• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Sudah Saatnya PP Detada dan Desertada Ditandatangani

Minggu, 12/12/21 | 03:58 WIB
in Berita
0
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan Desain Penataan Daerah (Detada) sudah waktunya untuk ditanda tangani oleh Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan Senator yang selalu vokal berbicara masalah pemekaran daerah otonomi baru (DOB)) tersebut dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MPI), Sabtu (11/12, yang mengangkat tema terkait, “Membaca Peluang Pembentukan Daerah Otonom Baru di Indonesia”.

Senator Fachrul Razi kembali menegaskan bahwa PP Desertada dan Detada sebagai landasan hukum dalam penataan daerah otonomi baru.

LihatJuga

Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Kamis, 02/7/26 | 11:57 WIB
11
Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Rabu, 01/7/26 | 22:21 WIB
8
7 BUMN Logistik Gabung Jadi Satu, Pelindo Pemegang Saham Mayoritas

7 BUMN Logistik Gabung Jadi Satu, Pelindo Pemegang Saham Mayoritas

Rabu, 01/7/26 | 22:11 WIB
13

“Tahun 2021-2022 adalah tahun netral bukan tahun politik. Perlu segera diwujudkan pemekaran daerah sebagai solusi terhadap kesejahteraan”, berbeda kalau sudah masuk tahun 2023, nanti akan muncul asumsi publik bahwa tahun politik, pemekaran hanya kepentingan elit, oleh karena itu kini saat yang tepat bagi Pemerintah Pusat untuk mensahkan PP Detada dan Desertada,” ujar Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut.

Fachrul Razi menegaskan mengapa pemekaran daerah penting bagi daerah. Menurutnya, kondisi geografis antara pusat pemerintahan dan sebaran penduduk yang relatif jauh sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

Adanya ketimpangan kondisi sosial ekonomi daerah yang berada dekat dengan pusat pemerintah dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.

“Namun juga, lemahnya daya saing daerah diakibatkan ketidakefektifan pemerintah daerah dalam menjangkau wilayah-wilayah yang relatif jauh, tersebar penduduknya dan kondisi geografis yang sulit, wilayah yang berada di daerah-daerah perbatasan, daerah terluar dan terdepan atau masuk dalam kategori wilayah strategis nasional. Serta dalam rangka untuk menjaga keunikan adat, tradisi dan daerah,” jelas Senator asal Aceh tersebut.

Menurut Fachrul Razi, tujuan pemekaran daerah adalah mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah dan memelihara keunikan adat-istiadat, tradisi dan budaya daerah.

Pemekaran daerah merupakan langkah konstitusional dan sebagai pelaksanaan dari UUD NKRI atas kewenangan DPD RI, sebagaimana tertuang dalam Pasal 220 ayat (1) dan ayat (2), yang kemudian diatur di dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Penataan Daerah.

“Penataan Daerah merupakan pilihan kebijakan yang rasional dan objektif yang membuka ruang kreasi dan inovasi bagi daerah untuk mengedepankan dan mendekatkan pelayanan publik pada masyarakat dan daerah serta menjadi solusi dalam mengatasi keterisolasian, kemiskinan, serta kesenjangan daerah-daerah terdepan di perbatasan,” tegasnya.

Dalam menjawab aspirasi yang berkembang di daerah, tambahnya, yaitu keinginan kuat masyarakat dan daerah untuk mendapatkan hak atas kesejahteraan dan keadilan melalui pembentukan DOB. “Usulan pembentukan calon DOB yang masuk melalui DPD RI hingga sekarang ini berjumlah sebanyak calon 178 DOB, yang terdiri dari 15 usulan pembentukan provinsi, 140 usulan pembentukan kabupaten dan 23 usulan pembentukan kota,” jelasnya.

Terakhir Fachrul Razi mengatakan bahwa DPD RI akan terus memperjuangkan agar tuntutan pembentukan DOB wajib terwujud di seluruh Indonesia.

Webinar MPI kali ini turut mengundang narasumber diantaranya, Dr Drs Akmal, MSi (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri) yang diwakili Direktur Penataan Daerah Kemendagri serta Dr M Nur Alamsyah, SIP, MSi (Dosen Administrasi Publik FISIP Universitas Tadulako).

(Rel/dpd)

Post Views: 284
ShareSendShare
Previous Post

Puji Genius Umar, Komisi IV DPR RI Jadikan Pariaman Pilot Project Pertanian Terpadu

Next Post

Senator Fahira Idris: Presidential Threshold 20 Persen Penuh Kontradiksi

Next Post
Senator Fahira Idris: Presidential Threshold 20 Persen Penuh Kontradiksi

Senator Fahira Idris: Presidential Threshold 20 Persen Penuh Kontradiksi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,255)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,444)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,083)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,733)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,700)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,036)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,115)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,557)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,504)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,558)

Berita Lainnya

Akademisi Apresiasi Proposal Kenegaraan Perbaikan Sistem Bernegara yang Ditawarkan Ketua DPD RI

Akademisi Apresiasi Proposal Kenegaraan Perbaikan Sistem Bernegara yang Ditawarkan Ketua DPD RI

Kamis, 10/8/23 | 20:13 WIB
13

Ketua DPD RI LaNyalla memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Horison, Bandung. (Foto :...

Ketua DPD RI Bandingkan Kebatinan Penyusunan UUD 45 dan Amandemen Saat Reformasi

Ketua DPD RI Bandingkan Kebatinan Penyusunan UUD 45 dan Amandemen Saat Reformasi

Sabtu, 29/5/21 | 10:02 WIB
18

Ketua DPD RI saat mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri Alauddin, Sabtu (29/5), dengan tema 'Amandemen Kelima: Sebagai Momentum...

Mendag Usulkan Subsidi Kedelai Impor, Sultan: Harga Tinggi Harus Jadi Pemacu Produksi Dalam Negeri

Mendag Usulkan Subsidi Kedelai Impor, Sultan: Harga Tinggi Harus Jadi Pemacu Produksi Dalam Negeri

Kamis, 26/1/23 | 21:22 WIB
12

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengkritisi...

RUU IKN akan Disahkan, Begini Respons Wakil Ketua DPD RI Mahyudin

RUU IKN akan Disahkan, Begini Respons Wakil Ketua DPD RI Mahyudin

Senin, 17/1/22 | 05:57 WIB
13

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.