• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kemenag Sumbar Musnahkan Ribuan Pasang Buku Nikah Kedaluwarsa

Rabu, 21/12/22 | 23:50 WIB
in Berita
0
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar musnahkan ribuan buku nikah kedaluarsa. (Foto : gmz)

PADANG, AmanMakmur.com —Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar Helmi, diikuti para pejabat dan pihak terkait, memusnahkan 53.905 pasang buku nikah, di halaman Kanwil Kemenag Sumbar Padang, Rabu (21/12/2022).

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi yang didampingi Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Edison, menjelaskan bahwa sejumlah buku nikah yang dimusnahkan tersebut adalah dokumen nikah berupa formulir dan buku nikah yang telah memasuki masa kedaluwarsa.

Hal ini sebagai upaya untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dokumen berharga, seperti dokumen dan buku nikah dimaksud.

LihatJuga

Bupati Annisa Suci Ramadhani Siapkan Bonus Rp1 Miliar untuk Atlet Dharmasraya Peraih Medali di Porprov XVI Sumbar

Bupati Annisa Suci Ramadhani Siapkan Bonus Rp1 Miliar untuk Atlet Dharmasraya Peraih Medali di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 02/10/26 | 20:22 WIB
7
Pemkab Mentawai Dukung Penguatan UMKM Terdampak Bencana, 85 Pelaku Usaha Ikuti Program Kementerian UMKM

Pemkab Mentawai Dukung Penguatan UMKM Terdampak Bencana, 85 Pelaku Usaha Ikuti Program Kementerian UMKM

Jumat, 02/10/26 | 20:00 WIB
6
DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 02/10/26 | 19:52 WIB
4

“Semenjak beberapa waktu terakhir, Menteri atau Kemenag RI telah menerbitkan dokumen atau buku nikah edisi terbaru,” kata Kabid Urais Kanwil Kemenag Sumbar Edison, di sela-sela pemusnahan buku nikah kedaluwarsa tersebut.

Pemusnahan sejumlah buku nikah ini, ulasnya lagi, merupakan sikap dan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan Menggunakan Formulir Buku Nikah yang mengacu pada PP Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN Agar Tertib Administrasi, Transparansi dan Kepastian Hukum dalam Pelaksanaan Pernikahan.

Diuraikan Edison, akta nikah yang dimusnahkan tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN), sehingga keberadaan buku nikah yang dimaksud perlu (harus) dihapuskan, sehingga buku nikah yang edisi kedaluarsa itu tidak diedarkan lagi.

“Dokumen negara yang dimusnahkan dimaksud, berupa kutipan Akta Nikah (Model NA), Duplikat Kutipan Akta Nikah (Model DN), Daftar Pemeriksaan Nikah (Model NB) dan Akta Nikah (Model N). Semuanya adalah dokumen yang terbit antara tahun 2015 sampai 2018,” kata Edison.

Selain itu, terang Edison, penghapusan dokumen negara ini juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, agar menghentikan penggunaan blanko nikah cetakan 2020 dan sebelumnya dalam setiap pelayanan pencatatan nikah di KUA (Kantor Urusan Agama) setiap kecamatan, khususnya di Sumbar.

“Karena buku nikah sudah kedaluwarsa atau tidak bisa lagi digunakan secara administrasi karena sudah ada buku nikah terbitan baru. Kita diminta segera menggunakan buku nikah cetakan tahun 2022 atau cetakan 2021 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” pungkasnya.

(gmz)

Post Views: 353
ShareSendShare
Previous Post

Lakukan Kunjungan Kerja ke Tana Kuning, Hasan Basri Terima Sejumlah Aspirasi

Next Post

Di Momen Hari Ibu, Nevi Zuairina Ajak Elemen Bangsa Tingkatkan Harmonisasi Keluarga

Next Post
Di Momen Hari Ibu, Nevi Zuairina Ajak Elemen Bangsa Tingkatkan Harmonisasi Keluarga

Di Momen Hari Ibu, Nevi Zuairina Ajak Elemen Bangsa Tingkatkan Harmonisasi Keluarga

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,395)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,589)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,224)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,880)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,838)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,209)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,238)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,699)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,667)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,681)

Berita Lainnya

Bawaslu Sumbar Lakukan Evaluasi Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Sumbar Lakukan Evaluasi Pilkada Serentak 2020

Rabu, 05/5/21 | 14:52 WIB
16

PADANG, AmanMakmur.com---Kendati proses Pilkada Serentak 2020 di Sumbar telah usai dilaksanakan, namun Bawaslu Sumbar merasa perlu melakukan evaluasi terhadap proses...

Ketua DPD RI: Kemenpora Harus Punya Program Masa Tua Atlet

Ketua DPD RI: Kemenpora Harus Punya Program Masa Tua Atlet

Kamis, 12/8/21 | 12:25 WIB
31

Ketua DPD RI saat menjadi keynote speaker di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), beberapa waktu lalu. (Foto : dpd) JAWA TIMUR,...

Akademisi Apresiasi Proposal Kenegaraan Perbaikan Sistem Bernegara yang Ditawarkan Ketua DPD RI

Akademisi Apresiasi Proposal Kenegaraan Perbaikan Sistem Bernegara yang Ditawarkan Ketua DPD RI

Kamis, 10/8/23 | 20:13 WIB
14

Ketua DPD RI LaNyalla memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Horison, Bandung. (Foto :...

Tradisi Ma’isi Sasuduik di Padang Pariaman

Tradisi Ma’isi Sasuduik di Padang Pariaman

Kamis, 05/10/23 | 10:18 WIB
26

Sasmita Zulianti, Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas. (Foto : Dok) Oleh​: Sasmita Zulianti (Mahasiswa Jurusan Sastra...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.