PADANG, AmanMakmur—Wakil Bupati Agam Irwan Fikri resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Irwan Fikri telah menyampaikan surat permohonan mundur tersebut kepada DPRD Agam dan telah diterima Sekretaris DPRD Agam.
Menyikapi hal ini, Syamsul Bahri selaku Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Agam mengatakan bahwa itu biasa saja dan sah-sah saja sebagai warga negara.
“Sah saja Saudara Wakil Bupati mengajukan pengunduran diri. Tentunya itu adalah pilihan politiknya,” kata Syamsul Bahri.
Menurutnya, seorang warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih jalan politiknya, begitu juga dengan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri.
“Ketika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan harapannya, sah saja mengambil pilihan lain,” ujarnya.
Namun di sisi lain, Syamsul Bahri juga merasa rugi atas kemunduran Irwan Fikri.
“Dengan mundurnya Saudara Wakil Bupati, saya sebagai rang Agam dan tentunya masyarakat Agam sangat dirugikan. Masyarakat akan semakin sulit mendapatkan pelayanan yang maksimal serta harapan terlaksananya pembangunan di Kabupaten Agam secara maksimal. Mundurnya Wakil Bupati menciptakan kepincangan dalam Pemerintah Kabupaten Agam,” katanya.
Syamsul Bahri juga mengatakan, pecah kongsi antara Bupati dan Wakil Bupati Agam, menunjukkan kegagalan pilkada di Kabupaten Agam.
Ke depannya ia berharap masyarakat harus jeli memilih pasangan pemimpin, agar sinergisitas dan keharmonisan terjaga, sehingga berdampak kepada keberlangsungan pembangunan di Agam.
“Sudah saatnya, ke depannya masyarakat Agam bangkit dari keterlenaan pilkada,” lanjutnya.
Ia menegaskan kembali, masyarakat harus jeli memilih pemimpin yang mampu mengemban amanah sampai akhir jabatan dan berkemampuan untuk menjaga kekompakan serta merealisasikan visi dan misi bersama.
“Sehingga biaya pilkada yang cukup besar dan menghabiskan uang rakyat tidak mubazir,” pungkas Syamsul Bahri.
(Rel/pzv)