• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator Fahira Idris: Hukum Berat Predator Biadab Pemerkosa 12 Santriwati!

Minggu, 12/12/21 | 07:44 WIB
in Berita
0
Fahira Idris, Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Kasus pemerkosaan 12 santriwati yang dilakukan oknum guru pesantren bernama Herry Wiryawan alias HW adalah tindakan biadab yang harus mendapatkan hukuman paling maksimal sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini adalah kejahatan luar biasa sehingga satu-satunya opsi hukumannya adalah pidana paling berat sesuai ketetapan UU Perlindungan Anak yaitu mulai dari hukuman mati, seumur hidup, dan hukuman tambahan kebiri kimia.

“Pelaku ini predator anak, dan sangat biadab. Sangat berbahaya bagi masyarakat. Tidak cukup hanya dihukum penjara selama-lamanya tetapi harus diberi hukuman tambahan berupa kebiri kimia karena pelaku adalah predator dan korbannya sudah belasan. Predator seperti ini tidak layak dan tidak boleh lagi ada di lingkungan masyarakat. Harus di penjara selama-lamanya. Ini kejahatan luar biasa,” kecam Aggota DPD RI Fahira Idris, melalui keterangan persnya, Minggu (12/12).

LihatJuga

Salmah Orbayinah: Muhammadiyah Harus Lahirkan Kader yang Unggul dan Berintegritas

Salmah Orbayinah: Muhammadiyah Harus Lahirkan Kader yang Unggul dan Berintegritas

Jumat, 21/8/26 | 19:27 WIB
2
Bupati Eka Putra Kunjungi Kontingen Kwarcab 0304 Tanah Datar di Arena Jamnas XII Cibubur

Bupati Eka Putra Kunjungi Kontingen Kwarcab 0304 Tanah Datar di Arena Jamnas XII Cibubur

Jumat, 21/8/26 | 17:39 WIB
4
PPPK Guru Beralih ke Pusat, Senator Sewitri Minta Transisi Berjalan Tanpa Hambatan

PPPK Guru Beralih ke Pusat, Senator Sewitri Minta Transisi Berjalan Tanpa Hambatan

Jumat, 21/8/26 | 17:28 WIB
3

Menurut Fahira, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, apa yang dilakukan pelaku sudah masuk dalam kategori kejahatan luar biasa sehingga hukumannya bukan hanya hukuman pokok tetapi juga hukuman tambahan yaitu kebiri kimia yang memang ditujukan untuk para predator anak.

“Predator anak itu memanfaatkan kelemahan anak-anak untuk menjalankan aksi biadabnya. Itulah kenapa kejahatan seksual kepada anak-anak dikategorikan kejahatan luar biasa. Saya berharap selain menghukum pidana seberat-beratnya, hakim menjatuhkan hukuman tambahan kebiri kimia. Terlebih saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Hukuman maksimal dan kebiri kimia adalah bentuk ‘perang’ negara atas predator anak,” ujar Fahira.

Selain fokus mengawal kasus ini, hal penting lainnya yang harus dikedepankan adalah negara harus hadir memastikan hak-hak para korban dan keluarganya terpenuhi dan mendapat pendampingan sampai tuntas. Ini karena kejahatan seksual berdampak fisik dan psikologis terhadap anak, yang dapat terbawa hingga anak tersebut dewasa dan dapat mengganggu tumbuh kembang anak sehingga kondisi fisik dan psikologis korban harus dipulihkan agar bisa menata kembali masa depannya.

(Rel/dpd)

Post Views: 346
ShareSendShare
Previous Post

Rapatkan Barisan, Pengurus Ughang Piaman di Riau Dikukuhkan

Next Post

Ketua DPD RI LaNyalla: Masyarakat Harus Jeli, Kasus Herry Wirawan Rugikan Nama Pesantren

Next Post
Ketua DPD RI LaNyalla: Masyarakat Harus Jeli, Kasus Herry Wirawan Rugikan Nama Pesantren

Ketua DPD RI LaNyalla: Masyarakat Harus Jeli, Kasus Herry Wirawan Rugikan Nama Pesantren

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,327)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,517)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,155)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,799)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,776)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,130)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,172)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,630)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,584)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,623)

Berita Lainnya

Pemkab Sijunjung Gelar Seminar Nasional Bahas Pengembangan Geopark Ranah Minang Silokek

Pemkab Sijunjung Gelar Seminar Nasional Bahas Pengembangan Geopark Ranah Minang Silokek

Rabu, 21/6/23 | 18:57 WIB
11

Peserta Seminar Nasional foto bersama dengan narasumber dan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir. (Foto : Nov) SIJUNJUNG, AmanMakmur --- Pemerintah...

Sultan B Najamudin: Mega Skandal di Kementerian Keuangan Harus Diusut Tuntas

Sultan B Najamudin: Mega Skandal di Kementerian Keuangan Harus Diusut Tuntas

Minggu, 12/3/23 | 13:31 WIB
12

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersalaman dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah kesempatan. (Foto : dpd) JAKARTA,...

Humas DPD RI Raih Kategori Baik dalam Nilai Rata-rata Survei Kepuasan Masyarakat

Humas DPD RI Raih Kategori Baik dalam Nilai Rata-rata Survei Kepuasan Masyarakat

Jumat, 07/6/24 | 17:52 WIB
35

Kepala Biro Protokol, Humas dan Media, Mahyu Darma. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ----Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Biro Protokol,...

Bagaimanakah Asal-Usul Suku di Minangkabau?

Bagaimanakah Asal-Usul Suku di Minangkabau?

Rabu, 22/3/23 | 13:32 WIB
54

Yosa Adelia, Mahasiswi Jurusan Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand). (Foto : Ist) Oleh: Yosa Adelia SEBELUM...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.