• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pansus Cipta Kerja DPD RI Serap Masukan dari Beberapa Pakar

Rabu, 02/2/22 | 12:47 WIB
in Berita
0
Pansus Cipta Kerja DPD RI melakukan RDPU secara kombinasi fisik dan virtual di Gedung DPD RI, Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Panitia Khusus (Pansus) Cipta Kerja DPD RI meminta masukan dari para pakar terkait pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Dalam hal ini, Pansus Cipta Kerja DPD RI hanya akan fokus pada amar putusan poin 3, 4, 5, 6, dan 7 saja.

“Pastinya UU Cipta Kerja ini cacat formil sehinga berdampak kemana-mana. Namun kami tidak membahas sembilan poin amar putusan MK, kami hanya fokus pada poin 3, 4, 5, 6, dan 7 saja,” ucap Anggota Pansus Cipta Kerja DPD RI Alirman Sori saat RDPU secara kombinasi fisik dan virtual di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (2/2).

Alirman menambahkan mekanisme perubahan yang dilakuan terhadap UU Cipta Kerja perlu diantisipasi. Dalam hal ini, pihaknya mencatat bahwa persoalan ini tidak hanya mengenai formil pelaksanaan pembentukannya tetapi tentang materi yang sulit diterapkan di daerah. “Contohnya tentang pelaksanaan perizinan berusaha yang secara struktural ditarik kembali menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” paparnya.

LihatJuga

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 14/5/26 | 12:03 WIB
4
Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Kamis, 14/5/26 | 11:20 WIB
11
Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Kamis, 14/5/26 | 11:12 WIB
3

Senator asal Sumatera Barat itu menjelaskan dalam rapat pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022. Telah disepakati bahwa perubahan terhadap UU Cipta Kerja akan dilaksanakan melalui mekanisme komulatif terbuka yakni akibat dari adanya Putusan MK. “Hal ini tentunya perlu untuk disikapi secara cermat dan hati-hati oleh DPD RI secara kelembagaan,” tuturnya.

Secara virtual, Direktur ICLD Fitriani Ahlan Sjarif mengatakan kondisi di daerah pasca putusan MK telah mengundang perdebatan. Putusan ini menginstruksikan bahwa tidak boleh membentuk peraturan pelaksanaan dalam kebijakan strategis dan berdampak luas. “Dampaknya banyak draft peraturan yang sudah ditinggal ditetapkan maka terhenti, dapat diduga adanya kekosongan hukum terjadi. Seharusnya pemerintah tidak boleh berhenti,” tuturnya.

Ia juga menambahkan perbaikan UU Cipta Kerja dalam dua tahun ini tidak semudah yang dibayangkan. “UU ini menggambarkan permasalahan sistem di Indonesia. Persoalan yang banyak berada pada fundamental yaitu metode dan teknis sehingga tidak mudah dilakukan perbaikan,” tutur Fitriani.

Sementara itu, Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan menambahkan dampak putusan MK berpengaruh kepada otonomi daerah dan pembangunan derah. Lantaran putusan MK ini menyangkut keadilan dan pelayanan publik yang menyebabkan kendala di daerah.

“Keadilan dan pelayanan publik berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Apalagi saat pandemi saat ini, banyak kesejahteraan masyarakat dan ekonomi masyarakat terganggu,” jelas Djohan.

Sedangkan Mantan Hakim Maruarar Siahaan menambahkan Putusan MK mengundang kontroversi karena pernyataan masih memberlakukan UU selama dua tahun sebelum persyaratan jatuh tempo. “Putusan ini menyebabkan UU masih dipandang konstitusional dan berlaku, menyebabkan kebebasan bertindak kekuasaan eksekutif dalam doktrin separation of powers sebagai prinsip konstitusi,” terangnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 226
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Minta Struktur BUMN Bisa Memperkuat Sektor Energi dan Pangan

Next Post

Baznas Pasaman Targetkan Penerimaan Zakat Rp5,5 Miliar

Next Post
Baznas Pasaman Targetkan Penerimaan Zakat Rp5,5 Miliar

Baznas Pasaman Targetkan Penerimaan Zakat Rp5,5 Miliar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,174)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,372)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,009)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,653)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,642)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,953)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,058)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,483)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,423)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,497)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Minta Izin Pengelolaan Hutan Sosial Bagi Petani Dipermudah

Ketua DPD RI Minta Izin Pengelolaan Hutan Sosial Bagi Petani Dipermudah

Kamis, 09/6/22 | 15:36 WIB
20

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) KALIMANTAN BARAT, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

Nevi Zuairina : IPO Pertamina Meski Hanya Anak Perusahaan akan Tetap Berisiko Tinggi

Nevi Zuairina : IPO Pertamina Meski Hanya Anak Perusahaan akan Tetap Berisiko Tinggi

Jumat, 21/5/21 | 10:42 WIB
26

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina pada rapat dengar pendapat antara Komisi VI dengan PT Pertamina,...

Seminar Bisnis UMKM, Nevi Zuairina: UMKM Harus Go Digital

Seminar Bisnis UMKM, Nevi Zuairina: UMKM Harus Go Digital

Minggu, 16/1/22 | 01:09 WIB
46

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina bersama pelaku UMKM. (Foto : nzcenter) PADANG, AmanMakmur.com--- Anggota DPR RI asal Sumatera Barat...

Suarakan Presidential Threshold, DPD RI Galang Dukungan Buka Keran Capres

Suarakan Presidential Threshold, DPD RI Galang Dukungan Buka Keran Capres

Rabu, 26/5/21 | 01:29 WIB
31

Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---DPD RI mendorong adanya amandemen kelima pada konstitusi...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.