• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Dianggap Kurang Efektif, PPUU DPD RI Sarankan Bentuk UU SPBE

Rabu, 10/11/21 | 09:08 WIB
in Berita
0
Suasana rapat Panita Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Panita Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menilai sejak dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seharusnya Indonesia mampu berada pada posisi yang baik dalam hal pelaksanaan e-government. Kenyataannya pemanfaatan teknologi informasi belum maksimal.

“Tidak maksimalnya SPBE tersebut mungkin disebabkan oleh pengaturan SPBE dalam bentuk Perpres. Regulasi berupa Perpres masih kurang tepat jika dijadikan aturan sebagai acuan implementasi SPBE di Indonesia karena lingkupnya terbatas,” ucap Wakil Ketua PPUU DPD RI Ajbar saat RDPU di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (10/11).

Senator asal Sulawesi Barat itu menambahkan bahwa ruang lingkup yang terbatas itu mengakibatkan kurangnya jangkauan wilayah pengaturan. Tentunya hal itu berpotensi mengakibatkan benturan dengan peraturan perundang-undangan yang lain yang lebih tinggi dari bentuk Perpres tersebut.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
10
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

“Berdasarkan pertimbangan tersebut maka PPUU memandang perlu dibentuk aturan yang kedudukannya lebih tinggi dan cakupan yang lebih luas. Seperti dalam bentuk peraturan pada level UU, sehingga perlu dibentuk sebuah UU yang materi muatannya mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau Pemerintahan Digital,” cetus Ajbar.

Senada dengan Ajbar, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni menyakini perlunya dibentuk UU yang mengatur SPBE. Menurutnya jika hanya Perpres seperti saat ini tidak memiliki sanksi yang tegas. “Jika masih Perpres kurang kuat, karena terlalu lemah. Jika sudah ada UU maka ada sanksi dengan sistem SPBE,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional Ilham Akbar Habibie menjelaskan SPBE memang belum tertuang dalam UU. Berdasarkan evaluasi SPBE, Indonesia secara keseluruhan pada tahun 2020 memang belum mendapat predikat yang kurang menggembirakan. “Kita masih banyak yang harus dibenahi. Maka ke depan apakah UU akan menjamin atau hanya jadi acuan saja dengan kemampuan kita seperti saat ini,” terangnya.

Menurut Ilham sampai detik ini implementasi SPBE belum optimal, terutama terkait dengan kendala teknis. Maka perlu ada peningkatan kualitas dan kuantitas SDM, dan pengembangan jaringan intra pemerintah yang memerlukan dukungan teknis yang kuat seperti penyusunan protokol, serta antar lapisan telekomunikasi.

“Saya menyarankan ada peningkatan kemampuan teknis, termaksud operasional pengelolaannya menjadi prioritas agar SPBE dapat diimplementasikan dengan baik. Selain itu perlu juga penguatan atau penunjukkan peran digital leadership untuk decision making yang lebih efektif dan efisien serta orkestrasi transformasi digital yang lebih komprehensif,” papar Ilham.

Menanggapi pernyataan Ilham Akbar Habibie, Anggota DPD RI asal Provinsi Riau Intsiawati Ayus mendukung peningkatan kemampuan teknis agar SPBE diimplementasikan dengan baik.

Menurutnya memang diperlukan perbaikan infrastruktur jaringan di seluruh daerah. “Ini sangat kita dukung dalam peningkatan kemampuan jaringan karena bercermin kepada belajar online. Hal tersebut juga menjadi tantangan bersama yang akan kita hadapi untuk digitalisasi ini,” imbuhnya.

(Rel/dpd)

Views: 326
ShareSendShare
Previous Post

Sekretariat Jenderal DPD RI Kehilangan Salah Satu Pegawai yang Berdedikasi

Next Post

Eni Sumarni: Amandemen UUD 1945 Gerbang Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Next Post
Eni Sumarni: Amandemen UUD 1945 Gerbang Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Eni Sumarni: Amandemen UUD 1945 Gerbang Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,409)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,603)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,242)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,896)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,854)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,225)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,252)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,712)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,684)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,689)

Berita Lainnya

Juara Piala Soeratin U-17 Zona Sumbar dan Melaju ke Tingkat Nasional, Buyung Lapau: Persikopa Mohon Dukungan dan Doa Masyarakat Sumbar 

Juara Piala Soeratin U-17 Zona Sumbar dan Melaju ke Tingkat Nasional, Buyung Lapau: Persikopa Mohon Dukungan dan Doa Masyarakat Sumbar 

Minggu, 26/11/23 | 10:31 WIB
97

Ketua Harian Persikopa (Persatuan Sepakbola Kota Pariaman) H Buyung Lapau, SSos, MSi, memegang piala Soeratin U-17. (Foto : Dok) PARIAMAN,...

Disebut Ricuh, Ternyata Munas BEM SI XIV Ditutup WR3 Unand Penuh Keakraban

Disebut Ricuh, Ternyata Munas BEM SI XIV Ditutup WR3 Unand Penuh Keakraban

Sabtu, 03/4/21 | 00:13 WIB
18

PADANG, AmanMakmur.com ---Mewakili Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof Yuliandri, Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Unand Dr Ir Insannul Kamil menutup...

Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Sistem Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi

Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Sistem Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi

Jumat, 28/1/22 | 13:10 WIB
13

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Dua Tahun Mahyeldi, IKIP Sumbar Sukses Lebihi Nilai Rata-rata Nasional

Dua Tahun Mahyeldi, IKIP Sumbar Sukses Lebihi Nilai Rata-rata Nasional

Jumat, 29/7/22 | 14:50 WIB
12

IKIP -- Komisioner KI Sumbar Tanti (dua dari kanan), dan Adrian Tuswandi, menyerahkan laporan IKIP 2022 ke Komisioner KI Pusat...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.