JAKARTA, AmanMakmur.com ––Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta masyarakat harus jeli membedakan ciri pengajaran di pondok pesantren dan yang bukan pondok pesantren.
Karena kasus pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan Herry Wirawan telah mencoreng institusi pondok pesantren. Padahal, metode pengajaran dan jenis pendidikan di lembaga yang dikelola pelaku sangat berbeda dengan pondok pesanren.
“Pesantren yang benar, pasti memiliki tradisi pengajaran kelilmuan agama yang standar. Pasti ada Kiai pengasuh, ada Ustadz pengajar dan terdaftar di Kementerian Agama di masing-masing wilayah,” tukas LaNyalla, Minggu (12/12).
Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola Boarding School, atau sekolah berasrama dengan nama Madani Boarding School.
“Hal ini yang harus diluruskan. Karena, dampak kesalahan informasi ini bisa berakibat buruk untuk pondok pesantren. Kita tidak mau ada cap negatif terhadap pondok pesantren akibat kesalahan pemahaman tersebut,” terangnya.
Jika tidak diluruskan, LaNyalla khawatir para santri dan orang tua santri menjadi resah.
“Kondisi itu bisa mengganggu proses pembelajaran yang ada di pesantren. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat bisa dengan jeli membedakan dalam kasus ini,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki, mengatakan Madani Boarding School tidak memiliki izin pondok pesantren dari Kementerian Agama.
(Rel/dpd)