ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Pansus Cipta Kerja DPD RI Serap Masukan dari Beberapa Pakar

Rabu, 02/2/22 | 12:47 WIB
in Berita
0
Post Views: 191
Pansus Cipta Kerja DPD RI melakukan RDPU secara kombinasi fisik dan virtual di Gedung DPD RI, Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Panitia Khusus (Pansus) Cipta Kerja DPD RI meminta masukan dari para pakar terkait pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Dalam hal ini, Pansus Cipta Kerja DPD RI hanya akan fokus pada amar putusan poin 3, 4, 5, 6, dan 7 saja.

“Pastinya UU Cipta Kerja ini cacat formil sehinga berdampak kemana-mana. Namun kami tidak membahas sembilan poin amar putusan MK, kami hanya fokus pada poin 3, 4, 5, 6, dan 7 saja,” ucap Anggota Pansus Cipta Kerja DPD RI Alirman Sori saat RDPU secara kombinasi fisik dan virtual di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (2/2).

Alirman menambahkan mekanisme perubahan yang dilakuan terhadap UU Cipta Kerja perlu diantisipasi. Dalam hal ini, pihaknya mencatat bahwa persoalan ini tidak hanya mengenai formil pelaksanaan pembentukannya tetapi tentang materi yang sulit diterapkan di daerah. “Contohnya tentang pelaksanaan perizinan berusaha yang secara struktural ditarik kembali menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” paparnya.

Baca Juga

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Senin, 07/7/25 | 21:16 WIB

Senator asal Sumatera Barat itu menjelaskan dalam rapat pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022. Telah disepakati bahwa perubahan terhadap UU Cipta Kerja akan dilaksanakan melalui mekanisme komulatif terbuka yakni akibat dari adanya Putusan MK. “Hal ini tentunya perlu untuk disikapi secara cermat dan hati-hati oleh DPD RI secara kelembagaan,” tuturnya.

Secara virtual, Direktur ICLD Fitriani Ahlan Sjarif mengatakan kondisi di daerah pasca putusan MK telah mengundang perdebatan. Putusan ini menginstruksikan bahwa tidak boleh membentuk peraturan pelaksanaan dalam kebijakan strategis dan berdampak luas. “Dampaknya banyak draft peraturan yang sudah ditinggal ditetapkan maka terhenti, dapat diduga adanya kekosongan hukum terjadi. Seharusnya pemerintah tidak boleh berhenti,” tuturnya.

Ia juga menambahkan perbaikan UU Cipta Kerja dalam dua tahun ini tidak semudah yang dibayangkan. “UU ini menggambarkan permasalahan sistem di Indonesia. Persoalan yang banyak berada pada fundamental yaitu metode dan teknis sehingga tidak mudah dilakukan perbaikan,” tutur Fitriani.

Sementara itu, Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan menambahkan dampak putusan MK berpengaruh kepada otonomi daerah dan pembangunan derah. Lantaran putusan MK ini menyangkut keadilan dan pelayanan publik yang menyebabkan kendala di daerah.

“Keadilan dan pelayanan publik berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Apalagi saat pandemi saat ini, banyak kesejahteraan masyarakat dan ekonomi masyarakat terganggu,” jelas Djohan.

Sedangkan Mantan Hakim Maruarar Siahaan menambahkan Putusan MK mengundang kontroversi karena pernyataan masih memberlakukan UU selama dua tahun sebelum persyaratan jatuh tempo. “Putusan ini menyebabkan UU masih dipandang konstitusional dan berlaku, menyebabkan kebebasan bertindak kekuasaan eksekutif dalam doktrin separation of powers sebagai prinsip konstitusi,” terangnya.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,199)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,460)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,062)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,760)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,688)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,025)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,095)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,540)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,556)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com