• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pengamat: Sudah Saatnya Kelembagaan DPD RI Diperkuat

Rabu, 27/10/21 | 13:40 WIB
in Berita
0
Senator asal Aceh, Fachrul Razi saat menjadi pembicara FGD di IAIN Pontianak, Rabu (27/10), bersama Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Pengamat Politik dari Fakultas Fisip Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr Jumadi. (Foto : dpd)

KALIMANTAN BARAT, AmanMakmur.com-–Pengamat Politik dari FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr Jumadi, menegaskan jika saat ini adalah momentum tepat untuk memperkuat posisi kelembagaan DPD RI.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri pada Focus Group Discussion Amandemen ke-5 UUD 1945: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Membuka Peluang Calon Presiden Perseorangan, di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Rabu (27/10).

Menurut Jumadi, dari hasil empat kali amandemen yang sudah dilakukan, sistem ketatanegaraan Indonesia lebih mengarah pada parlementarian ketimbang presidensial.

LihatJuga

PT KAI Divre II Sumbar Semarakkan HUT ke-81 Provinsi Sumbar dengan “Sapa Pelanggan”

PT KAI Divre II Sumbar Semarakkan HUT ke-81 Provinsi Sumbar dengan “Sapa Pelanggan”

Kamis, 01/10/26 | 20:00 WIB
6
22 Tahun DPD RI, Saatnya Suara Daerah Menentukan Arah Indonesia

22 Tahun DPD RI, Saatnya Suara Daerah Menentukan Arah Indonesia

Kamis, 01/10/26 | 19:48 WIB
4
Wabup Dharmasraya Leli Arni Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Wabup Dharmasraya Leli Arni Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 01/10/26 | 19:34 WIB
4

“Dalam banyak kasus di negara-negara yang mengombinasi sistem presidensial dengan multipartai, itu pasti menjadi masalah. Kita juga mengalami itu. Lalu apa masalahnya? Masalahnya adalah Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan Presiden,” ujar dia.

Untuk itu, Jumadi menilai penting kiranya bagi kita untuk meninjau kembali Presidential Treshold. Dan, dalam konteks itulah menurutnya wacana Amandemen ke-5 Konstitusi penting untuk digulirkan.

“Upaya mendorong perubahan itu menjadi penting untuk meminimalisasi dominasi oligarki,” tegasnya.

Ia percaya calon Presiden perseorangan dapat diimplementasikan dengan baik.

“Buktinya praktik elektoral di tingkat lokal tidak menimbulkan masalah. Apakah kita pernah dengar ketika calon independen terpilih lalu hal itu jadi masalah? Kan tidak. Jadi, Presidential Trehsold ini memang sudah sepatutnya dikoreksi,” kata dia.

Senator asal Aceh, Fachrul Razi, yang menjadi narasumber pada acara itu, menyampaikan UUD 1945 tidak kedap dari pengaruh kondisi dan situasi ketatanegaraan serta kebutuhan masyarakat saat itu.

“Pembentuk UUD 1945 membuka kemungkinan dilakukannya perubahan konstitusi ketika kondisi ketatanegaraan menghendakinya, sebagaimana diatur dalam pasal 37 UUD 1945,” kata Fachrul Razi.

Menurut dia, amandemen yang hendak dilakukan harus tetap berpedoman pada politik hukum yang dijadikan sebagai penuntun arah perubahan.

“Ada empat agenda prioritas yakni revitalisasi pokok-pokok haluan negara, penataan kewenangan MPR RI, penataan kewenangan DPD RI dan penataan sistem presidensial,” tuturnya.

Agenda lainnya menurut Fachrul Razi adalah penataan kekuasaan kehakiman, penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Dikatakannya, penguatan DPD RI itu dimaksudkan sebagai penyeimbang. Apalagi, sistem presidensial yang kita anut saat ini, namun dalam praktiknya setengah presidensial, setengah parlementarian.

“Kami mencoba mengembalikan proses demokratisasi sebagaimana sumbernya yakni Pancasila. Begitu juga dengan ekonomi, katanya ekonomi Pancasila tapi praktiknya kapitalistik,” papar dia.

