• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Predator Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Fahira Idris: Sudah Sepantasnya, Semoga Hakim Kabulkan

Kamis, 13/1/22 | 10:57 WIB
in Berita
0
Fahira Idris, Anggota DPD RI yang juga aktivis perlindungan anak. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com -—Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1).

Tuntutan jaksa ini dinilai sangat tepat karena memenuhi kategori kejahatan luar biasa seperti yang diatur dalam UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Anggota DPD RI yang juga aktivis perlindungan anak Fahira Idris mengungkapkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak sudah masuk dalam kategori kejahatan luar biasa setara dengan tindak pidana korupsi, narkoba dan terorisme, dimana opsi hukuman mati bisa dijatuhkan.

LihatJuga

Tanah Datar Percepat Peningkatan Sarana Pendidikan Melalui Dana TKD

Tanah Datar Percepat Peningkatan Sarana Pendidikan Melalui Dana TKD

Sabtu, 24/10/26 | 20:29 WIB
2
BRI Peduli Salurkan 270 Unit Pompa Air, Dukung Penanganan Karhutla di Kalbar

BRI Peduli Salurkan 270 Unit Pompa Air, Dukung Penanganan Karhutla di Kalbar

Sabtu, 24/10/26 | 20:23 WIB
4
Pabrik Sabu 1,2 Ton Terungkap di Pidie, Senator Aceh Darwati Desak Jaringan Diusut Tuntas Hingga ke Akar

Pabrik Sabu 1,2 Ton Terungkap di Pidie, Senator Aceh Darwati Desak Jaringan Diusut Tuntas Hingga ke Akar

Sabtu, 24/10/26 | 20:19 WIB
12

Apa yang dilakukan predator Herry Wirawan sudah memenuhi unsur kejahatan luar biasa sesuai UU Perlindungan Anak, karena korban lebih dari satu orang dan dilakukan berulang-ulang sehingga pantas tuntutan hukuman mati dijatuhkan.

“Saya apresiasi tuntutan yang diajukan Kejati Jabar. Sudah sepantasnya predator anak dihukum mati. Semoga hakim kabulkan. Negara harus tegas terhadap predator anak seperti ini. Predator anak tidak layak ada dalam komunitas masyarakat. Ini adalah upaya pencegahan paling efektif untuk mencegah dan mengatasi fenomena kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia,” tukas Fahira Idris, melalui keterangan persnya, Kamis (13/1)

Lanjutnya, ini jadi peringatan keras kepada siapa saja di negeri ini agar jangan berani-berani melakukan kekerasan kepada anak dalam bentuk apapun baik fisik, psikis apalagi seksual karena hukuman mati bisa menanti pelakunya.

Menurut Fahira, opsi pidana mati dalam UU Perlindungan Anak yang mengategorikan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa adalah kemajuan dalam upaya perlindungan anak di Indonesia.

Undang-undang yang mampu memberi efek jera dan mengedepankan hak-hak korban akan efektif mengatasi fenomena kekerasan seksual terhadap anak.

Terlebih, kata Fahira, selain menambah pidana pokok berupa pidana mati dan pidana seumur hidup, serta pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, UU Perlindungan Anak yang baru ini, menambahkan ketentuan mengenai tindakan berupa kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan rehabilitasi.

“Saya yakin, upaya kita mengatasi fenomena kekerasan seksual terhadap anak bisa efektif jika penegak hukum konsisten berpegang penuh kepada UU Perlindungan Anak,” pungkas Fahira.

(Rel/dpd)

Views: 341
ShareSendShare
Previous Post

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin: Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Tidak Jelas

Next Post

Kritisi Komnas HAM, Sultan B Najamudin: Indonesia Negara Berdaulat yang Berperikemanusiaan

Next Post
Kritisi Komnas HAM, Sultan B Najamudin: Indonesia Negara Berdaulat yang Berperikemanusiaan

Kritisi Komnas HAM, Sultan B Najamudin: Indonesia Negara Berdaulat yang Berperikemanusiaan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,436)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,625)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,261)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,916)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,868)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,250)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,274)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,733)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,704)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,712)

Berita Lainnya

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Sudah Saatnya PP Detada dan Desertada Ditandatangani

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Sudah Saatnya PP Detada dan Desertada Ditandatangani

Minggu, 12/12/21 | 03:58 WIB
16

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi...

Ibu-ibu KWT Bengke Sakato Sungai Sariak Dilatih Tim PKM UM Sumbar Buat Nata De Coco

Ibu-ibu KWT Bengke Sakato Sungai Sariak Dilatih Tim PKM UM Sumbar Buat Nata De Coco

Rabu, 06/7/22 | 12:22 WIB
26

Ibu-ibu KWT Bengke Sakato sedang praktek pembuatan nata de coco. (Foto : Ika) PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com --Memaksimal hasil olahan dari...

Rentan Gempa Bumi, Ketua DPD RI Dorong Indonesia Adopsi Sistem Peringatan Dini Jepang

Rentan Gempa Bumi, Ketua DPD RI Dorong Indonesia Adopsi Sistem Peringatan Dini Jepang

Jumat, 05/1/24 | 21:29 WIB
6

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Sistem peringatan dini gempa bumi di Jepang...

Peringati HUT ke-17, DPD RI Gelar Sepeda Santai

Peringati HUT ke-17, DPD RI Gelar Sepeda Santai

Sabtu, 25/9/21 | 06:36 WIB
12

Peringati Hari Ulang Tahun ke-17 DPD RI, DPD RI menyelenggarakan kegiatan Gowes Bersama Senator. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Dalam rangka...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.