ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Nevi Zuairina: Ekspor Batubara Oke, Jika Kebutuhan Dalam Negeri Sudah Terpenuhi

Sabtu, 22/1/22 | 15:09 WIB
in Berita
0
Post Views: 296
Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter)

JAKARTA, AmanMakmur.com —-Kelangkaan pasokan batubara, dimana PLN membutuhkan komoditas ini sebanyak 20 juta ton untuk mengamankan 20 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) miliknya, mendapat tanggapan dari Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina.

Sebagai langkah menghindari pemadaman 10 juta pelanggan listrik PLN, memang kelangkaan batubara ini menjadi sangat penting untuk menjadi perhatian semua pihak mulai dari pemerintah, DPR dan seluruh rakyat Indonesia.

“Pemerintah mesti menyiapkan solusi permanen dan jangka panjang terkait pasokan energi primer PLN ini. Karena semua ini akan menyangkut pada ketahanan energi nasional”, tutur Nevi.

Baca Juga

Mengapa Bencana Dinyatakan Nasional? Kriteria dan Prosesnya

Mengapa Bencana Dinyatakan Nasional? Kriteria dan Prosesnya

Selasa, 16/12/25 | 08:48 WIB
Pangkostrad Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD

Pangkostrad Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD

Senin, 15/12/25 | 10:47 WIB
MTQ ke-41 Tingkat Sumbar;Tanah Datar Optimis Kembali Raih Juara Umum

MTQ ke-41 Tingkat Sumbar;Tanah Datar Optimis Kembali Raih Juara Umum

Senin, 15/12/25 | 10:36 WIB

Nevi menerangkan, bahwa Sejak 4 Agustus 2021, pengaturan kewajiban pasokan batubara terkait kebutuhan dalam negeri diatur dengan Domestic Market Obligation (DMO) tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 139.K/HK.02/MEM.B/2021.

Dimana pelaku usaha Wajib memasok 25% dari total produksi batu baranya untuk kebutuhan dalam negeri.

“Saya setuju adanya pelarangan ekspor batubara selama bulan Januari 2022 sesuai dengan Peraturan Presiden hingga pemenuhan kebutuhan dalam negeri tercapai. Karena keputusan Menteri ESDM No 139.K/HK.02/MEM.B/2021 ditetapkan harga jual batu bara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum sebesar USD 70 per metrik ton Free On Board (FOB), lebih tinggi dari harga pasar dunia. Bila tidak ada pelarangan, para produsen akan memilih ekspor untuk mendapat keuntungan yang lebih banyak, sehingga kebutuhan dalam negeri semakin kekurangan pasokan”, urai Nevi.

Politisi PKS ini mengusulkan sesuai arahan fraksinya, bahwa pemerintah perlu membangun sistem pengelolaan neraca batubara yang lebih komprehensif baik di sisi permintaan maupun di sisi pasokan, sehingga lebih optimal.

Ia juga mengusulkan kepada PLN agar mencari solusi bagaimana caranya agar bisa membeli dengan cara kontrak jangka panjang secara langsung kepada produsen batu bara dan tidak lagi melalui trader.

“Perlu adanya pengaturan manajemen teknis distribusi-logistik yang ditata sedemikian rupa, sehingga apabila terjadi perubahan cuaca tidak mengganggu persediaan kebutuhan batubara bagi PLN”, katanya.

Pada kesempatan RDPU itu, Nevi meminta kepada asosiasi untuk membuka data perusahaan batu bara mana saja yang tidak memenuhi kewajiban DMO 25%. Karena menurutnya, ini dapat menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang.

“Asosiasi perlu membuka terus komunikasi dengan PLN, khususnya PLN Batubara. Komunikasi Ini penting dapat dilakukan agar terjadi harmonisasi secara terus menerus sehingga kontrak-kontrak yang tidak sesuai dapat dihindari di masa yang akan datang”, tutup Nevi Zuairina.

(Rel/nzcenter)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,554)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,823)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,425)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,150)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,100)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,375)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,449)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,941)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,801)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,873)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com