Senator asal Lampung, Bustami Zainuddin, menjelaskan, ada dua hal penting yang menjadi sorotan yakni penguatan kelembagaan DPD RI dan ambang batas pencalonan presiden.

Dijelaskannya, penataan kewenangan DPD RI amat dimungkinkan, mengingat individu yang tergabung di dalamnya adalah murni keterwakilan rakyat di daerah.

“Kami ini dipilih langsung oleh masyarakat di daerah. Maka dari itu, penting kiranya kita bicara Amandemen ke-5 Konstitusi sebagai koreksi atas arah perjalanan bangsa,” ujar Bustami.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai bahwa Presidential Threshold terbaik adalah 0 persen. Sehingga semua partai peserta pemilu dapat mengusulkan pasangan capres dan cawapres.

Dengan banyaknya kandidat tentu saja semakin besar peluang menghasilkan pemimpin berkualitas.

“Saya mengajak insan kampus untuk memantik diskusi konstitusi agar pada akhirnya pemerintah dan DPR RI serius membahas dan menakar Presidential Threshold secara rasional. Nah daripada menunggu pembahasan itu, DPD memilih gerak cepat dengan safari konstitusi di beberapa kampus di Indonesia. Agar rakyat tidak dihadapkan pada dua pilihan sehingga demokrasi semakin sehat,” katanya.

LaNyalla menegaskan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tidak ada dalam konstitusi. Yang ada adalah ambang batas keterpilihan presiden.

“Beberapa waktu lalu saya membuka FGD di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dari tiga narasumber dalam FGD itu, semuanya mengatakan dalam konstitusi yang ada adalah ambang batas keterpilihan, bukan ambang batas pencalonan,” katanya.

Hadir pada kesempatan itu sejumlah Senator di antaranya Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung), Andi Muhammad Ihsan (Sulsel), Erlinawati Nasir dan Sukiryanto (Kalbar).

Hadir pula sejumlah universitas di Kalimantan Barat di antaranya IKIP PGRI Pontianak, Universitas Tanjungpura, IAIS Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Bupati Sambas, Ketua DPRD Sambas, Forkopimda dan sejumlah tamu undangan lainnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 279
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Ajak Pengusaha Cermati Dinamika Politik dan Ekonomi Global

Next Post

Waka DPD RI Mahyudin Ajak Mahasiswa Berpikir Out Of The Box

Next Post
Waka DPD RI Mahyudin Ajak Mahasiswa Berpikir Out Of The Box

Waka DPD RI Mahyudin Ajak Mahasiswa Berpikir Out Of The Box

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,394)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,586)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,223)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,879)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,837)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,205)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,236)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,698)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,667)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,680)

Berita Lainnya

Cegah Kekerasan Seksual pada Anak Autis, Tim PKM STIKes Mercubaktijaya Gelar Pelatihan Asertif 

Cegah Kekerasan Seksual pada Anak Autis, Tim PKM STIKes Mercubaktijaya Gelar Pelatihan Asertif 

Minggu, 15/10/23 | 12:10 WIB
60

Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Program Studi (Prodi) Terapi Wicara STIKes (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan) Mercubaktijaya Padang berfoto bersama dengan...

Lagi, Komite I DPD RI Usulkan Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Lagi, Komite I DPD RI Usulkan Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Selasa, 23/11/21 | 11:19 WIB
11

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Komite I DPD RI kembali mengusulkan revisi...

Senator Filep Harap Kasus Haris – Fatia Ungkap Kebenaran Persoalan di Papua

Senator Filep Harap Kasus Haris – Fatia Ungkap Kebenaran Persoalan di Papua

Sabtu, 26/3/22 | 11:13 WIB
16

  Senator Papua Barat Filep Wamafma. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Senator Papua Barat Filep Wamafma turut menyoroti perkembangan...

Teras Minta Jalan dan Rel KA Trans Kalimantan Terintegrasi dengan IKN

Teras Minta Jalan dan Rel KA Trans Kalimantan Terintegrasi dengan IKN

Selasa, 06/4/21 | 04:05 WIB
8

KALIMANTAN TIMUR, AmanMakmur.com ---Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menguat. Pemerintah mulai menyuarakan berbagai perencanaan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.