ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Fernando Sinaga: Pembagian Urusan Pemerintah Pusat–Daerah Harus Dievaluasi

Selasa, 02/11/21 | 11:43 WIB
in Berita
0
Post Views: 321
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —DPD RI menggelar Sidang Paripurna ke–5, Selasa (2/11), secara hibrid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga menyampaikan laporan kegiatannya di masa reses terutama yang terkait dengan pelaksanaan hubungan kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang selama ini diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2015 jo UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Senator asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ini menjelaskan, Pemerintah Daerah di Provinsi Kaltara mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan mempertimbangkan kebutuhan stimulus tambahan bagi daerah terutama untuk mendukung sektor pendidikan yaitu penanganan guru honorer, pertanian dan UMKM.

Baca Juga

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Senin, 07/7/25 | 21:16 WIB

“Tambahan stimulus anggaran untuk daerah dilatarbelakangi oleh adanya refocusing APBD untuk penanganan Covid–19 dalam 2 tahun terakhir ini”, ujar Fernando.

Menurut Fernando yang juga anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini, dari pengalaman penanganan Covid–19 di Kaltara, Pemerintah Daerah sesungguhnya telah mendapatkan pembelajaran berharga dalam bidang hubungan kewenangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

Pembelajaran berharga itu adalah pelaksanaan hubungan pusat dan daerah ini malah seringkali menimbulkan tarik-menarik kepentingan, dengan alasan menjaga kesatuan dan integritas negara.

“Ini salah satu alasan Pemerintah Pusat untuk senantiasa mendominasi pelaksanaan urusan pemerintahan dengan mengesampingkan peran dan hak Pemerintah Daerah untuk ikut terlibat langsung dan mandiri dalam rangka mengelola serta memperjuangkan kepentingan daerahnya”, tegas Fernando.

Karena itu, lanjut Fernando, Pemerintah Daerah di Kaltara sangat mengharapkan DPD RI memfasilitasi evaluasi pembagian urusan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

“Evaluasi harus melibatkan Menteri Dalam Negeri dan jajarannya. Evaluasi ini juga harus mempertimbangkan keberadaan UU Cipta Kerja yang telah merubah pelaksanaan hubungan kewenangan pusat dan daerah yang berdampak pada pembagian urusan. Poin yang strategis untuk dievaluasi adalah pembagian urusan pusat dan daerah yang harusnya berbasis pada prinsip otonomi daerah dan alokasi anggaran untuk Pemerintah Daerah”, tegas Fernando.

Dari aspirasi yang diperoleh melalui reses di Kaltara, Fernando menekankan agar evaluasi pembagian urusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menitikberatkan pada urusan pemerintahan konkruen, yaitu urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,199)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,460)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,062)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,760)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,688)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,025)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,095)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,540)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,556)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com