• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Eni Sumarni: Amandemen UUD 1945 Gerbang Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Rabu, 10/11/21 | 09:50 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Eni Sumarni. (Foto : dpd)

JAWA BARAT, AmanMakmur.com — Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Eni Sumarni mendukung Amandemen UUD Negara Republik Indonesia yang kelima dengan tujuan untuk penataan kelembagaan dan sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Di mana 17 tahun keberadaan DPD RI tidak memiliki keistimewaan dalam kewenangannya, sampai saat ini tujuan awal dibentuknya DPD RI masih belum dapat dijabarkan karena fungsi dan kewenangan sebagai kamar kedua masih jauh dari tujuan dibentuknya DPD RI.

Eni mengatakan sebagai dasar hukum Amandemen UUD 1945 sudah jelas berdasarkan pasal 37 dimana usul perubahan dapat diajukan dengan alasan yang jelas, hal ini memperkuat untuk dilakukannya amandemen ke lima.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Dalam hal ini jelas bahwa tidak ada penguatan secara kelembagaan karena yang terakomodir adalah anggota DPR dan DPD bukan lembaganya.

“Hemat saya Indonesia tidak menggunakan sistem dua kamar (bicameral system) dengan sempurna kita lihat dalam pasal 2 (1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut oleh Undang-undang,” ujar Eni.

Eni menambahkan penguatan kelembagaan DPD RI dalam bicameral system diharapkan adanya perubahan Pasal 2 (1) yang awalnya MPR terdiri atas Anggota DPR/DPD menjadi MPR terdiri atas Lembaga DPR/DPD, sehingga penguatan kelembagaan lebih sempurna dan sistem dua kamar akan lebih jelas.

Untuk melahirkan check and balances yang baik tentu harus memiliki kekuatan yang sama antara DPR RI dan DPD RI, serta tidak akan tercapai keseimbangan jika masih terjadi kepincangan pada kamar kedua. Sehingga peran DPD RI masih dipertanyakan sampai saat ini.

“Apa tugas dan fungsi DPD RI? Apa dampaknya terhadap kepentingan daerah dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah? Hal itu sering disampaikan oleh daerah kepada DPD RI padahal sama-sama dipilih langsung oleh rakyat atas nama daerah jika tidak memiliki dampak untuk daerah tentu akan menjadi pertanyaan terhadap kelembagaan negara yang disebut DPD RI,” kata Eni Sumarni.

Eni menambahkan Amandemen UUD 1945 merupakan gerbang penataan sistem ketatanegaran Indonesia dan perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar tujuan bernegara dapat tercapai dengan baik melalui penguatan kelembagaan DPD RI sebagai representasi daerah di pusat.

Jika serius dalam mengelola negara maka diperlukan adanya wawasan bernegara dengan baik dan benar sehingga amandemen menjadi salah satu cara untuk memperbaiki ketatanegaraan.

Dikatakan Eni terjadi kepincangan dalam kelembagaan DPD RI, terlihat dalam fungsi legislatif yang dimiliki sangat terbatas dan hanya mampu mengajukan, membahas Undang-undang serta tidak ikut dalam memutuskan.

“Kemudian dalam fungsi lain DPD RI tidak memiliki fungsi strategis, bagaimana bisa menjalankan check and balances apabila kewenangan antara kedua lembaga ini tidak seimbang,” pungkas Eni Sumarni.

(Rel/dpd)

Post Views: 303
ShareSendShare
Previous Post

Dianggap Kurang Efektif, PPUU DPD RI Sarankan Bentuk UU SPBE

Next Post

Emma Yohanna: Jangan Lupakan Jasa Pahlawan

Next Post
Emma Yohanna: Jangan Lupakan Jasa Pahlawan

Emma Yohanna: Jangan Lupakan Jasa Pahlawan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,204)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,395)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,040)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,685)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,666)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,980)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,080)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,522)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,450)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,521)

Berita Lainnya

Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya di Aceh, Senator Gus Hilmy: Siapa yang Memfasilitasi?

Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya di Aceh, Senator Gus Hilmy: Siapa yang Memfasilitasi?

Selasa, 02/1/24 | 00:05 WIB
16

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr H Hilmy Muhammad, MA. (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur --- Ratusan mahasiswa yang...

Komite I DPD RI Usulkan Revisi UU Pemda Jadi Prioritas Pembahasan di Tahun 2025

Komite I DPD RI Usulkan Revisi UU Pemda Jadi Prioritas Pembahasan di Tahun 2025

Selasa, 10/12/24 | 16:41 WIB
17

Komite I DPD RI serahkan aspirasi ke Wamendagri Bima Arya. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

Nevi Zuairina Minta Himbara Ikut Berkontribusi Kembangkan UMKM

Nevi Zuairina Minta Himbara Ikut Berkontribusi Kembangkan UMKM

Selasa, 15/6/21 | 07:51 WIB
25

Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzvoice) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Anggota DPR RI Komisi VI, Hj...

Beri Pengarahan ke PABPDSI, LaNyalla Tegaskan Desa Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

Beri Pengarahan ke PABPDSI, LaNyalla Tegaskan Desa Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

Kamis, 25/11/21 | 10:23 WIB
21

Ketua DPD RI memberikan pengarahan pada Rakernas & HUT Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI). (Foto : dpd)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.