ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Wabup Tanah Datar Richi: UU Nomor 1 Tahun 2022 Buka Peluang Tingkatkan PAD

Rabu, 10/5/23 | 18:58 WIB
in Berita
0
Post Views: 345
Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian membuka secara resmi Konsultasi Publik Rancangan Awal Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Datar. (Foto : Feri Maulana)

TANAH DATAR, AmanMakmur— Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian membuka secara resmi Konsultasi Publik Rancangan Awal Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Datar, Rabu (10/4/2023), di aula kantor Bupati di Pagaruyung Batusangkar.

Wabup Richi menyampaikan, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, memberikan tantangan dan peluang bagi Tanah Datar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sampai saat ini ketergantungan Pemda Tanah Datar terhadap pemerintah pusat dalam hal penyediaan anggaran masih cukup besar, hal ini dapat dilihat dari besarnya kontribusi dana transfer dari pemerintah pusat terhadap total pendapatan daerah. Hadirnya Undang-Undang ini menjadi tantangan dan peluang bagi kita,” ujarnya.

Baca Juga

Mengapa Bencana Dinyatakan Nasional? Kriteria dan Prosesnya

Mengapa Bencana Dinyatakan Nasional? Kriteria dan Prosesnya

Selasa, 16/12/25 | 08:48 WIB
Pangkostrad Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD

Pangkostrad Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD

Senin, 15/12/25 | 10:47 WIB
MTQ ke-41 Tingkat Sumbar;Tanah Datar Optimis Kembali Raih Juara Umum

MTQ ke-41 Tingkat Sumbar;Tanah Datar Optimis Kembali Raih Juara Umum

Senin, 15/12/25 | 10:36 WIB

Dan, dalam salah satu amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 itu, tambah Wabup, Pemerintah Daerah diharuskan menyusun dan menetapkan Perda tentang pajak dan retribusi daerah.

“Konsultasi publik yang dilakukan hari ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda, dengan menghimpun masukan dan saran dari semua stakeholder,” ujar Richi.

Dengan memperhatikan urgensi penyusunan Ranperda ini, kata Richi lagi, OPD dan stakeholder terkait dalam penyusunan ini diharapkan betul-betul melakukan kajian yang matang dengan sebaik-baiknya.

Terakhir Wabup juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dan peserta yang hadir serta kesediaan Tim Kantor Kemenkumham yang telah melakukan pendampingan dalam penyusunan kajian teknis Ranperda ini.

Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian dan narasumber berfoto bersama. (Foto : Feri Maulana)

Kepala Badan Keuangan Daerah Darfizal menyampaikan, kegiatan yang merupakan salah satu rangkaian penyusunan Ranperda, dihadiri seluruh OPD di lingkup Pemerintah Tanah Datar, camat dan walinagari se-Tanah Datar, Notaris, lembaga swadaya masyarakat, pengusaha hotel dan restoran, kepala PLN UP3 Payakumbuh dan perwakilan wajib pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar diwakili Kabid Hukum Febriandi menyampaikan, kegiatan konsultasi publik ini dilakukan untuk mengumpulkan saran menyusun Raperda sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 membawa perubahan sangat signifikan, di antaranya restrukturisasi jenis pajak daerah, pemberian sumber perpajakan baru bagi daerah, penyederhanaan retribusi dan penyederhanaan Perda mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, semua jenis pajak dan retribusi ditetapkan hanya dalam satu Perda saja,” ujarnya.

(FM)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,554)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,823)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,425)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,150)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,100)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,375)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,449)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,941)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,801)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,873)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com