• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Bunga Utang Mencekik Daerah, Sultan B Najamudin: PT SMI Jangan Jadi Lintah Darat

Senin, 31/1/22 | 03:48 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com–Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak merugikan daerah dengan memberlakukan skema pinjaman berbunga tinggi pada pembangunan infrastruktur daerah.

Hal ini disampaikan oleh pimpinan DPD RI yang juga merupakan Anggota Komite IV DPD RI tersebut menyikapi adanya keluhan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara LM Rusman Emba akibat adanya tagihan bunga utang infrastruktur dari lembaga keuangan non bank milik Kementerian Keuangan RI itu.

“Apa yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Muna perlu kita cermati sebagai bentuk pinjaman pembangunan yang berpotensi membebani keuangan daerah. Dan hal Itu justru dilakukan oleh lembaga keuangan PT SMI yang notabene adalah milik Kementerian Keuangan”, ungkap Sultan melalui keterangan persnya, Senin (31/1).

LihatJuga

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
7
Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Rabu, 06/5/26 | 17:27 WIB
4
LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

Rabu, 06/5/26 | 15:36 WIB
4

Menurutnya, penting bagi PT SMI untuk membedakan prinsip skema pinjaman dan skema pembiayaan dalam posisinya sebagai lembaga keuangan non bank. Jika itu disebut sebagai pembiayaan infrastruktur maka, tidak relevan jika PT SMI memberlakukan bunga utang.

“Tidak pantas memperlakukan skema pembiayaan infrastruktur dengan bunga utang pada daerah yang sedang susah payah memulihkan ekonomi daerah dan nasional. Itu menyalahi asas keadilan dalam UU otonomi daerah”, tegas mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sultan meminta agar PT SMI untuk merubah skema pembiayaannya dengan pendekatan pear to pear lending bagi sektor riil dan manufaktur bagi Badan Usaha Milik Daerah dan Desa. Infrastruktur itu sudah menjadi tanggung jawab negara melalui APBN.

“PT SMI jangan berbisnis dengan daerah karena melihat potensi gagal bayarnya nyaris tidak ada, dan kemudian memberlakukan bunga utang yang tidak adil bagi daerah. Jangan jadi lintah darat”, tukasnya.

Lebih lanjut, senator muda asal Bengkulu itu mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil manajemen PT SMI untuk kembali meminta penjelasan tentang sistem pembiayaan dan pinjaman yang diberikan kepada pemerintah daerah.

“Karena kejadian yang sama pasti juga dirasakan oleh pemerintah daerah lainnya yang memanfaatkan pinjaman PT SMI. DPD RI berkewajiban untuk mengantisipasi dan memproteksi daerah dari potensi kecurangan bisnis”, tutupnya.

Diketahui, pinjaman Pemkab Muna melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp233 miliar pada PT SMI telah dicairkan 25 persen atau sebesar Rp58 miliar sejak akhir tahun 2021.

Ironisnya, meski dana tersebut belum digunakan untuk pembangunan infrastruktur, namun suku bunga tahun 2021 sebesar Rp400 juta sudah mulai ditagih oleh PT SMI.

Bupati Muna, LM Rusman Emba pun berharap ada kebijakan dari PT SMI agar tidak menagih dulu bunga pinjaman sebesar 6,1 persen. Pemkab, pastinya tetap membayar bunga dan pokok bila program pembangunan yang sumber dananya dari pinjaman itu sudah berjalan tahun ini.

“Kita berharap ada keringanan dari PT SMI. Bunga dan pokok pinjaman Rp43 miliar, kita sudah siapkan di APBD 2022,” kata Rusman, Minggu (30/1).

(Rel/dpd)

Post Views: 263
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI LaNyalla Ucapkan Selamat Harlah ke-96 NU

Next Post

Sidang Sengketa Informasi LAI dengan Bank Nagari di KI Sumbar Alot

Next Post
Sidang Sengketa Informasi LAI dengan Bank Nagari di KI Sumbar Alot

Sidang Sengketa Informasi LAI dengan Bank Nagari di KI Sumbar Alot

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,167)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,366)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,000)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,647)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,636)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,943)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,052)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,473)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,415)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,491)

Berita Lainnya

FEBIS, Cara UPERTIS Menjawab Tantangan Era Digitalisasi

FEBIS, Cara UPERTIS Menjawab Tantangan Era Digitalisasi

Minggu, 19/2/23 | 21:18 WIB
25

Leaflet Program Studi Bisnis Digital FEBIS UPERTIS. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Suka atau tidak suka, saat ini digitalisasi sudah...

Utamakan Kesehatan, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI Lewat RDI

Utamakan Kesehatan, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI Lewat RDI

Senin, 16/8/21 | 07:57 WIB
7

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Kondisi pandemi Covid-19 membuat perayaan HUT RI ke-76 harus...

Ramai Penolakan JHT Cair pada Usia 56 Tahun, Fahira Idris Minta Segera Dievaluasi dan Libatkan Pekerja

Ramai Penolakan JHT Cair pada Usia 56 Tahun, Fahira Idris Minta Segera Dievaluasi dan Libatkan Pekerja

Selasa, 15/2/22 | 00:16 WIB
21

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Kebijakan terbaru program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan menjadi...

Pansus RUU Otsus Dukung Langkah Polri dan Kejaksaan di Papua

Pansus RUU Otsus Dukung Langkah Polri dan Kejaksaan di Papua

Kamis, 27/5/21 | 12:52 WIB
20

H Fachrul Razi, M.IP, Ketua Tim Kerja RUU Otsus DPD RI saat rapat kerja membahas RUU Otsus Papua. (Foto :...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.