• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya memperkuat Desentralisasi Asimetris

Rabu, 31/5/23 | 06:26 WIB
in Berita
0
Komite I dan narasumber kegiatan Uji Shahih RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya yang diselenggarakan oleh Komite I DPD RI di Kampus Pascasarjana FISIP Universitas Padjajaran Bandung, berfoto bersama. (Foto : dpd)

JAWA BARAT, AmanMakmur — Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya sebagai perubahan dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, inisiatif DPD RI (Komite I DPD RI) diharapkan mampu memperkuat asas desentralisasi asimetris.

Walaupun nantinya Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, akan tetapi Jakarta sebagai episentrum dan barometer nasional tidak dapat terbantahkan.

Oleh karena itu RUU nanti diharapkan mampu menjawab tantangan mengenai kekhususan yang akan dilabelkan ke Jakarta.

LihatJuga

Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Sabtu, 13/6/26 | 16:03 WIB
1
Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2

Hal tersebut terungkap saat kegiatan Uji Shahih RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya yang diselenggarakan oleh Komite I DPD RI di Kampus Pascasarjana FISIP Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Senin (29/5/2023).

Dalam kegiatan Uji Shahih tersebut, Komite I mengundang sejumlah narasumber, civitas akdemika program pascasarjana dan doktoral FISIP Unpad, Pemda Jawa Barat, dan sejumlah stakeholders terkait lainnya.

Hadir Wakil Ketua Komite I dan sekaligus pimpinan rombongan, Ir H Darmansyah Husein (Bangka Belitung) yang didampingi oleh Senator Oni Suwarman (Jawa Barat), dan H Nanang Sulaiman, SE (Kaltim). Dengan narasumber Mudiyati Rahmatunnisa MA, PhD (Ketua Program Pascasarjana Ilmu Politik FISIP UNPAD) dan Sugiantoro MIP, PhD (KK Perencanaan dan Peracangan Kota Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan ITB) sebagai pembedah serta M Solikhin, SH, MH dan Nurcholis, SE, MSE sebagai Tim Naskah Akademik RUU.

Dalam sambutannya, Senator Darmansyah Husein menekankan akan pentingnya Uji Shahih RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya ini bagi DPD RI, dan sangat mengharapkan para peseta Uji Shahih dapat berkontribusi dalam Uji Shahih RUU ini.

“Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan RUU ini sedangkan Komite I merupakan mitra dalam pembahasan bersama (tripartit) dengan Pemerintah (Kemendagri), DPR RI (Komisi II), dan DPD RI (Komite I),” ujarnya.

Lanjutnya, keberadaan Undang-Undang DKI Jakarta (UU 29/2007) perlu dilakukan perubahan mengingat telah diterbitkannya undang-undang tentang Ibu Kota Negara yang menyatakan bahwa Ibukota Negara tidak lagi berada di Jakarta.

Senator Darmansyah menerangkan bahwa tujuan pemindahan Ibukota adalah untuk mengurangi beban Jakarta. Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibukota perlu untuk ditentukan arah dan tujuannya. Pasal 41 ayat 1 s.d ayat 4 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 bahwa Ibu Kota Negara tetap di Jakarta sampai dengan terbangunnya Ibukota negara di Kalimantan Timur.

Oleh karena itu, katanya, perubahan UU DKI perlu rampung di tahun 2024.
Ada pemikiran bahwa kalau tidak menjadi ibukota maka tetap menjadi provinsi dan ada pemikiran untuk memberikan kekhususan Jakarta dalam kerangka Otonomi Daerah.

“Komite I berusaha untuk memberikan beberapa penyempurnaan sebagai bagian upaya pembangunan dan masa depan Jakarta nantinya,” tutur Darmansyah.

Beberapa masukan dari Narasumber Mudiyati Rahmatunnisa (FISIP Unpad) antara lain: Judul RUU; Kedudukan provinsi; Jakarta sebagai Kota Global; Batas wilayah dipertegas; Kewenangan khusus sebagai Kota Global, bidang keuangan, kelembagaan dan kepegawaian; Penyelenggaraan wilayah; Dana kekhususan; Pengaturan pemilihan Gubernur wakil gubernur yang diangkat oleh gubernur; tim percepatan pembangunan; Kawasan Metropolitan Jabodetabek; dan kerjasama dengan daerah lain, badan usaha, dan lembaga baik di dalam maupun di luar negeri.

