• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan Sebut Aturan BPJS Berlebihan dan Berpotensi Menghambat Proses Pemulihan Ekonomi

Senin, 21/2/22 | 07:54 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com ––Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak memiliki urgensi dan terkesan sangat berlebihan untuk diterapkan dalam aktivitas ekonomi dan bisnis masyarakat.

“Kita tentu menghargai dan menghormati upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pengguna kartu JKN atau BPJS. Semua warga negara memang disarankan untuk berstatus sebagai pengguna asuransi BPJS”, ujar Sultan, melalui keterangan persnya, Senin (21/2).

Menurutnya, BPJS telah terbukti menjadi instrumen asuransi kesehatan yang berdampak signifikan secara luas. Meskipun masih terdapat banyak hal yang harus dievaluasi.

LihatJuga

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Kamis, 23/7/26 | 08:32 WIB
26
Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5

“Tapi, tidak perlu rasanya memaksakan kehendak pemerintah kepada masyarakat dengan cara-cara yang tidak rasional. Tidak ada urgensinya”, tegas Sultan.

Karena menurut informasi yang kami dapatkan, Per 17 September 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 226,3 juta peserta atau sekitar 83,5% dari total jumlah penduduk Indonesia. Tidak demokratis memaksakan keinginan negara yang sifatnya parsipatory kepada masyarakat.

Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengingatkan bahwa aturan wajib BPJS tersebut berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Setidaknya, hal ini menjadikan urusan birokrasi menjadi semakin rumit.

“Sangat kontradiktif dengan semangat debirokratisasi UU Cipta Kerja. Entah apa motifnya, sebaiknya pemerintah tidak menghambat proses pelayanan publik dengan modus wajib BPJS ini”, tutupnya.

Diketahui, terdapat instruksi presiden yang mewajibkan bahwa, warga yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, melaksanakan ibadah haji atau umrah, bahkan jual beli tanah harus memiliki kartu BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat.

Hal tersebut tertera dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

(Rel/dpd)

Post Views: 327
ShareSendShare
Previous Post

DPRD Sumbar Bentuk Pansus Bahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021

Next Post

Ketua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual-Beli Tanah

Next Post
Ketua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual-Beli Tanah

Ketua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual-Beli Tanah

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,275)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,470)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,107)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,748)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,726)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,067)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,127)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,577)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,529)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,579)

Berita Lainnya

Pilkada, Pada Kemana Perempuan Sumbar?

Pilkada, Pada Kemana Perempuan Sumbar?

Minggu, 21/4/24 | 01:49 WIB
34

Ilustrasi perempuan sedang orasi. (Foto : Dok) Oleh: Isa Kurniawan RIUH rendah akan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 24...

Tokoh Piaman di Rantau Sebut JKA Sosok yang Tepat Pimpin Padangpariaman 

Tokoh Piaman di Rantau Sebut JKA Sosok yang Tepat Pimpin Padangpariaman 

Minggu, 19/5/24 | 23:54 WIB
42

John Kenedy Azis SH, MH, Bakal Calon Bupati Padangpariaman. (Foto : Dok) PADANGPARIAMAN, AmanMakmur ---Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan...

OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

OTT Berendeng Dua Kepala Daerah, Prof Djohermansyah: Bukan Semata Kegagalan Individual, Tapi Sistemik

Selasa, 20/1/26 | 15:29 WIB
19

Guru Besar IPDN, Prof Djohermansyah Djohan. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur---Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua kepala daerah berturut-turut,...

Sultan Dukung Pemerintah Tetapkan Batas Minimum Harga Barang Impor di E-commerce

Sultan Dukung Pemerintah Tetapkan Batas Minimum Harga Barang Impor di E-commerce

Jumat, 04/8/23 | 20:43 WIB
5

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendukung...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.