• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Dianggap Kurang Efektif, PPUU DPD RI Sarankan Bentuk UU SPBE

Rabu, 10/11/21 | 09:08 WIB
in Berita
0
Suasana rapat Panita Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Panita Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menilai sejak dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seharusnya Indonesia mampu berada pada posisi yang baik dalam hal pelaksanaan e-government. Kenyataannya pemanfaatan teknologi informasi belum maksimal.

“Tidak maksimalnya SPBE tersebut mungkin disebabkan oleh pengaturan SPBE dalam bentuk Perpres. Regulasi berupa Perpres masih kurang tepat jika dijadikan aturan sebagai acuan implementasi SPBE di Indonesia karena lingkupnya terbatas,” ucap Wakil Ketua PPUU DPD RI Ajbar saat RDPU di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (10/11).

Senator asal Sulawesi Barat itu menambahkan bahwa ruang lingkup yang terbatas itu mengakibatkan kurangnya jangkauan wilayah pengaturan. Tentunya hal itu berpotensi mengakibatkan benturan dengan peraturan perundang-undangan yang lain yang lebih tinggi dari bentuk Perpres tersebut.

LihatJuga

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kamis, 09/7/26 | 22:00 WIB
6
Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 09/7/26 | 21:47 WIB
3
Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Kamis, 09/7/26 | 21:32 WIB
9

“Berdasarkan pertimbangan tersebut maka PPUU memandang perlu dibentuk aturan yang kedudukannya lebih tinggi dan cakupan yang lebih luas. Seperti dalam bentuk peraturan pada level UU, sehingga perlu dibentuk sebuah UU yang materi muatannya mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau Pemerintahan Digital,” cetus Ajbar.

Senada dengan Ajbar, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni menyakini perlunya dibentuk UU yang mengatur SPBE. Menurutnya jika hanya Perpres seperti saat ini tidak memiliki sanksi yang tegas. “Jika masih Perpres kurang kuat, karena terlalu lemah. Jika sudah ada UU maka ada sanksi dengan sistem SPBE,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional Ilham Akbar Habibie menjelaskan SPBE memang belum tertuang dalam UU. Berdasarkan evaluasi SPBE, Indonesia secara keseluruhan pada tahun 2020 memang belum mendapat predikat yang kurang menggembirakan. “Kita masih banyak yang harus dibenahi. Maka ke depan apakah UU akan menjamin atau hanya jadi acuan saja dengan kemampuan kita seperti saat ini,” terangnya.

Menurut Ilham sampai detik ini implementasi SPBE belum optimal, terutama terkait dengan kendala teknis. Maka perlu ada peningkatan kualitas dan kuantitas SDM, dan pengembangan jaringan intra pemerintah yang memerlukan dukungan teknis yang kuat seperti penyusunan protokol, serta antar lapisan telekomunikasi.

“Saya menyarankan ada peningkatan kemampuan teknis, termaksud operasional pengelolaannya menjadi prioritas agar SPBE dapat diimplementasikan dengan baik. Selain itu perlu juga penguatan atau penunjukkan peran digital leadership untuk decision making yang lebih efektif dan efisien serta orkestrasi transformasi digital yang lebih komprehensif,” papar Ilham.

Menanggapi pernyataan Ilham Akbar Habibie, Anggota DPD RI asal Provinsi Riau Intsiawati Ayus mendukung peningkatan kemampuan teknis agar SPBE diimplementasikan dengan baik.

Menurutnya memang diperlukan perbaikan infrastruktur jaringan di seluruh daerah. “Ini sangat kita dukung dalam peningkatan kemampuan jaringan karena bercermin kepada belajar online. Hal tersebut juga menjadi tantangan bersama yang akan kita hadapi untuk digitalisasi ini,” imbuhnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 300
ShareSendShare
Previous Post

Sekretariat Jenderal DPD RI Kehilangan Salah Satu Pegawai yang Berdedikasi

Next Post

Eni Sumarni: Amandemen UUD 1945 Gerbang Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Next Post
Eni Sumarni: Amandemen UUD 1945 Gerbang Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Eni Sumarni: Amandemen UUD 1945 Gerbang Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,262)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,450)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,087)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,737)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,711)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,047)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,118)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,562)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,514)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,564)

Berita Lainnya

Predator Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Fahira Idris: Sudah Sepantasnya, Semoga Hakim Kabulkan

Predator Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Fahira Idris: Sudah Sepantasnya, Semoga Hakim Kabulkan

Kamis, 13/1/22 | 10:57 WIB
22

Fahira Idris, Anggota DPD RI yang juga aktivis perlindungan anak. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com -—Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati...

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Pimpin Rapat Perdana dengan Jajaran Secara Virtual dari Yogyakarta

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Pimpin Rapat Perdana dengan Jajaran Secara Virtual dari Yogyakarta

Jumat, 21/2/25 | 13:50 WIB
159

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani memimpin rapat perdana dengan jajaran Pemkab Dharmasraya melalui video conference. (Foto : Kominfo) YOGYAKARTA, AmanMakmur...

Di Hadapan UMKM Sumbar, Nevi Zuairina Sampaikan Holding BUMN Mampu Jadi Lokomotif Ekonomi

Di Hadapan UMKM Sumbar, Nevi Zuairina Sampaikan Holding BUMN Mampu Jadi Lokomotif Ekonomi

Sabtu, 22/10/22 | 04:19 WIB
15

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina pada kesempatan bertemu dengan pelaku UMKM binaan BUMN di...

Berhasilkan Gagalkan Penyelundupan 143 Kg Ganja, Waket DPD RI Apresiasi BNN Bengkulu

Berhasilkan Gagalkan Penyelundupan 143 Kg Ganja, Waket DPD RI Apresiasi BNN Bengkulu

Sabtu, 16/10/21 | 13:38 WIB
17

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengapresiasi...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.