JAKARTA, AmanMakmur.com–-Sekretariat Jenderal DPD RI berduka cita. Kepala Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian Maria Linda Wahyuningrum tutup usia di RSAL Mintohardjo Jakarta, tanggal 10 November 2021 pukul 10.20 WIB karena sakit.
Dalam acara persemayamannya di Kantor Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi mengungkapkan bahwa Maria Linda merupakan sosok pegawai yang berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugasnya.
Maria Linda juga digambarkan sebagai atasan, sahabat, dan kerabat yang ramah dan gemar bercanda gurau.
“Selama mengabdi di Sekretariat Jenderal DPD RI, beliau merupakan sosok yang memiliki dedikasi tinggi. Dan saya bersaksi dia adalah orang baik,” ucap Rahman Hadi.
Rahman Hadi juga mengatakan bahwa jenazah akan dimakamkan di kota kelahirannya, di Yogyakarta. Terkait hal itu, Rahman berharap agar semua proses perjalanan dan pemakaman dari Maria Linda Wahyuningrum dapat berjalan baik.
“Saya berharap perjalanan menuju tempat peristirahatan terakhir di Yogyakarta berjalan lancar. Kami juga berharap kepada para perwakilan Sekretariat Jenderal DPD RI yang mendampingi proses pemakaman di Yogyakarta dapat membantu semaksimal mungkin, sehingga semuanya berjalan dengan lancar,” imbuhnya.
Terkait segala proses administrasi, lanjut Rahman, akan dibantu oleh Sekretariat Jenderal DPD RI sampai semuanya dapat terselesaikan dengan segera.
Maria Linda Wahyuningrum sendiri telah memperoleh tanda penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya X Tahun dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun. Maria Linda juga telah menempuh pendidikan S-1 Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada dan S-2 Magister Sains Ilmu Komunikasi, Universitas Gadjah Mada.
Sebelum menjadi Kabag Pengembangan Sumber Daya Manusia, Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian, Maria Linda juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberitaan dan Media Visual, Pusdatin tahun 2011, Kepala Bagian Keanggotaan dan Kepegawaian tahun 2012, dan Kepala Bagian Administrasi Gaji, Tunjangan, dan Honorarium tahun serta Kepala Bagian Sekretariat Badan Kerja Sama Parlemen tahun 2018.
(Rel/dpd)