ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Hasan Basri Ingatkan Pentingnya Optimalisasi Penguatan Peran DPD RI

Kamis, 09/9/21 | 10:27 WIB
in Berita
0
Post Views: 266
Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin, Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Hasan Basri, Anggota DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten. (Foto : dpd)

BANTEN, AmanMakmur.com––Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin, Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Hasan Basri, Anggota DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Kamis (9/9).

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin, Pimpinan PURT DPD RI Hasan Basri, Anggota DPD RI, Gubernur Banten Wahidin Halim beserta jajaran. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka rangka membahas Optimalisasi Peran DPD RI Sebagai Lembaga Perwakilan Daerah.

Dalam paparannya, Mahyudin mengatakan, saat ini DPD RI memasuki periode keempat sejak pertama kali berdiri pada tahun 2004. Menurutnya, DPD sebagai lembaga perwakilan daerah digunakan sebagai pintu bagi penyampaian dan tindak lanjut dari aspirasi dan kebutuhan daerah yang diamanatkan oleh konstitusi.

Baca Juga

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Senin, 07/7/25 | 21:16 WIB

“DPD RI sebagai perwakilan daerah memiliki peran bagi penyampaian dan tindak lanjut dari aspirasi dan kebutuhan daerah. Konstitusi telah memberikan wewenang kepada DPD untuk mengusulkan, ikut membahas, dan memberikan pertimbangan serta melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU tertentu sebagaimana amanat Pasal 22D UUD NRI Tahun 1945”, ujar Mahyudin.

Seiring dengan dinamika perkembangan, pelaksanaan kewenangan yang diamanatkan oleh konstitusi, sampai memasuki periode tahun kedua dirasakan masih belum optimal. Daerah dan masyarakat masih beranggapan kehadiran DPD masih jauh dari cita-cita pendiriannya sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan daerah.

Pimpinan PURT DPD RI Hasan Basri menilai fungsi check and balances antar sesama lembaga perwakilan bersama DPR saja belum bisa diwujudkan. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa pandangan akademisi yang memberikan penilaian bahwa pelaksanaan tugas konstitusional DPD saat ini hanya berjalan pada sistem tata negara dalam iklim demokrasi prosedural.

“Saat ini fungsi check and balances antar sesama lembaga perwakilan bersama DPR pun belum bisa diwujudkan secara optimal. Akan tetapi dalam arti pelaksanaan tugas seluruh cabang penyelenggara negara termasuk DPD tidak dapat dikatakan salah. Namun masih jauh secara substansial dalam memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat”, papar Hasan Basri.

Lebih lanjut, mengenai penguatan pelaksanaan tugas konstitusional DPD pun didukung oleh Gubernur Banten.
“Kami siap mendukung penuh, serta siap membuat tanda tangan dukungan atas penguatan DPD RI,” ujar Gubernur Banten.

Menurut Hasan Basri, untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat perlu dilakukan penataan kewenangan konstitusional DPD RI. Tujuan penataan ini dimaksudkan agar bangsa Indonesia bisa menciptakan paradigma baru dalam check and balances mechanism.

Lebih jauh menurut Hasan Basri urgensi penataan DPD RI sudah sejak lama dikumandangkan dan dikaji. Keputusan MPR RI Nomor 4/MPR/2014 tentang Rekomendasi MPR RI Masa Jabatan 2009-2014 menyebutkan perlunya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945.

“Dalam konteks penataan, DPD adalah salah satu lembaga dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang perlu ditata untuk mengoptimalkan tindak lanjut hasil aspirasi masyarakat. Kami telah melakukan lakukan pengkajian dan serap aspirasi masyarakat melalui pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, serta tokoh masyarakat dan daerah. Hampir semuanya setuju terhadap penataan dan penguatan DPD,” ujarnya

Terlepas dari itu semua, hasan basri menyampaikan Pimpinan dan Anggota DPD RI memiliki niat dan keinginan sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan daerah.

“Terlepas dari banyaknya problematika, Pimpinan dan Anggota DPD RI periode 2019- 2024 memiliki niat dan keinginan untuk mewujudkan DPD RI sebagaimana cita-cita pendiriannya sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan daerah,” tutup HB.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,206)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,473)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,070)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,772)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,702)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,038)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,106)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,553)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,470)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,567)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com