pansus Bahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021

Next Post

Ketua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual-Beli Tanah

Next Post
Ketua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual-Beli Tanah

Ketua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual-Beli Tanah

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,200)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,393)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,039)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,684)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,664)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,979)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,079)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,519)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,449)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,519)

Berita Lainnya

Masyarakat Muara Kiawai Dukung Penuh Habiskan PETI

Masyarakat Muara Kiawai Dukung Penuh Habiskan PETI

Rabu, 07/6/23 | 10:44 WIB
22

Masyarakat Muara Kiawai mendukung penuh aparat berantas PETI di daerah mereka. (Foto : gmz) PASAMAN BARAT, AmanMakmur ---Tokoh adat, tokoh...

Komite IV DPD RI Minta BI Genjot Pemulihan Ekonomi Lewat Kebijakan Moneter

Komite IV DPD RI Minta BI Genjot Pemulihan Ekonomi Lewat Kebijakan Moneter

Senin, 21/6/21 | 15:38 WIB
5

Komite IV DPD RI rapat krrja dengan Gubernur BI, dan Kepala BPS, yang dilaksanakan secara virtual. (Foto : dpd) JAKARTA,...

Pemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Dukung Agenda 10 November 2023, Datangi MPR Desak Pengembalian Sistem Bernegara ke UUD 1945 Naskah Asli

Pemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Dukung Agenda 10 November 2023, Datangi MPR Desak Pengembalian Sistem Bernegara ke UUD 1945 Naskah Asli

Jumat, 27/10/23 | 11:29 WIB
24

Suasana rapat koordinasi di Sekretariat MPN Pemuda Pancasila. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Kesadaran kolektif untuk mengembalikan sistem bernegara...

Senator Filep Kaji Besaran dan Mekanisme Distribusi Anggaran PIP serta Dana Otsus untuk Pendidikan

Senator Filep Kaji Besaran dan Mekanisme Distribusi Anggaran PIP serta Dana Otsus untuk Pendidikan

Sabtu, 16/11/24 | 19:53 WIB
6

Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma, SH, MHum. (Foto : dpd) PAPUA BARAT, AmanMakmur ---- Ketua Komite III...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.