Sementara Sugiantoro dari ITB memberikan masukan antara lain: mengenai kedudukan dan fungsi Jakarta untuk menyejahterakan warga kota: pemerataan kesejahteraan.

Menurutnya, untuk Kewenangan disarankan selaras dengan nasional, namun Jakarta seharusnya menempatkan diri pada standar yang lebih baik dari nasional, termasuk dalam urusan pelayanan publik dan infrastruktur.

“Contoh untuk penyediaan perumahan dan publik land banking, berhak mengatur pihak swasta/investor yang lebih spesifik dari nasional,” ulasnya.

Pasal 8, tambahkan soal penguasaan lahan, untuk public land banking dan Pengendalian penguasaan lahan skala besar oleh coorporate dan individu (dalam rangka prinsip-prinsip keadilan sosial).

Kewenangan khusus keuangan harus diperjelas. Pasal 23, beberapa bagian yang terlalu detail dan teknis. Inovasi pemanfaatan TPZ (Teknik Pengaturan Zonasi) untuk kontribusi penyediaan fasos-fasus/PSU.

Kewenangan untuk memberi jaminan setiap orang dapat tinggal di Jakarta, integrasi sistem manajemen informasi dan Big Data.

“Pasal-pasal kewenangan perlu dibahas lagi, karena ini adalah KUNCI untuk mengatasi persoalan pasca status IKN,” tegasnya.

Dialog yang berlangsung dalam suasa hangat dan obyektif ini berakhir dengan suatu pernyataan penutup dari Senator Darmansyah yang menyatakan terima kasih dari berbagai masukan yang disampaikan dalam Uji Shahih RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya ini semoga ini menjadi amal ibadah bagi kita semua dalam memajukan Bangsa dan Negara kita.

(Rel/dpd)

Post Views: 430
ShareSendShare
Previous Post

DPD RI Hadiri Kongres Ekologi Internasional Nevsky di Rusia

Next Post

Dicatat Ya Milenial, Ini 13 Alasan Mengapa Memilih UPERTIS

Next Post
Dicatat Ya Milenial, Ini 13 Alasan Mengapa Memilih UPERTIS

Dicatat Ya Milenial, Ini 13 Alasan Mengapa Memilih UPERTIS

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,693)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,675)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,997)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,086)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,528)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Asal Terapkan Prokes, Ketua DPD RI Dukung Usulan Santri Mudik Lebih Awal

Asal Terapkan Prokes, Ketua DPD RI Dukung Usulan Santri Mudik Lebih Awal

Minggu, 25/4/21 | 11:12 WIB
4

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Menjelang Lebaran 2021, pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi masyarakat. Namun Wapres Ma’ruf Amin mengusulkan dispensasi bagi...

Terkait Konflik Wadas, Sultan Minta Pemprov Jateng Cari Alternatif Lahan Sumber Andesit

Terkait Konflik Wadas, Sultan Minta Pemprov Jateng Cari Alternatif Lahan Sumber Andesit

Kamis, 10/2/22 | 15:37 WIB
15

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta...

Jaga Ketahanan Energi, Sultan Dukung Pemerintah Tingkatkan DMO CPO untuk Biodiesel

Jaga Ketahanan Energi, Sultan Dukung Pemerintah Tingkatkan DMO CPO untuk Biodiesel

Rabu, 04/1/23 | 21:26 WIB
16

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta...

LaNyalla Sandang Gelar Kebangsawanan Raden Mas Satria dari Kesultanan Gunung Tabur

LaNyalla Sandang Gelar Kebangsawanan Raden Mas Satria dari Kesultanan Gunung Tabur

Jumat, 14/1/22 | 13:13 WIB
30

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima gelar Raden Mas Satria dari Kesultanan Gunung Tabur, Berau, Kalimantan Timur. (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.