• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator Tamsil Linrung: PT 20 Persen, Pembajakan Terhadap Demokrasi

Selasa, 14/12/21 | 01:02 WIB
in Berita
0
Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung, saat acara kunjungan ke Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com ––Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945 secara eksplisit menegaskan hanya partai politik dan atau gabungan partai politik yang bisa mengajukan calon pasangan presiden. Bagaimana dengan anggota masyarakat non-partai politik (parpol) yang punya kemampuan dan ingin memberikan dedikasinya untuk bangsa dan negara?

Terkait dua rekomendasi MPR (2009-2004 dan 2014-2019), yang salah satunya menyangkut penataan sistem presidential, Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung, saat acara kunjungan ke Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, pada 10 Desember 2021 lalu menegaskan, dalam kaitan pemilihan presiden (pilpres), seperti ada pembagian kelas dalam warga negara di negeri ini. Warga negara yang noparpol seperti digolongkan kelas dua. Dan haknya, menurut Pasal 6A Ayat 2 itu, hanya untuk memilih, bukan dipilih. Ada kesan kuat menganak-tirikan. Diskriminatif.

“Dalam prinsip demokrasi, pembagian kelas tersebut jelaslah melanggar hak asasi manusia (HAM). Karenanya, ketentuan itu tidak adil dan melanggar konstitusi. Bahkan, bisa disebut membajak demokrasi”, tegasnya, melalui keterangan persnya, Senin (13/12).

LihatJuga

Walikota Pariaman Buka Gala Premier Film Dokumenter “Rabab Galuk”

Walikota Pariaman Buka Gala Premier Film Dokumenter “Rabab Galuk”

Senin, 14/9/26 | 18:17 WIB
3
Terima Rektor KMO University, Ketua DPD RI Sultan: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

Terima Rektor KMO University, Ketua DPD RI Sultan: Indonesia Butuh Banyak SDM Kemaritiman

Senin, 14/9/26 | 17:16 WIB
3
Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Ikut Main Basket di Turnamen Basket Piala Panglima TNI

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Ikut Main Basket di Turnamen Basket Piala Panglima TNI

Senin, 14/9/26 | 17:01 WIB
6

Tamsil menjelaskan, di sinilah perlunya perubahan Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945 itu, minimal ketentuan presidential threshold (PT) 20% yang kini lebih memungkinkan untuk diuji. Karena itu DPD secara kelembagaan akan segera mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus mengajak elemen masyarakat, termasuk kalangan kampus, untuk bersama-sama dan bahu-membahu melakukan perubahan yang lebih baik melalui penataan sistem presidential itu.

Perubahan PT, lanjut Tamsil Linrung, menjadi krusial, agar terbuka atau dibuka kemungkinan bagi warga negara yang mumpuni atau punya kapasitas dan ingin berdedikasi untuk bangsa dan negara ini maju sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden. Melalui perubahan PT akan muncul kemungkinan kandidat presiden dari unsur perseorangan yang mekanismenya bisa diatur kemudian. Bisa melalui konvensi yang diselenggarakan DPD, misalnya.

“Yang terpenting adalah, perubahan PT 0% atau meniadakan persyaratan ambang batas dalam pilpres akan hadir dinamika demokrasi dimana pilpres di Indonesia ini akan diikuti lebih dari dua pasangan capres. Bisa diikuti dari unsur parpol, juga nonparpol sebagai wujud menghargai hak seluruh warga negara tanpa memandang kelas (entitas parpol atau tidak). Inilah di antara sejati sistem demokrasi dan ini pula tujuan penting pilpres, dengan biaya tidak kecil, dapat diharapkan hasil pasangan terbaik untuk bangsa dan negeri ini”, tegas Tamsil.

Sekali lagi, tegas Tamsil Linrung, untuk dan atau atas nama demokrasi yang lebih berkualitas, serta menghasilkan pemimpin negara yang lebih mumpuni, berintegritas untuk bangsa dan negara, memang penataan sistem presidential itu menjadi hal krusial. Dan perubahan amang batas menjadi 0% atau meniadakan PT itu punya dimensi lebih mendasar untuk tata-kelola negara yang jauh lebih baik. Bagaimanapun, meningkatkan demokrasi yang lebih berkualitas merupakan kewajiban bersama seluruh warga negara, dari unsur parpol ataupun nonparpol. Inilah artilukasi penting mencintai NKRI.

(Rel/dpd)

Post Views: 297
ShareSendShare
Previous Post

Gubernur Tanggapi Ranperda Inisiatif DPRD Sumbar

Next Post

Tinjau Dampak Erupsi Gunung Sinabung, Komite II DPD RI Kunker ke Kabupaten Karo-Sumut

Next Post
Tinjau Dampak Erupsi Gunung Sinabung, Komite II DPD RI Kunker ke Kabupaten Karo-Sumut

Tinjau Dampak Erupsi Gunung Sinabung, Komite II DPD RI Kunker ke Kabupaten Karo-Sumut

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,362)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,561)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,193)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,845)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,814)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,174)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,213)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,670)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,636)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,658)

Berita Lainnya

DPD RI Bahas 5 RUU tentang Provinsi

DPD RI Bahas 5 RUU tentang Provinsi

Selasa, 31/5/22 | 12:52 WIB
15

Wakil Ketua I Komite I DPD RI Dr Filep Wamafma SH, MHum menyampaikan Pandangan Komite I terhadap 5 RUU tentang...

Di Diskusi SIMAPAD, Irwan Basir: Padang Kota Metropolitan Itu Jangan Tercerabut dari Akar Budaya

Di Diskusi SIMAPAD, Irwan Basir: Padang Kota Metropolitan Itu Jangan Tercerabut dari Akar Budaya

Minggu, 01/10/23 | 07:24 WIB
44

Peserta diskusi SIMAPAD berfoto bersama. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Menuju Kota Metropolitan dengan penduduk yang hampir 1 juta jiwa,...

Ketua DPD RI Dukung Jatim Jadi Tuan Rumah Konferensi OIAA

Ketua DPD RI Dukung Jatim Jadi Tuan Rumah Konferensi OIAA

Selasa, 19/10/21 | 16:39 WIB
22

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA BARAT, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung...

RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya memperkuat Desentralisasi Asimetris

RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya memperkuat Desentralisasi Asimetris

Rabu, 31/5/23 | 06:26 WIB
12

Komite I dan narasumber kegiatan Uji Shahih RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya yang diselenggarakan oleh Komite I DPD RI...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.