• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Stok Pupuk Subsidi Sumbar Tercatat 11.718 Ton, Aman untuk Empat Minggu ke Depan

Senin, 21/2/22 | 10:50 WIB
in Berita
0
Gudang pupuk. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur.com — PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk subsidi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sesuai alokasi. Hingga per 20 Februari, total stok tercatat 11.718 ton Hal ini diungkapkan SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana.

“Dari 11.718 ton ini terdiri dari Urea sebanyak 7.027 ton, NPK sebanyak 1.796 ton, SP-36 sebanyak 1.451 ton, ZA sebanyak 688 ton, dan Organik sebanyak 755 ton,” demikian kata Wijaya, melalui keterangan persnya, Senin (21/2).

Total stok yang mencapai 11.718 ton, menurut Wijaya setara dengan 174 persen dari stok minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan begitu, stok pupuk subsidi yang berada di Sumbar cukup untuk empat minggu ke depan.

LihatJuga

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5
Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Selasa, 21/7/26 | 19:08 WIB
13

Wijaya mengatakan bahwa stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Sumbar ini telah disiapkan untuk seluruh jaringan distribusi yang ada di sana, seperti gudang penyangga di tingkat kabupaten, gudang distributor, hingga kios atau pengecer.

Penyaluran pupuk bersubsidi ini, dikatakan Wijaya bisa didistribusikan ke semua lini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 41 Tahun 2021 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.

Dengan kata lain, Pupuk Indonesia berpedoman pada regulasi pemerintah daerah setempat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dalam menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah.

“Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan pemerintah. Dalam hal ini, untuk Sumbar kami akan mengacu pada regulasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” kata Wijaya.

Adapun untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Wijaya mengungkapkan bahwa petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Ketentuan tersebut adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk selanjutnya diinput pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.

Pupuk bersubsidi diproduksi oleh lima anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP), PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), PT Petrokimia Gresik (PKG), dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Kelima anak usaha Pupuk Indonesia ini juga bertanggung jawab dalam menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan. Khusus Sumbar, pupuk subsidi didistribusikan oleh PIM dan Petrokimia Gresik.

Adapun mengenai realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Sumbar, Wijaya mengatakan bahwa totalnya sudah mencapai 26.291 ton per 19 Februari 2022, dengan rincian Urea sebanyak 13.170 ton, SP-36 sebanyak 2.254 ton, ZA sebanyak 1.360 ton, NPK sebanyak 8.763 ton, dan Organik sebanyak 744 ton.

(Rel/Esg)

Post Views: 307
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual-Beli Tanah

Next Post

Tanggapi Isu Pemekaran Jatim, LaNyalla: Harus Melalui Prosedur dan Kajian Matang 

Next Post
Tanggapi Isu Pemekaran Jatim, LaNyalla: Harus Melalui Prosedur dan Kajian Matang 

Tanggapi Isu Pemekaran Jatim, LaNyalla: Harus Melalui Prosedur dan Kajian Matang 

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,275)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,469)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,106)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,747)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,725)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,066)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,126)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,576)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,528)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,578)

Berita Lainnya

Senator Abraham Liyanto: Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT!

Senator Abraham Liyanto: Berantas Tuntas Mafia Tanah di NTT!

Kamis, 15/6/23 | 12:07 WIB
12

Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto menyerahkan aspirasi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan...

Ari Prima: Nofrizon Itu Dipecat, Bukan Mengundurkan Diri

Ari Prima: Nofrizon Itu Dipecat, Bukan Mengundurkan Diri

Selasa, 23/5/23 | 14:21 WIB
71

Ari Prima, Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Sumbar. (Foto : Nov) PADANG, AmanMakmur --- DPD Partai Demokrat Sumbar melalui Kepala...

Pascagempa Talamau Waspada Longsor dan Galodo

Pascagempa Talamau Waspada Longsor dan Galodo

Kamis, 17/3/22 | 06:40 WIB
63

Pakar Geologi Sumbar Ade Edward. (Foto : Adt) PADANG, AmanMakmur.com ---Gempa 6,1 skala richter Jumat 25 Februari 2022 di Pasaman...

Prof dr Azamris Petarung Tangguh dalam Kehidupan dan Pengabdian

Prof dr Azamris Petarung Tangguh dalam Kehidupan dan Pengabdian

Minggu, 24/11/24 | 17:49 WIB
19

Prof dr Azamris Ahmad, Sp.B (K) Onk, bersama istri tercinta. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) "HIDUP yang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.