
PASAMAN, forumsumbar — Komisi Informasi (KI) Sumbar kembali menggelar “Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Informasi” yang kali ini dilaksanakan di Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, Kamis (20/10).
Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi dalam sambutannya meminta Kabupaten Pasaman betul-betul serius dalam pengelolaan keterbukaan informasi.
“Sebagai beranda Provinsi Sumbar bagian utara dan berbatasan dengan Sumut sudah selayak nya Kabupaten Pasaman maksimal untuk meningkat peran PPID dan menjawab semua permohonan informasi dari masyarakat,” ujar Arif.
Acara bimtek ini dibuka oleh Asisten Ahli Pemkab Pasaman Yasri Ulipsah mewakili bupati, dan sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berkeinginan Kabupaten Pasaman menjadi kabupaten yang Informatif.
“Kabupaten Pasaman memang selalu berbenah untuk meningkat kapasitas PPID Utama dan PPID Pembantu, sehingga zero sengketa dan informatif” tutur Yasri
All out-nya KI Sumbar kali ini dengan menghadirkan dua orang komisioner sekaligus yakni Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari dalam membahas Penyelesaian Sengketa Informasi dan juga meng-upgrade PPID di Kabupaten Pasaman.
“Kita menginginkan PPID Kabupaten Pasaman Informatif dan masyarakat cerdas dalam mengajukan permohonan informasi,” ujar Tanti yang merangkap sebagai moderator.
Kadis Kominfo Kabupaten Pasaman Will Hutabarat dalam materinya juga menyampaikan SOP keterbukaan informasi di Pasaman.
(Rel/ppid-kisb)